Jumat, 20 September 2024

ASN Teladan dalam Penerapan Disiplin Prokes

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman menyebutkan, pemerintah daerah melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 berupaya memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat, untuk selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) dalam memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Rohul.

Dengan melaksanakan gerakan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Tentunya, peran dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul sangat besar.

Terutama dalam mensosialisasikan Peraturan Bupati Rohul Nomor 41 tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid- 19 kepada masyarakat di Kabupaten Rohul.

‘’Saya harapkan ASN dan tenaga honorer dapat memberikan contoh tauladan kepada masyarakat, dalam mematuhi prokes dalam memutus mata rantai Covid-19, baik disaat bekerja di kantor maupun di lingkungan tempat tinggalnya. Berikan pemahaman kepada masyarakat, pentingnya melaksanakan gerakan 3 M,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman kepada wartawan akhir pekan lalu.

- Advertisement -
Baca Juga:  Peduli Kesejahteraan Guru Agama

Ia menegaskan, masyarakat tidak mengabaikan disiplin dalam mematuhu prokes Covid-19 di Rohul. Sebab, sampai saat ini, penyebaran wabah Covid-19 belum bisa dipastikan kapan berakhirnya. Maka dari itu, seluruh masyarakat dalam setiap melakukan aktifitas patuhi prokes.

Sementara itu, Bupati berharap 165 CPNS Formasi tahun 2019 yang telah menerima SK, untuk dapat menunjukkan kinerja yang baik, taati aturan dan semangat kerja keras, pengabdian, kedisiplinan serta loyalitas dalam bekerja dimanapun ditempatkan.

- Advertisement -

‘’Saya berpesan kepada seluruh ASN untuk selalu siap menjalankan kewajiban dan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat di Pemkab Rohul. Dengan selalu mentaati aturan perundang-undangan yang berlaku. Karena aturan sebagai pedoman dasar kita dalam bekerja,’’ katanya.(epp)

Baca Juga:  UII-UGM Kecam Teror Terhadap Panitia Diskusi "Pemberhentian Presiden"

 

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman menyebutkan, pemerintah daerah melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 berupaya memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat, untuk selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) dalam memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Rohul.

Dengan melaksanakan gerakan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Tentunya, peran dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul sangat besar.

Terutama dalam mensosialisasikan Peraturan Bupati Rohul Nomor 41 tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid- 19 kepada masyarakat di Kabupaten Rohul.

‘’Saya harapkan ASN dan tenaga honorer dapat memberikan contoh tauladan kepada masyarakat, dalam mematuhi prokes dalam memutus mata rantai Covid-19, baik disaat bekerja di kantor maupun di lingkungan tempat tinggalnya. Berikan pemahaman kepada masyarakat, pentingnya melaksanakan gerakan 3 M,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman kepada wartawan akhir pekan lalu.

Baca Juga:  UII-UGM Kecam Teror Terhadap Panitia Diskusi "Pemberhentian Presiden"

Ia menegaskan, masyarakat tidak mengabaikan disiplin dalam mematuhu prokes Covid-19 di Rohul. Sebab, sampai saat ini, penyebaran wabah Covid-19 belum bisa dipastikan kapan berakhirnya. Maka dari itu, seluruh masyarakat dalam setiap melakukan aktifitas patuhi prokes.

Sementara itu, Bupati berharap 165 CPNS Formasi tahun 2019 yang telah menerima SK, untuk dapat menunjukkan kinerja yang baik, taati aturan dan semangat kerja keras, pengabdian, kedisiplinan serta loyalitas dalam bekerja dimanapun ditempatkan.

‘’Saya berpesan kepada seluruh ASN untuk selalu siap menjalankan kewajiban dan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat di Pemkab Rohul. Dengan selalu mentaati aturan perundang-undangan yang berlaku. Karena aturan sebagai pedoman dasar kita dalam bekerja,’’ katanya.(epp)

Baca Juga:  Tahun Paling Menyenangkan

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari