Minggu, 19 Oktober 2025
spot_img

Usulkan 6 Nama Calon Pj Bupati Kabupaten Inhu dan Meranti

PEKANBARU (RIAUPOS/CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah telah menyerahkan berkas usulan calon Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu (Inhu) dan Kepulauan Meranti. Usulkan tersebut dikirimkan langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Sudarman mengatakan, berkas usulan calon Pj tersebut diserahkan langsung pihaknya ke Kemendagri. Di mana, usulan Pj tersebut juga sudah sesuai arahan dari pihak Kemendagri.

"Hari ini (kemarin,red) ka­mi sudah menyerahkan berkas usulan calon Pj Bupati Inhu dan Meranti. Surat tersebut langsung kami antarkan ke di Kemendagri di Jakarta," kata Sudarman.

Lebih lanjut dikatakannya, enam usulan calon Pj Bupati tersebut berasal dari Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemprov Riau. Di mana, setiap daerah masing-masing diusulkan tiga Pj. Saat disinggung berapa lama proses pemeriksaan berkas hingga keluarnya SK Pj Bupati itu di Kemendagri, Sudarman mengaku belum bisa memastikannya.

Baca Juga:  Aktivitas Bandara SSK II Pekanbaru Normal

"Kalau itu, tergantung proses di Kemendagrinya. Kita tidak bisa memastikan," paparnya.

Saat ditanyakan siapa saja enam PTP Pemprov Riau yang diusulkan tersebut, Sudarman masih enggan menyebutkan. Ia meminta awak media untuk menunggu SK yang dikeluarkan Kemendagri terlebih dahulu.

"Kalau untuk namanya nantilah, kita tunggu dulu SK nya keluar siapa yang ditunjuk dari tiga nama yang diusulkan," sebutnya.

Usulan dua calon Pj bupati itu karena tahapan pengumuman pemenag Pilkada serentak yang terjadi sengketa pada bulan Maret. Sementara Akhir  Masa Jabatan (AMJ) dua bupati tersebut pada 17 Februari, sehingga akan terjadi kekosongan.

"Untuk Kabupaten Kepulauan Meranti dan Inhu ini,  AMJ bupatinya sampai 17 Februari. Karena itu kami lapor ke pak gubernur untuk mempersiapkan," sebutnya.

Baca Juga:  Bupati Paparkan Capaian dan Resolusi Daerah

Dijelaskan Sudarman, selain dua kabupaten tersebut, daerah lainnya juga terdapat sengketa pilkadanya seperti Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Namun karena AMJ Bupati Kuansing berakhir April, sehingga tidak diajukan Pj. Begitu juga AMJ bupati lainnya berakhir tidak sesuai jadwal pengumuman hasil pilkada serentak 2020.

"Jadi yang diajukan Pj nya yang AMJ bupatinya bulan Februari ini. Untuk daerah lainnya yang belum memasuki AMJ tidak diajukan Pj nya," ujarnya.

Untuk diketahui, pada pilkada serentak di Riau Desember tahun lalu, terdapat sembilan daerah yang melaksanakan pilkada. Dari sembilan daerah tersebut, daerah yang terjadi sengketa di MK di antaranya yakni Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, Rokan Hulu, Kuansing.(gem)

Laporan: SOLEH SAPUTRA (Pekanbaru)

PEKANBARU (RIAUPOS/CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah telah menyerahkan berkas usulan calon Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu (Inhu) dan Kepulauan Meranti. Usulkan tersebut dikirimkan langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Sudarman mengatakan, berkas usulan calon Pj tersebut diserahkan langsung pihaknya ke Kemendagri. Di mana, usulan Pj tersebut juga sudah sesuai arahan dari pihak Kemendagri.

"Hari ini (kemarin,red) ka­mi sudah menyerahkan berkas usulan calon Pj Bupati Inhu dan Meranti. Surat tersebut langsung kami antarkan ke di Kemendagri di Jakarta," kata Sudarman.

Lebih lanjut dikatakannya, enam usulan calon Pj Bupati tersebut berasal dari Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemprov Riau. Di mana, setiap daerah masing-masing diusulkan tiga Pj. Saat disinggung berapa lama proses pemeriksaan berkas hingga keluarnya SK Pj Bupati itu di Kemendagri, Sudarman mengaku belum bisa memastikannya.

Baca Juga:  Rombongan Diskominfops Belajar ke Bandung

"Kalau itu, tergantung proses di Kemendagrinya. Kita tidak bisa memastikan," paparnya.

- Advertisement -

Saat ditanyakan siapa saja enam PTP Pemprov Riau yang diusulkan tersebut, Sudarman masih enggan menyebutkan. Ia meminta awak media untuk menunggu SK yang dikeluarkan Kemendagri terlebih dahulu.

