Jumat, 22 November 2024
spot_img

Awasi Prokes di Objek Wisata

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru memastikan sebanyak 35 objek wisata yang beroperasi di Kota Pekanbaru akan terus diawasi oleh Satgas Covid.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru, Nurfaisal melalui Sekretaris Disbudpar Ardiansyah Eka Putra mengatakan, pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi komitmen terhadap TDUP. Namun, penerapan protokol kese­hatan (prokes) Covid-19 oleh pengelola objek wisata yang tersebar di berbagai titik akan diawasi oleh tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru.

Pasalnya, saat ini seluruh pengurusan (izin) satu pintu ke DPMPTSP, dan Dinas Pariwisata sebagai tim teknis melihat kesesuaian standarisasi usaha pariwisatanya, sesuai dengan sektor usahanya.

Terdapat berbagai macam objek wisata, di antaranya cagar budaya dan taman rekreasi yang saat ini telah diizinkan untuk memberikan layanan kepada masyarakat dengan syarat wajib menerapkan protokol kesehatan seperti menyediakan area mencuci tangan, mewajibkan seluruh masyarakat dan petugas yang berada di lokasi memakai masker, menjaga jarak, serta membatasi jumlah pengunjung.

Baca Juga:  BRK Syariah Bisa Membuat UMKM Lebih Berkembang

“Di prokes itu ada timnya, satgas namanya. Kalau untuk prokes itu melalui satgas, kalau kami Dinas Pariwisata ke standar usaha pariwisatanya. Komitmen terhadap TDUP. Tetap kami masuk di dalam itu (Satgas, red). Tetapi lebih ke satgas, karena di satgas ada Tim Gakkum nya. Di satgas ada bidang-bidangnya. Nanti rekom satgas seperti apa, baru dibahas di tim," tegasnya.

Jangan Matikan Usaha Masyarakat
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegakkan aturan terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan tanpa tebang pilih. Namun pemko juga diingatkan untuk tidak sampai mematikan usaha masyarakat.

Baca Juga:  Sudah 5 Orang Meninggal Akibat DBD 

Hal ini disampaikan politisi Demokrat ini kepada wartawan usai meninjau tempat wisata Asia Heritage, di Rumbai Pekanbaru, Jumat (21/5). Tempat obyek wisata yang baru saja dibuka ini langsung ditutup pemerintah karena membeludaknya pengunjung tanpa prokes yang ketat.

Azwendy mengaku sangat mengapresiasi adanya tempat wisata baru ini di Kota Pekanbaru. Kehadirannya diharap menjadi destinasi baru liburan masyarakat. "Kan tak harus ke Sumbar lagi. Di Kota Pekanbaru sekarang ada beberapa tempat wisata baru, jadi harus kita dukung bersama," katanya.(ayi/rio/gus)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru memastikan sebanyak 35 objek wisata yang beroperasi di Kota Pekanbaru akan terus diawasi oleh Satgas Covid.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru, Nurfaisal melalui Sekretaris Disbudpar Ardiansyah Eka Putra mengatakan, pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi komitmen terhadap TDUP. Namun, penerapan protokol kese­hatan (prokes) Covid-19 oleh pengelola objek wisata yang tersebar di berbagai titik akan diawasi oleh tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru.

- Advertisement -

Pasalnya, saat ini seluruh pengurusan (izin) satu pintu ke DPMPTSP, dan Dinas Pariwisata sebagai tim teknis melihat kesesuaian standarisasi usaha pariwisatanya, sesuai dengan sektor usahanya.

Terdapat berbagai macam objek wisata, di antaranya cagar budaya dan taman rekreasi yang saat ini telah diizinkan untuk memberikan layanan kepada masyarakat dengan syarat wajib menerapkan protokol kesehatan seperti menyediakan area mencuci tangan, mewajibkan seluruh masyarakat dan petugas yang berada di lokasi memakai masker, menjaga jarak, serta membatasi jumlah pengunjung.

- Advertisement -
Baca Juga:  Sudah 5 Orang Meninggal Akibat DBD 

“Di prokes itu ada timnya, satgas namanya. Kalau untuk prokes itu melalui satgas, kalau kami Dinas Pariwisata ke standar usaha pariwisatanya. Komitmen terhadap TDUP. Tetap kami masuk di dalam itu (Satgas, red). Tetapi lebih ke satgas, karena di satgas ada Tim Gakkum nya. Di satgas ada bidang-bidangnya. Nanti rekom satgas seperti apa, baru dibahas di tim," tegasnya.

Jangan Matikan Usaha Masyarakat
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegakkan aturan terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan tanpa tebang pilih. Namun pemko juga diingatkan untuk tidak sampai mematikan usaha masyarakat.

Baca Juga:  Riau Pos Taja FGD Kearifan Lokal Mencegah Penyebaran Covid-19

Hal ini disampaikan politisi Demokrat ini kepada wartawan usai meninjau tempat wisata Asia Heritage, di Rumbai Pekanbaru, Jumat (21/5). Tempat obyek wisata yang baru saja dibuka ini langsung ditutup pemerintah karena membeludaknya pengunjung tanpa prokes yang ketat.

Azwendy mengaku sangat mengapresiasi adanya tempat wisata baru ini di Kota Pekanbaru. Kehadirannya diharap menjadi destinasi baru liburan masyarakat. "Kan tak harus ke Sumbar lagi. Di Kota Pekanbaru sekarang ada beberapa tempat wisata baru, jadi harus kita dukung bersama," katanya.(ayi/rio/gus)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari