Sabtu, 7 November 2026
- Advertisement -

DPRD Kepri Surati Presiden soal BP Batam, Irma Suryani Protes 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Langkah DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang mengusik terobosan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di BP Batam diprotes Komisaris Independen PT Pelindo I, Irma Suryani Chaniago.

Hal itu menyusul langkah DPRD Kepri menyurati Presiden Jokowi yang pada intinya meminta jabatan ex-officio Walikota Batam sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dicabut.

Irma menegaskan usulan DPRD Kepri itu sebagai langkah mundur percepatan pengusahaan kawasan perdagangan bebas yang terukur dan bermanfaat, bukan saja untuk masyarakat, tetapi juga untuk pemerintah. 

Sebab, jabatan ex-officio Kepala BP Batam itu merupakan terobosan pemerintah Presiden Jokowi dari penantian panjang atas dualisme kepentingan yang terjadi di Batam. 

Baca Juga:  Ini Penawaran Istimewa Selama Kolaborasi Telkomsel dan Lazada

"Masak terobosan presiden yang brilian digugat? Enggak salah tuh cara berpikirnya?" ucap Irma dalam keterangan di Jakarta, Selasa (11/5/2021). 

Semestinya, kata mantan politikus Senayan itu, penyatuan jabatan BP Batam tersebut didukung demi terwujudnya kawasan perdagangan yang lebih berdaya saing dan menciptakan iklim ekonomi yang sehat meskipun bebas. 

"Kepentingan bangsa dan negara jangan diaduk-aduk hanya karena kepentingan politik praktis," kata Irma melontarkan sindiran. 

Perempuan berdarah Minang itu juga menilai terlalu mahal harga yang harus dibayar bila jabatan BP Batam dikembalikan seperti semula. Sebab, secara objektif, sejak jabatan ex-officio berlaku telah terjadi penyederhanaan birokrasi.

Irma juga menyebut pertumbuhan ekonomi Batam juga naik cukup signifikan. Bahkan menurut catatan BPS, pertumbuhan ekonomi kota itu pada 2019 mencapai angka 5,92 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar 4,56 persen. 

Baca Juga:  Meskipun Turun, Harga TBS Kelapa Sawit Masih di Atas Rp2.000 per Kg

"Pencapaian itu menunjukkan pembangunan di Batam sudah on the track sebagaimana arahan presiden," pungkas Irma menegaskan. 

Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Langkah DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang mengusik terobosan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di BP Batam diprotes Komisaris Independen PT Pelindo I, Irma Suryani Chaniago.

Hal itu menyusul langkah DPRD Kepri menyurati Presiden Jokowi yang pada intinya meminta jabatan ex-officio Walikota Batam sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dicabut.

Irma menegaskan usulan DPRD Kepri itu sebagai langkah mundur percepatan pengusahaan kawasan perdagangan bebas yang terukur dan bermanfaat, bukan saja untuk masyarakat, tetapi juga untuk pemerintah. 

Sebab, jabatan ex-officio Kepala BP Batam itu merupakan terobosan pemerintah Presiden Jokowi dari penantian panjang atas dualisme kepentingan yang terjadi di Batam. 

Baca Juga:  Muncul Warna Baru, Honda CrossClub 110 Dibanderol Rp44,5 Juta

"Masak terobosan presiden yang brilian digugat? Enggak salah tuh cara berpikirnya?" ucap Irma dalam keterangan di Jakarta, Selasa (11/5/2021). 

- Advertisement -

Semestinya, kata mantan politikus Senayan itu, penyatuan jabatan BP Batam tersebut didukung demi terwujudnya kawasan perdagangan yang lebih berdaya saing dan menciptakan iklim ekonomi yang sehat meskipun bebas. 

"Kepentingan bangsa dan negara jangan diaduk-aduk hanya karena kepentingan politik praktis," kata Irma melontarkan sindiran. 

- Advertisement -

Perempuan berdarah Minang itu juga menilai terlalu mahal harga yang harus dibayar bila jabatan BP Batam dikembalikan seperti semula. Sebab, secara objektif, sejak jabatan ex-officio berlaku telah terjadi penyederhanaan birokrasi.

Irma juga menyebut pertumbuhan ekonomi Batam juga naik cukup signifikan. Bahkan menurut catatan BPS, pertumbuhan ekonomi kota itu pada 2019 mencapai angka 5,92 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar 4,56 persen. 

Baca Juga:  Penerimaan Bea Masuk dan Keluar Turun 5,5 Persen

"Pencapaian itu menunjukkan pembangunan di Batam sudah on the track sebagaimana arahan presiden," pungkas Irma menegaskan. 

Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Langkah DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang mengusik terobosan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di BP Batam diprotes Komisaris Independen PT Pelindo I, Irma Suryani Chaniago.

Hal itu menyusul langkah DPRD Kepri menyurati Presiden Jokowi yang pada intinya meminta jabatan ex-officio Walikota Batam sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dicabut.

Irma menegaskan usulan DPRD Kepri itu sebagai langkah mundur percepatan pengusahaan kawasan perdagangan bebas yang terukur dan bermanfaat, bukan saja untuk masyarakat, tetapi juga untuk pemerintah. 

Sebab, jabatan ex-officio Kepala BP Batam itu merupakan terobosan pemerintah Presiden Jokowi dari penantian panjang atas dualisme kepentingan yang terjadi di Batam. 

Baca Juga:  Muncul Warna Baru, Honda CrossClub 110 Dibanderol Rp44,5 Juta

"Masak terobosan presiden yang brilian digugat? Enggak salah tuh cara berpikirnya?" ucap Irma dalam keterangan di Jakarta, Selasa (11/5/2021). 

Semestinya, kata mantan politikus Senayan itu, penyatuan jabatan BP Batam tersebut didukung demi terwujudnya kawasan perdagangan yang lebih berdaya saing dan menciptakan iklim ekonomi yang sehat meskipun bebas. 

"Kepentingan bangsa dan negara jangan diaduk-aduk hanya karena kepentingan politik praktis," kata Irma melontarkan sindiran. 

Perempuan berdarah Minang itu juga menilai terlalu mahal harga yang harus dibayar bila jabatan BP Batam dikembalikan seperti semula. Sebab, secara objektif, sejak jabatan ex-officio berlaku telah terjadi penyederhanaan birokrasi.

Irma juga menyebut pertumbuhan ekonomi Batam juga naik cukup signifikan. Bahkan menurut catatan BPS, pertumbuhan ekonomi kota itu pada 2019 mencapai angka 5,92 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar 4,56 persen. 

Baca Juga:  Periode 4–10 Maret 2026, Harga TBS Plasma Riau Resmi Naik Tembus Rp3.613 per Kg

"Pencapaian itu menunjukkan pembangunan di Batam sudah on the track sebagaimana arahan presiden," pungkas Irma menegaskan. 

Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari