JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi III DPR RI resmi menyetujui Komjen Listyo Sigit menjadi Kapolri, untuk menggantikan Jendral Idham Azis yang akan habis maja jabatannya pada akhir Januari 2021 mendatang.
Awalnya sembilan fraksi yang berada di DPR memberikan pandangan mereka terkait uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Hasilnya, sebanyak sembilan fraksi yang ada di DPR menyetujui Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri yang baru tersebut.
“Dengan demikian berdasarkan pertimbangan pandangan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari atas nama Kapolri Jendral Idham Azis dan menyetujui pengangkatanan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri,” ujar Herman Hery di ruang rapat Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menambahkan, hasil dari fit and proper test terhadap Listyo Sigit Prabowo ini akan diserahkan kepada pimpinan DPR. Setelah itu barulah dibawa ke dalam rapat paripurna DPR.
“Selanjutnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Adapun, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Dia telah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon tunggal Kapolri.
Adapun Kapolri saat ini, Jenderal Pol Idham Azis pada akhir Januari 2021 tersebut sudah memasuki masa pensiun. Idham menjabat sebagai Kapolri mulai 1 November 2019.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi III DPR RI resmi menyetujui Komjen Listyo Sigit menjadi Kapolri, untuk menggantikan Jendral Idham Azis yang akan habis maja jabatannya pada akhir Januari 2021 mendatang.
Awalnya sembilan fraksi yang berada di DPR memberikan pandangan mereka terkait uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
- Advertisement -
Hasilnya, sebanyak sembilan fraksi yang ada di DPR menyetujui Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri yang baru tersebut.
“Dengan demikian berdasarkan pertimbangan pandangan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari atas nama Kapolri Jendral Idham Azis dan menyetujui pengangkatanan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri,” ujar Herman Hery di ruang rapat Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
- Advertisement -
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menambahkan, hasil dari fit and proper test terhadap Listyo Sigit Prabowo ini akan diserahkan kepada pimpinan DPR. Setelah itu barulah dibawa ke dalam rapat paripurna DPR.
“Selanjutnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Adapun, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Dia telah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon tunggal Kapolri.
Adapun Kapolri saat ini, Jenderal Pol Idham Azis pada akhir Januari 2021 tersebut sudah memasuki masa pensiun. Idham menjabat sebagai Kapolri mulai 1 November 2019.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra