Kamis, 19 September 2024

68 Tahun di Penjara, Pria Ini Takjub Setelah Bebas

NEW YORK (RIAUPOS.CO) – Joe Ligon benar-benar melewatkan masa mudanya. Warga Pennsylvania, AS, itu harus masuk penjara saat usianya baru 15 tahun. Ketika dibebaskan, dia berumur 83 tahun. Dia diyakini sebagai orang yang menjalani hukuman seumur hidup terlama di AS.

Dilansir CNN, dia ditangkap pada Februari 1953. Ligon mengaku terlibat setidaknya dalam satu di antara delapan penusukan. Pengacaranya, Bradley Bridge, menegaskan bahwa tak ada korban yang dibunuh Ligon. Menurut dia, hukuman seumur hidup yang harus dijalani Ligon ketika remaja dianggap inkonstitusional.

Pada 1970-an, dia ditawari grasi, tapi menolak. Grasi berarti bebas bersyarat dan diawasi seumur hidup. Ligon tak mau. Dia ingin bebas sepenuhnya. Dua tawaran bebas bersyarat lainnya juga ditolak.

Baca Juga:  Komisi Kejaksaan Jadwalkan Panggil Kejagung

Setelah menjalani berbagai sidang, dia akhirnya dibebaskan. Ligon mendekam di penjara selama 68 tahun. Kini, pada usia senjanya, Ligon kembali melihat dunia. “Cantik,” ujarnya ketika kali pertama melihat dunia luar setelah hampir tujuh dekade berada di balik jeruji besi.

- Advertisement -

 

Sumber: JawaPos.com

- Advertisement -

Editor: Afiat Ananda

NEW YORK (RIAUPOS.CO) – Joe Ligon benar-benar melewatkan masa mudanya. Warga Pennsylvania, AS, itu harus masuk penjara saat usianya baru 15 tahun. Ketika dibebaskan, dia berumur 83 tahun. Dia diyakini sebagai orang yang menjalani hukuman seumur hidup terlama di AS.

Dilansir CNN, dia ditangkap pada Februari 1953. Ligon mengaku terlibat setidaknya dalam satu di antara delapan penusukan. Pengacaranya, Bradley Bridge, menegaskan bahwa tak ada korban yang dibunuh Ligon. Menurut dia, hukuman seumur hidup yang harus dijalani Ligon ketika remaja dianggap inkonstitusional.

Pada 1970-an, dia ditawari grasi, tapi menolak. Grasi berarti bebas bersyarat dan diawasi seumur hidup. Ligon tak mau. Dia ingin bebas sepenuhnya. Dua tawaran bebas bersyarat lainnya juga ditolak.

Baca Juga:  Permenaker 2/2022 Direvisi, Pencairan JHT Tak Perlu Tunggu Usia 56 Tahun

Setelah menjalani berbagai sidang, dia akhirnya dibebaskan. Ligon mendekam di penjara selama 68 tahun. Kini, pada usia senjanya, Ligon kembali melihat dunia. “Cantik,” ujarnya ketika kali pertama melihat dunia luar setelah hampir tujuh dekade berada di balik jeruji besi.

 

Sumber: JawaPos.com

Editor: Afiat Ananda

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari