PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pascapenundaan Musda DPD I Partai Golkar Riau 1-2 Maret, kini drama politik memasuki babak baru. Paling anyar, Senin (2/3/2020), mahkamah partai mengembalikan kepengurusan tiga DPD II Partai Golkar ke periode sebelumnya, Siak, Rohil dan Dumai. Hal ini turut menarik perhatian pengamat, karena berkaitan dengan legitimasi Munas Golkar.
Hal ini disampaikan pengamat politik Unri Tito Handoko yang mengikuti mekanisme dan proses jelang Musda Partai Golkar Provinsi Riau. Menjadi menarik, sebab bakal calon yang mendaftar hanya dua, Gubernur Riau definitif Syamsuar, dan Ketua Golkar Riau definitif H Arsyadjuliandi Rachman.
“Pengamatan saya, ada empat poin penting setelah prosesnya (Musda,red) berkembang sampai hari ini. Pertama, legitimasi Munas Golkar juga patut dipertanyakan jika kepengurusan yang dipegang Plt (Pelaksana tugas,red) yang lalu dipermasalahkan,†ujar Tito.
Kemudian poin kedua, dijelaskan dosen di kampus Fisipol Unri ini, buntut dari seluruh persoalan dimaksud, menurutnya kuat dugaan memberi ‘Jalan Tol’ kepada Syamsuar yang semakin jelas. Juga berpengaruh pada masing-masing kubu yang akan bersikukuh jika terjadi lobi-lobi dan negosiasi, terutama menghadapi Pilkada 2020.
“Jangan sampai menangnya satu pihak menjatuhkan atau menggugurkan peluang-peluang ketua DPD atau jagoannya pada Pilkada serentak september mendatang. Terakhir kuat dugaan bersih-bersih di masing-masing kubu pasti akan terjadi,†bebernya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Musda Golkar ditunda DPP Partai dengan alasan ada persoalan sengketa di mahkamah partai. Kemudian sehari berselang, kubu Syamsuar mengabarkan makamah partai telah mengabulkan permohonan perkara Kabupaten Siak, Dumai dan Rohil.
Putusan mahkamah partai Golkar diklaim kubu Syamsuar mengabulkan pemohon dengan mengembalikan kepengurusan DPD Golkar siak KEP-07/DPD/GoLKAR-R/IX/2016 atas nama Drs H Syamsuar Msi sebagai ketua untuk menjalankan roda organisasi dan tugas-tugas partai. Juga mengabulkan pengembalian kepengurusan DPD Golkar kota Dumai KEP-51/DPD/GOLKAR-R/VII/2018 atas nama Timo Kipda sebagai ketua.
Terakhir disebut-sebut mengabulkan pengembalian KEP-71/DPD/GOLKAR-RVII/2015 tentang susunan kepengurusan yang diketuai H Nasrudin Hasan, yang berwenang menjalankan roda organisasi dan tugas kepartaian DPD Partai Golkar Rokan Hilir.