"Kalau untuk namanya nantilah, kita tunggu dulu SK nya keluar siapa yang ditunjuk dari tiga nama yang diusulkan," sebutnya.

- Advertisement -

Usulan dua calon Pj bupati itu karena tahapan pengumuman pemenag Pilkada serentak yang terjadi sengketa pada bulan Maret. Sementara Akhir  Masa Jabatan (AMJ) dua bupati tersebut pada 17 Februari, sehingga akan terjadi kekosongan.

"Untuk Kabupaten Kepulauan Meranti dan Inhu ini,  AMJ bupatinya sampai 17 Februari. Karena itu kami lapor ke pak gubernur untuk mempersiapkan," sebutnya.

Baca Juga:  Buka Bazar MTQ XL Tahun 2022, Gubri Harap Jadi Promosi UMKM di Riau

Dijelaskan Sudarman, selain dua kabupaten tersebut, daerah lainnya juga terdapat sengketa pilkadanya seperti Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Namun karena AMJ Bupati Kuansing berakhir April, sehingga tidak diajukan Pj. Begitu juga AMJ bupati lainnya berakhir tidak sesuai jadwal pengumuman hasil pilkada serentak 2020.

"Jadi yang diajukan Pj nya yang AMJ bupatinya bulan Februari ini. Untuk daerah lainnya yang belum memasuki AMJ tidak diajukan Pj nya," ujarnya.

Untuk diketahui, pada pilkada serentak di Riau Desember tahun lalu, terdapat sembilan daerah yang melaksanakan pilkada. Dari sembilan daerah tersebut, daerah yang terjadi sengketa di MK di antaranya yakni Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, Rokan Hulu, Kuansing.(gem)

Laporan: SOLEH SAPUTRA (Pekanbaru)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS/CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah telah menyerahkan berkas usulan calon Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu (Inhu) dan Kepulauan Meranti. Usulkan tersebut dikirimkan langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Sudarman mengatakan, berkas usulan calon Pj tersebut diserahkan langsung pihaknya ke Kemendagri. Di mana, usulan Pj tersebut juga sudah sesuai arahan dari pihak Kemendagri.

"Hari ini (kemarin,red) ka­mi sudah menyerahkan berkas usulan calon Pj Bupati Inhu dan Meranti. Surat tersebut langsung kami antarkan ke di Kemendagri di Jakarta," kata Sudarman.

Lebih lanjut dikatakannya, enam usulan calon Pj Bupati tersebut berasal dari Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemprov Riau. Di mana, setiap daerah masing-masing diusulkan tiga Pj. Saat disinggung berapa lama proses pemeriksaan berkas hingga keluarnya SK Pj Bupati itu di Kemendagri, Sudarman mengaku belum bisa memastikannya.

Baca Juga:  Masyarakat Rasakan Dampak Ekonomi Iven Bakar Tongkang

"Kalau itu, tergantung proses di Kemendagrinya. Kita tidak bisa memastikan," paparnya.

Saat ditanyakan siapa saja enam PTP Pemprov Riau yang diusulkan tersebut, Sudarman masih enggan menyebutkan. Ia meminta awak media untuk menunggu SK yang dikeluarkan Kemendagri terlebih dahulu.

"Kalau untuk namanya nantilah, kita tunggu dulu SK nya keluar siapa yang ditunjuk dari tiga nama yang diusulkan," sebutnya.

Usulan dua calon Pj bupati itu karena tahapan pengumuman pemenag Pilkada serentak yang terjadi sengketa pada bulan Maret. Sementara Akhir  Masa Jabatan (AMJ) dua bupati tersebut pada 17 Februari, sehingga akan terjadi kekosongan.

"Untuk Kabupaten Kepulauan Meranti dan Inhu ini,  AMJ bupatinya sampai 17 Februari. Karena itu kami lapor ke pak gubernur untuk mempersiapkan," sebutnya.

Baca Juga:  Rombongan Diskominfops Belajar ke Bandung

Dijelaskan Sudarman, selain dua kabupaten tersebut, daerah lainnya juga terdapat sengketa pilkadanya seperti Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Namun karena AMJ Bupati Kuansing berakhir April, sehingga tidak diajukan Pj. Begitu juga AMJ bupati lainnya berakhir tidak sesuai jadwal pengumuman hasil pilkada serentak 2020.

"Jadi yang diajukan Pj nya yang AMJ bupatinya bulan Februari ini. Untuk daerah lainnya yang belum memasuki AMJ tidak diajukan Pj nya," ujarnya.

Untuk diketahui, pada pilkada serentak di Riau Desember tahun lalu, terdapat sembilan daerah yang melaksanakan pilkada. Dari sembilan daerah tersebut, daerah yang terjadi sengketa di MK di antaranya yakni Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, Rokan Hulu, Kuansing.(gem)

Laporan: SOLEH SAPUTRA (Pekanbaru)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari