PKS: PT 20 Persen Membelah Masyarakat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — PKS tidak sepakat presidential threshold (PT) 20 persen diberlakukan lagi untuk Pilpres 2024. Sebab, PKS khawatir pemberlakuan PT 20 persen itu akan membuat masyarakat terbelah lagi, seperti pada Pilpres 2019 kemarin.

"Kembali PKS mengatakan tidak setuju untuk 20 persen," kata Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid atau Ustaz HNW di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/3).

“Kita semua sudah merasakan tidak kondusifnya kondisi politik berbangsa dan bernegara ketika terjadi pembelahan akibat pilpres akibat dari diberlakukannya PT 20 persen,” tambahnya.

HNW mengusulkan untuk kembali pada pola Pemilu 2004-2009 yang memberlakukan PT 15 persen. Ia menegaskan angka PT 15 persen masih masuk di akal. Menurut dia, PT 15 persen memungkinkan tetap terjadi pencalonan presiden yang mengakomodasi realita politik yang ada di Indonesia, tetapi tidak membelah rakyat.

- Advertisement -

“Kalau mau liberal sedikit, ya dikembalikan ukurannya sama dengan PT (parliamentary threshold) bisa lima persen, kan, dengan demikian presiden punya dukungan minimal di parlemen dan itu sudah bisa jadi modal dia untuk mengelola bernegara,” katanya.

Wakil ketua MPR itu menegaskan kalau PT 15 persen, bisa muncul lebih dari dua pasangan calon presiden dan wakil presiden. Menurut dia, hal itu lebih baik dan mewadahi aspirasi dan realita politik. “Terutama tidak mengulangi pembelahan politik seperti 2019, ketika diberlakukan PT 20 persen,” katanya. (boy/jpnn)

- Advertisement -

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — PKS tidak sepakat presidential threshold (PT) 20 persen diberlakukan lagi untuk Pilpres 2024. Sebab, PKS khawatir pemberlakuan PT 20 persen itu akan membuat masyarakat terbelah lagi, seperti pada Pilpres 2019 kemarin.

"Kembali PKS mengatakan tidak setuju untuk 20 persen," kata Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid atau Ustaz HNW di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/3).

“Kita semua sudah merasakan tidak kondusifnya kondisi politik berbangsa dan bernegara ketika terjadi pembelahan akibat pilpres akibat dari diberlakukannya PT 20 persen,” tambahnya.

HNW mengusulkan untuk kembali pada pola Pemilu 2004-2009 yang memberlakukan PT 15 persen. Ia menegaskan angka PT 15 persen masih masuk di akal. Menurut dia, PT 15 persen memungkinkan tetap terjadi pencalonan presiden yang mengakomodasi realita politik yang ada di Indonesia, tetapi tidak membelah rakyat.

“Kalau mau liberal sedikit, ya dikembalikan ukurannya sama dengan PT (parliamentary threshold) bisa lima persen, kan, dengan demikian presiden punya dukungan minimal di parlemen dan itu sudah bisa jadi modal dia untuk mengelola bernegara,” katanya.

Wakil ketua MPR itu menegaskan kalau PT 15 persen, bisa muncul lebih dari dua pasangan calon presiden dan wakil presiden. Menurut dia, hal itu lebih baik dan mewadahi aspirasi dan realita politik. “Terutama tidak mengulangi pembelahan politik seperti 2019, ketika diberlakukan PT 20 persen,” katanya. (boy/jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya