PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah menerima dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, gaji guru bantu di Kota Pekanbaru langsung ditransfer pada masing-masing penerima, Rabu (5/5). Total ada sekitar Rp1,7 miliar untuk 299 orang guru bantu.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal kepada Riau Pos, Kamis (6/5). "Rp1,7 miliar untuk 299 orang guru bantu," kata dia.
Lebih lanjut dipaparkannya, dana yang ditransfer adalah untuk tiga bulan pertama tahun 2021.
"Kemarin (Rabu, red) sore sudah ditransfer ke rekening penerima. Untuk triwulan pertama tahun ini," imbuhnya.
Sebelumnya, BPKAD Kota Pekanbaru memang menyatakan siap mencairkan insentif guru bantu yang sudah menunggak. Ini bisa dilakukan sepanjang sesuai dengan ketentuan aturan keuangan yang berlaku.
Karena insentif tersebut menyangkut keuangan negara, maka harus tetap mengikuti regulasi yang ada agar tidak berdampak di kemudian hari.
"BPKAD siap mencairkan insentif guru bantu itu. Tak ada alasan kami untuk tidak mencairkannya karena itu hak mereka. Tapi dalam hal itu kan ada administrasi keuangan yang harus dipenuhi terlebih dahulu," kata Syoffaizal didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan, Anto.
Pembayaran gaji guru bantu sempat tersendat karena belum permintaan untuk membayar dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hal itu terjadi karena OPD juga belum bisa mengajukan permintaan pembayaran insentif karena harus dimasukkan terlebih dahulu ke dalam anggaran pergeseran atau refocussing.(ali)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah menerima dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, gaji guru bantu di Kota Pekanbaru langsung ditransfer pada masing-masing penerima, Rabu (5/5). Total ada sekitar Rp1,7 miliar untuk 299 orang guru bantu.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal kepada Riau Pos, Kamis (6/5). "Rp1,7 miliar untuk 299 orang guru bantu," kata dia.
- Advertisement -
Lebih lanjut dipaparkannya, dana yang ditransfer adalah untuk tiga bulan pertama tahun 2021.
"Kemarin (Rabu, red) sore sudah ditransfer ke rekening penerima. Untuk triwulan pertama tahun ini," imbuhnya.
- Advertisement -
Sebelumnya, BPKAD Kota Pekanbaru memang menyatakan siap mencairkan insentif guru bantu yang sudah menunggak. Ini bisa dilakukan sepanjang sesuai dengan ketentuan aturan keuangan yang berlaku.
Karena insentif tersebut menyangkut keuangan negara, maka harus tetap mengikuti regulasi yang ada agar tidak berdampak di kemudian hari.
"BPKAD siap mencairkan insentif guru bantu itu. Tak ada alasan kami untuk tidak mencairkannya karena itu hak mereka. Tapi dalam hal itu kan ada administrasi keuangan yang harus dipenuhi terlebih dahulu," kata Syoffaizal didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan, Anto.
Pembayaran gaji guru bantu sempat tersendat karena belum permintaan untuk membayar dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hal itu terjadi karena OPD juga belum bisa mengajukan permintaan pembayaran insentif karena harus dimasukkan terlebih dahulu ke dalam anggaran pergeseran atau refocussing.(ali)