JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku dimintai Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengawal hasil rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terkait tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Adapun pagi tadi, Kamis (14/1), seluruh Komisioner Komnas HAM telah menemui Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat untuk melaporkan hasil investigasi kematin Laskar FPI.
"Tadi (Presiden Jokowi-Red) mengajak saya bicara yang isinya itu mengharap dikawal agar seluruh rekomendasi dari Komnas HAM ditindaklanjuti dan tidak boleh ada yang disembunyikan," ujar Mahfud dalam konfrensi persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (14/1).
Mafud berharap mengenai adanya dugaan unlawfull killing atas kematian Laskar FPI bisa dibuka di pengadilan. "Nanti diungkap di pengadilan mengapa itu terjadi dan bagaimana terjadinya," katanya.
Mahfud mengaku dari temuan Komnas HAM ini akan ia bawa ke kepolisian untuk ditindaklanjuti. Pemerintah tidak akan menutup-nutupi apa yang terjadi dari peristiwa itu.
"Kita tidak akan menutup-nutupi dan saya akan meneruskan (rekomendasi Komnas HAM-Red) ke kepolisian," ungkapnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku dimintai Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengawal hasil rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terkait tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Adapun pagi tadi, Kamis (14/1), seluruh Komisioner Komnas HAM telah menemui Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat untuk melaporkan hasil investigasi kematin Laskar FPI.
- Advertisement -
"Tadi (Presiden Jokowi-Red) mengajak saya bicara yang isinya itu mengharap dikawal agar seluruh rekomendasi dari Komnas HAM ditindaklanjuti dan tidak boleh ada yang disembunyikan," ujar Mahfud dalam konfrensi persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (14/1).
Mafud berharap mengenai adanya dugaan unlawfull killing atas kematian Laskar FPI bisa dibuka di pengadilan. "Nanti diungkap di pengadilan mengapa itu terjadi dan bagaimana terjadinya," katanya.
- Advertisement -
Mahfud mengaku dari temuan Komnas HAM ini akan ia bawa ke kepolisian untuk ditindaklanjuti. Pemerintah tidak akan menutup-nutupi apa yang terjadi dari peristiwa itu.
"Kita tidak akan menutup-nutupi dan saya akan meneruskan (rekomendasi Komnas HAM-Red) ke kepolisian," ungkapnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi