Sabtu, 14 Februari 2026
- Advertisement -

Polisi dan Jaksa Rebutkan Posisi Deputi Penindakan KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggelar proses seleksi untuk mengisi 21 jabatan yang mengalami kekosongan. Namun, dari 21 posisi tersebut, terdapat empat jabatan penting yang menjadi prioritas, yakni Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan hingga Kepala Biro Hukum.

"Keseluruhan ada 21 jabatan, tapi yang agak dikebut, karena kebutuhan organisasi yang mendesak ada empat jabatan," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dikonfirmasi, Rabu (4/3).

Nawawi menyampaikan, proses seleksi tersebut telah memasuki tahap seleksi administrasi. Lembaga antirasuah pun telah mengirimkan surat undangan kepada para calon peserta seleksi.

Nantinya, Direktorat Monitor dan Direktorat Laporan Harta Kekayaan Lembaga Negara (LHKPN) akan menelusuri rekam jejak para peserta seleksi. Para peserta kemudian akan mengikuti tes potensi dan asesmen kompetensi.

Baca Juga:  Honda Ungkap Konsep Motor Anyar CB-F

Kendati demikian, Nawawi mengaku tak mengetahui secara pasti berapa jumlah calon yang telah mendaftar. Namun, dipastikan mereka dari unsur Polri dan Kejaksaan.

"Saya tidak ingat pasti, hanya untuk Deputi Penindakan misalnya,yang masuk itu dari Polri dan Kejaksaan, sedangkan untuk Direktur Penyelidikan ada juga dari BPKP," ujar Nawawi.

Terpisah, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan, terdapat sejumlah calon yang telah mendaftar untuk mengikuti proses seleksi. Mereka di antaranya berasal dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, BPKP, Kementerian Keuangan dan LIPI.

Para calon tersebut bakal mengikuti proses seleksi untuk dua jabatan Deputi, enam direktorat dan sejumlah koordinator wilayah.

"Ada dua deputi yang perlu diisi. Ada enam direktorat dan masih banyak korwil-korwil yang difokuskan pada periode sekarang yang dimasukkan adalah untuk dua deputi dan enam direktorat," pungkas Ghufron.

Baca Juga:  Alasan Volodymyr Zelensky Copot Dubes Ukraina di Sejumlah Negara

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggelar proses seleksi untuk mengisi 21 jabatan yang mengalami kekosongan. Namun, dari 21 posisi tersebut, terdapat empat jabatan penting yang menjadi prioritas, yakni Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan hingga Kepala Biro Hukum.

"Keseluruhan ada 21 jabatan, tapi yang agak dikebut, karena kebutuhan organisasi yang mendesak ada empat jabatan," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dikonfirmasi, Rabu (4/3).

Nawawi menyampaikan, proses seleksi tersebut telah memasuki tahap seleksi administrasi. Lembaga antirasuah pun telah mengirimkan surat undangan kepada para calon peserta seleksi.

Nantinya, Direktorat Monitor dan Direktorat Laporan Harta Kekayaan Lembaga Negara (LHKPN) akan menelusuri rekam jejak para peserta seleksi. Para peserta kemudian akan mengikuti tes potensi dan asesmen kompetensi.

Baca Juga:  Jokowi: Jangan Ada yang Tepuk Tangan

Kendati demikian, Nawawi mengaku tak mengetahui secara pasti berapa jumlah calon yang telah mendaftar. Namun, dipastikan mereka dari unsur Polri dan Kejaksaan.

- Advertisement -

"Saya tidak ingat pasti, hanya untuk Deputi Penindakan misalnya,yang masuk itu dari Polri dan Kejaksaan, sedangkan untuk Direktur Penyelidikan ada juga dari BPKP," ujar Nawawi.

Terpisah, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan, terdapat sejumlah calon yang telah mendaftar untuk mengikuti proses seleksi. Mereka di antaranya berasal dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, BPKP, Kementerian Keuangan dan LIPI.

- Advertisement -

Para calon tersebut bakal mengikuti proses seleksi untuk dua jabatan Deputi, enam direktorat dan sejumlah koordinator wilayah.

"Ada dua deputi yang perlu diisi. Ada enam direktorat dan masih banyak korwil-korwil yang difokuskan pada periode sekarang yang dimasukkan adalah untuk dua deputi dan enam direktorat," pungkas Ghufron.

Baca Juga:  Pengawasan Aturan Mudik Masih Dilakukan

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggelar proses seleksi untuk mengisi 21 jabatan yang mengalami kekosongan. Namun, dari 21 posisi tersebut, terdapat empat jabatan penting yang menjadi prioritas, yakni Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan hingga Kepala Biro Hukum.

"Keseluruhan ada 21 jabatan, tapi yang agak dikebut, karena kebutuhan organisasi yang mendesak ada empat jabatan," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dikonfirmasi, Rabu (4/3).

Nawawi menyampaikan, proses seleksi tersebut telah memasuki tahap seleksi administrasi. Lembaga antirasuah pun telah mengirimkan surat undangan kepada para calon peserta seleksi.

Nantinya, Direktorat Monitor dan Direktorat Laporan Harta Kekayaan Lembaga Negara (LHKPN) akan menelusuri rekam jejak para peserta seleksi. Para peserta kemudian akan mengikuti tes potensi dan asesmen kompetensi.

Baca Juga:  Pengawasan Aturan Mudik Masih Dilakukan

Kendati demikian, Nawawi mengaku tak mengetahui secara pasti berapa jumlah calon yang telah mendaftar. Namun, dipastikan mereka dari unsur Polri dan Kejaksaan.

"Saya tidak ingat pasti, hanya untuk Deputi Penindakan misalnya,yang masuk itu dari Polri dan Kejaksaan, sedangkan untuk Direktur Penyelidikan ada juga dari BPKP," ujar Nawawi.

Terpisah, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan, terdapat sejumlah calon yang telah mendaftar untuk mengikuti proses seleksi. Mereka di antaranya berasal dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, BPKP, Kementerian Keuangan dan LIPI.

Para calon tersebut bakal mengikuti proses seleksi untuk dua jabatan Deputi, enam direktorat dan sejumlah koordinator wilayah.

"Ada dua deputi yang perlu diisi. Ada enam direktorat dan masih banyak korwil-korwil yang difokuskan pada periode sekarang yang dimasukkan adalah untuk dua deputi dan enam direktorat," pungkas Ghufron.

Baca Juga:  Jokowi: Jangan Ada yang Tepuk Tangan

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari