BAGANBATU (RIAUPOS.C0) – Dua wanita yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu, Rika dan Fanny diamankan Sat Res Narkoba Polres Rohil dengan barang bukti berupa sabu sekitar 5,4 gram.
"Keduanya dibantu seorang lelaki, Bambang selaku perantara jual beli," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Rabu (24/3/2021).
Ketiga tersangka tinggal di sebuah rumah petak kontrakan di daerah Simpang Pujud, Bahtera Makmur KEcamatan Bagan Sinembah. Salah satu tersangka kata Juliandi, yakni Rika sempat membuang satu paket plastik kecil ke belakang rumah pada saat tim datang ke tempat kejadian didampingi RT setempat.
"Begitu diperiksa di dalamnya berisi narkoba jenis sabu, lalu dilakukan pengeledahan kembali ditemukan narkoba dalam lipatan kasur, serta di dalam asoi yang diletakkan dalam tumpukan pakaian kotor," kata Juliandi.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya adapun narkoba tersebut dijual dengan paket kecil seharga dikisaran Rp100ribuan. Sedangkan mengenai asal narkoba diperoleh dari seseorang berinisial B, yang saat ini dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Eka G Putra
BAGANBATU (RIAUPOS.C0) – Dua wanita yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu, Rika dan Fanny diamankan Sat Res Narkoba Polres Rohil dengan barang bukti berupa sabu sekitar 5,4 gram.
"Keduanya dibantu seorang lelaki, Bambang selaku perantara jual beli," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Rabu (24/3/2021).
- Advertisement -
Ketiga tersangka tinggal di sebuah rumah petak kontrakan di daerah Simpang Pujud, Bahtera Makmur KEcamatan Bagan Sinembah. Salah satu tersangka kata Juliandi, yakni Rika sempat membuang satu paket plastik kecil ke belakang rumah pada saat tim datang ke tempat kejadian didampingi RT setempat.
"Begitu diperiksa di dalamnya berisi narkoba jenis sabu, lalu dilakukan pengeledahan kembali ditemukan narkoba dalam lipatan kasur, serta di dalam asoi yang diletakkan dalam tumpukan pakaian kotor," kata Juliandi.
- Advertisement -
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya adapun narkoba tersebut dijual dengan paket kecil seharga dikisaran Rp100ribuan. Sedangkan mengenai asal narkoba diperoleh dari seseorang berinisial B, yang saat ini dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Eka G Putra