PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Rokan Hulu, Riau terlaksana dan menjadi atensi banyak pihak, Rabu (21/4/2021). Bagaimana tidak, pelaksanaan putusan MK dari hasil Pilkada 2020 di 25 TPS dalam areal perkebunan kelapa sawit milik PT Torganda tersebut ditinjau langsung pimpinan lembaga penyelenggara pemilu.
Mulai dari Ketua Bawaslu RI Abhan SH MH, Anggota KPU RI Arif Budiman, serta jajaran Forkopimda Provinsi Riau, mulai Gubri H Syamsuar, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSI, Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed SE MHan, Kajati Riau Dr Jaja Subagja SH MH dan KPU Riau serta Bawaslu dan pejabat lainnya.
Rombongan tiba menggunakan dua helikopter dari Pekanbaru, Ibukota Provinsi Riau ke Pasirpengaraian. Jika ditempuh dengan jalur darat akan memakan waktu tempuh empat jam. Dua TPS ditinjau rombongan menggunakan bus Rabu siang. Yakni TPS 28 dan TPS 32 daerah Rantau Kasai, Tambusai Utara, Rokan Hulu.
“Tidak ada kendala, dan alhamdulillah berjalan lancar. Bawaslu juga belum ada laporan,” ujar Ketua Bawaslu RI Abhan dalam keterangan pers usai tinjauan.
Senada juga disampaikan Gubernur Riau Syamsuar. Dengan lancarnya pelaksanaan PSU di Kabupaten Rokan Hulu, ia berharap seluruh masyarakat dan pemda dapat terus bersinergi dalam pembangunan yang sejalan antara kabupaten, provinsi hingga pusat.
“Pilkada ulang, atau PSU sudah digelar. Hasilnya dalam waktu dekat akan ditetapkan KPU. Jadi mari saatnya membangun daerah,” ajak Syamsuar.
Tinjauan yang dilakukan unsur penyelenggara pilkada dan forkopimda tersebut adalah daerah terdekat dari 25 TPS yang melaksanakan PSU di Rohul. Jumlah suara yang mengikuti pencoblosan adalah 3.706 pemilih. Pelaksanaan PSU digelar dengan prokes ketat.
Tiga kontestan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rohul tahun 2020 di Rohul adalah Paslon Nomor Urut 1 H Hamulian-M Sahril Topan, Paslon Nomor Urut 2 H Sukiman-H Indra Gunawan dan Paslon Numor Urut 3 H Hafith Syukri-H Erizal.
Laporan: Engki Prima Putra (Tambusai Utara)
Editor: Eka G Putra