JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah memastikan pemberian diskon pajak atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil kapasitas mesin di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, kebijakan itu akan mulai berlaku bulan depan.
‘’(Kapasitas) 2.500 cc sedang proses finalisasi PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya, yang nanti bisa berlaku mulai April terutama untuk yang di atas 1.500 hingga 2.500 cc akan diumumkan begitu selesai PMK-nya,’’ jelasnya, kemarin (23/3).
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan diskon PPnBM untuk kategori kendaraan sedan tipe kapasitas silinder maksimal 1.500 cc. Kemudian, 4×2 tipe dengan kapasitas silinder maksimal 1.500 cc. Kebijakan itu tertuang dalam PMK No. 20/PMK.010/2021 tentang PPnBM Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah. Ani menjelaskan, peluasan kebijakan itu diberikan atas arahan Presiden Joko Widodo. Harapannya, pemulihan industri otomotif dan turunannya yang sempat terpukul pandemi bisa lebih cepat.
Pelaku industri otomotif menanggapi positif terkait sinyal hijau yang ditunjukkan pemerintah soal perluasan insentif PPnBM. Vice President Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Henry Tanoto menilai bahwa insentif PPnBM pada segmen mobil di atas 1.500 cc akan memberikan pendorong ekstra bagi penjualan otomotif.
"Kami masih menunggu peraturan resmi. Diharapkan (dampak perluasan insentif, red) tidak pada market saja, tapi bisa simulasi lebih luas sampai ke industrinya, sampai juga ke local supplier," ujar Henry, dalam acara diskusi virtual, kemarin (23/3).
Senada, Direktur Administrasi, Korporasi dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam juga optimistis bahwa kebijakan tersebut akan mampu mendukung kelanjutan dari pemulihan ekonomi nasional.
"Harapannya pasar ekspor atau domestik bisa didorong ke ke level 80 sampai dengan 90 persen dari sebelum pandemi," tambahya.
Saat ini, lanjut Bob, pasar otomotif domestik masih sangat membutuhkan dukungan pemulihan. Saat pasar ekspor sudah pulih ke level 70 persen, penjualan mobil di dalam negeri masih tertekan pada level 55 persen dari sebelum pandemi.
Mengutip data Gaikindo, kinerja ekspor mobil utuh atau completely built up (CBU) Indonesia sepanjang dua bulan pertama tahun ini mencapai 51.294 unit. Volume itu tumbuh 1,1 persen dibandingkan tahun 2020. Untuk aktivitas pengapalan industri otomotif pada Februari 2021 sendiri mampu mencatatkan peningkatan sebesar 50,8 persen atau tembus 30.840 unit CBU. Di Januari, ekspor mobil Indonesia tercatat sebanyak 20.454 unit.
Kementerian Perindustrian ikut menegaskan bahwa stimulus keringanan PPnBM harus bisa merangsang sisi hulu industri otomotif. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasmita menginginkan produksi mobil bisa kembali ke masa di mana jumlah kendaraan yang diproduksi di dalam negeri mencapai level 1 juta unit.
"Sektor industri otomotif yang memang merupakan salah satu kontributor besar terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional itu bisa kembali ke masa-masa ketika mereka (pabrikan, red) bisa memproduksi rata-rata 1,2 juta kendaraan per tahun. Jadi berbagai macam insentif terus menerus kami diskusikan di dalam pemerintah dan pelaku industri," ujar Agus.
Di samping mendorong percepatan produksi supaya menyentuh angka 1 juta unit, Menperin juga berharap supaya pabrikan memperluas dan membuka pasar ekspor yang baru. "Kami mendorong agar ekspor kendaraan yang diproduksi di Indonesia kepada pasar-pasar lain, seperti contoh misalnya pasar Australia," pungkasnya.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra P.G Talattov menyebut, insentif diskon PPnBM kendaraan 1.500-2.500 cc belum menjadi jaminan masyarakat kelas menengah atas untuk membeli. Karena persoalannya bagi kelompok tersebut bukan pada kemampuan untuk beli. Tapi lebih kepada pertimbangan aspek pandemi Covid-19.
"Yang mana mobilitas manusianya terbatas. Toh, barang (kendaraan) yang dibeli tidak urgen juga untuk mereka," kata Abra.
Selain itu, ada konsekuensi ketika kebijakan tersebut diberlakukan. Untuk insentif diskon kendaraan di bawah 1.500 cc, negara berpotensi kehilangan penerimaan pajak sebesar Rp2,3 triliun. Ketika ditambah dengan diskon PPnBM untuk kendaraan 1.500-2.500 cc, artinya akan memperbesar potensi kehilangan penerimaan pajak.
Apalagi, pemerintah sudah memperlebar defisit APBN untuk menangani wabah global ini. Begitu pula belanja terus ditingkatkan tahun ini melalui program PEN 2021. Namun, dari penerimaannya dana negara tertekan.
"Sehingga adanya diskon pajak pasti berdampak pada risiko pelebaran defisit APBN (lagi). Saya pikir pemerintah perlu cermat dalam memutuskan kebijakan ini," ujarnya.
Abra memahami, arah stimulus maupun relaksasi kebijakan adalah untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Konsumsi rumah tangga sebagai komponen penyumbang terbesar PDB (produk domestik bruto). Pemerintah perlu melihat lagi pertumbuhan sektoral seperti industri manufaktur yang menyumbang 20 persen.(dee/agf/han/jpg)