Wali Kota Tegal Lakukan Lockdown Wilayahnya

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono melakukan karantina wilayah atau lockdown. Hal itu guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kota Tegal.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranono mengatakan kebijakan yang dilakukan oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono adalah bagus. Karena tidak ingin masyarakatnya tertular oleh virus tersebut.

- Advertisement -

‎”Niatnya Wali Kota Tegal bagus, niatnya ini untuk mencegah masyarakat bergerak bebas, ini kan masyarakat bergerak bebas,” ujar Ganjar Pranowo dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (28/3).

Menurut Ganjar, penyebaran virus corona sangatlah cepat. Sehingga, perlu dilakukannya karantina di wilayah ini supaya masyarakat tidak bergerak bebas.

- Advertisement -

“Niatnya mencegah masyarakat bergerak bebas. Ini kan seperti permainan karambol. Karena virus ini menular cepat sekali,” katanya.

Ganjar mengungkapkan telah berkomunikasi dengan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono ‎mengenai kebijakan karantina wilayah tersebut. Dedy dikatakan Ganjar sangat ingin membatasi pergerakan masyarakat. Sehingga awalnya menutup tempat hiburan malam dan alun-alun yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.

“Pak Wali Kota ini gemas, dan izin ke saya minta tutup hiburan malam. Akhinya ‎saya tutup semua tempat. Tempat wisata sudah 400 lebih kita tutup,” katanya.

Kemudian setelah ada satu orang positif Korona usai pulang dari Abu Dhabi. Ganjar mengatakan Wali Kota Tegal Dedy pun langsung mengambil sikap untuk melakukan lockdown.

‎Ganjar mengatakan beberapa tempat hiburan malam dan juga alun-alun di Kota Tegal listriknya sudah dipadamkan oleh Wali Kota Tegal Dedy‎. Karena tempat-tempat tersebut paling mudah penularan virus corona.

‎”Alun-alun ditutup dan listrik di sana dimatikan. Agar tidak ada pertemuan warga, jadi mengurangi pergerakan warga agar tidak terlalu bebas,” ungkapnya.

Sumber:JawaPos.com 

Editor: Deslina

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono melakukan karantina wilayah atau lockdown. Hal itu guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kota Tegal.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranono mengatakan kebijakan yang dilakukan oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono adalah bagus. Karena tidak ingin masyarakatnya tertular oleh virus tersebut.

‎”Niatnya Wali Kota Tegal bagus, niatnya ini untuk mencegah masyarakat bergerak bebas, ini kan masyarakat bergerak bebas,” ujar Ganjar Pranowo dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (28/3).

Menurut Ganjar, penyebaran virus corona sangatlah cepat. Sehingga, perlu dilakukannya karantina di wilayah ini supaya masyarakat tidak bergerak bebas.

“Niatnya mencegah masyarakat bergerak bebas. Ini kan seperti permainan karambol. Karena virus ini menular cepat sekali,” katanya.

Ganjar mengungkapkan telah berkomunikasi dengan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono ‎mengenai kebijakan karantina wilayah tersebut. Dedy dikatakan Ganjar sangat ingin membatasi pergerakan masyarakat. Sehingga awalnya menutup tempat hiburan malam dan alun-alun yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.

“Pak Wali Kota ini gemas, dan izin ke saya minta tutup hiburan malam. Akhinya ‎saya tutup semua tempat. Tempat wisata sudah 400 lebih kita tutup,” katanya.

Kemudian setelah ada satu orang positif Korona usai pulang dari Abu Dhabi. Ganjar mengatakan Wali Kota Tegal Dedy pun langsung mengambil sikap untuk melakukan lockdown.

‎Ganjar mengatakan beberapa tempat hiburan malam dan juga alun-alun di Kota Tegal listriknya sudah dipadamkan oleh Wali Kota Tegal Dedy‎. Karena tempat-tempat tersebut paling mudah penularan virus corona.

‎”Alun-alun ditutup dan listrik di sana dimatikan. Agar tidak ada pertemuan warga, jadi mengurangi pergerakan warga agar tidak terlalu bebas,” ungkapnya.

Sumber:JawaPos.com 

Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari