Kamis, 19 Juni 2025

Ini Pertimbangan Bareskrim Belum Tahan Menantu Habib Rizieq 

JAKARTA (RIAUPOS.CO)- Bareskrim Polri memeriksa menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas, Jumat (15/1/2021). Dia diperiksa terkait kasus Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor. 

Habib Hanif diperiksa selama delapan jam. Dalam pemeriksaan yang berlangsung hingga larut malam itu Habib Hanif dicecar 48 pertanyaan.  

"Ya alhamdulillah, statusnya tersangka. Alhamdulillah atas kebijakan penyidik menyatakan Habib Hanif tidak ditahan," ujar kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (16/1/2021).

Dia menuturkan, saat ini Habib Hanif belum ditahan. Beberapa pertimbangannya, kata dia polisi meyakini Habib Hanif tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti.  Selain itu polisi meyakini Habib Hanif tidak mengulangi perbuatannya. 

Baca Juga:  Polri Imbau Masyarakat Waspada Penukaran Uang di Pinggir Jalan

"Kami mengapresiasi pemeriksaan tadi malam berjalan lancar dan kami diperlakukan dengan baik di Mabes Polri," katanya.

Sumber: Antara/News/RMOL
Editor: Hary B Koriun
 

JAKARTA (RIAUPOS.CO)- Bareskrim Polri memeriksa menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas, Jumat (15/1/2021). Dia diperiksa terkait kasus Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor. 

Habib Hanif diperiksa selama delapan jam. Dalam pemeriksaan yang berlangsung hingga larut malam itu Habib Hanif dicecar 48 pertanyaan.  

"Ya alhamdulillah, statusnya tersangka. Alhamdulillah atas kebijakan penyidik menyatakan Habib Hanif tidak ditahan," ujar kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (16/1/2021).

Dia menuturkan, saat ini Habib Hanif belum ditahan. Beberapa pertimbangannya, kata dia polisi meyakini Habib Hanif tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti.  Selain itu polisi meyakini Habib Hanif tidak mengulangi perbuatannya. 

Baca Juga:  Jadi Tersangka KPK, Kepala Pajak PMA Tiga Dipecat

"Kami mengapresiasi pemeriksaan tadi malam berjalan lancar dan kami diperlakukan dengan baik di Mabes Polri," katanya.

- Advertisement -

Sumber: Antara/News/RMOL
Editor: Hary B Koriun
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO)- Bareskrim Polri memeriksa menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas, Jumat (15/1/2021). Dia diperiksa terkait kasus Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor. 

Habib Hanif diperiksa selama delapan jam. Dalam pemeriksaan yang berlangsung hingga larut malam itu Habib Hanif dicecar 48 pertanyaan.  

"Ya alhamdulillah, statusnya tersangka. Alhamdulillah atas kebijakan penyidik menyatakan Habib Hanif tidak ditahan," ujar kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (16/1/2021).

Dia menuturkan, saat ini Habib Hanif belum ditahan. Beberapa pertimbangannya, kata dia polisi meyakini Habib Hanif tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti.  Selain itu polisi meyakini Habib Hanif tidak mengulangi perbuatannya. 

Baca Juga:  Dewan Ingatkan Pemkab Bangun Sinergi Bersama Pemprov

"Kami mengapresiasi pemeriksaan tadi malam berjalan lancar dan kami diperlakukan dengan baik di Mabes Polri," katanya.

Sumber: Antara/News/RMOL
Editor: Hary B Koriun
 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari