Jumat, 30 Oktober 2026
- Advertisement -

Pembakar Istri Jalani Operasi Luka Bakar

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Satreskrim Polres Dumai masih terkendala melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembakaran istri RS (22). Pasalnya, warga Kecamatan Dumai Selatan itu, kini dioperasi akibat luka bakar yang dialaminya di sekujur tubuh.

Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudistira melalui Kasatreskrim Polres Dumai AKP Fajri mengatakan, pelaku usai dioperasi masih di rawat di ruang ICU. "Pelaku sudah tidak kritis. Namun,  untuk pemeriksaan belum bisa dilaksanakan," ujar Mantan Kasatreskrim Polres Kampar itu.

Ia mengatakan, dengan belum diperiksanya pelaku, pihaknya belum mengetahui motif pelaku melakukan pembunuhan sadis tersebut kepada istrinya Rahmi (28). "Akan tetapi, dugan sementara kami terkait permasalahan rumah tangga. Apalagi dari keterangan saksi, pelaku sering berselisih dengan korban," sebutnya.

Baca Juga:  Minta Doa agar Corona Cepat Berakhir, La Nyalla Sowan ke  Ponpes Mansyul Huda Tuban

Kendati pelaku belum diperiksa, bukan berarti kasus dihentikan. Fajri mengatakan, kasus tersebut tetap lanjut. 

"Saksi-saksi sudah diperiksa. Memang dari keterangan saksi-saksi, kasus ini mengarah ke pembunuhan berencana," terangnya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan sadis terjadi di Kota Dumai.  Seorang suami berinisial RS (22)  dengan tega membunuh istrinya dengan cara membakar korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.

Informasi yang berhasil dirangkum Riau Pos di lapangan, kejadian tragis itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (8/12) di kedai kelontong milik korban, di Jalan Hasanuddin. Korban diketahui bernama Rahmi (28) warga Jalan Meranti Darat RT 02 Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan. 

Baca Juga:  Sekda Kembali Tinjau Rumah Tempat Jatuhnya Pesawat

Saat itu, pelaku secara tiba-tiba menyiram korban yang sedang tidur di kedainya, dengan bensin dan menyulutkan api. Sehingga,  membuat korban meninggal dunia dengan kondisi terpanggang. (hsb)

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Satreskrim Polres Dumai masih terkendala melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembakaran istri RS (22). Pasalnya, warga Kecamatan Dumai Selatan itu, kini dioperasi akibat luka bakar yang dialaminya di sekujur tubuh.

Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudistira melalui Kasatreskrim Polres Dumai AKP Fajri mengatakan, pelaku usai dioperasi masih di rawat di ruang ICU. "Pelaku sudah tidak kritis. Namun,  untuk pemeriksaan belum bisa dilaksanakan," ujar Mantan Kasatreskrim Polres Kampar itu.

Ia mengatakan, dengan belum diperiksanya pelaku, pihaknya belum mengetahui motif pelaku melakukan pembunuhan sadis tersebut kepada istrinya Rahmi (28). "Akan tetapi, dugan sementara kami terkait permasalahan rumah tangga. Apalagi dari keterangan saksi, pelaku sering berselisih dengan korban," sebutnya.

Baca Juga:  Tiga Tersangka Pencuri Besi CPI Ditahan 

Kendati pelaku belum diperiksa, bukan berarti kasus dihentikan. Fajri mengatakan, kasus tersebut tetap lanjut. 

"Saksi-saksi sudah diperiksa. Memang dari keterangan saksi-saksi, kasus ini mengarah ke pembunuhan berencana," terangnya.

- Advertisement -

Seperti diketahui, kasus pembunuhan sadis terjadi di Kota Dumai.  Seorang suami berinisial RS (22)  dengan tega membunuh istrinya dengan cara membakar korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.

Informasi yang berhasil dirangkum Riau Pos di lapangan, kejadian tragis itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (8/12) di kedai kelontong milik korban, di Jalan Hasanuddin. Korban diketahui bernama Rahmi (28) warga Jalan Meranti Darat RT 02 Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Sekda Kembali Tinjau Rumah Tempat Jatuhnya Pesawat

Saat itu, pelaku secara tiba-tiba menyiram korban yang sedang tidur di kedainya, dengan bensin dan menyulutkan api. Sehingga,  membuat korban meninggal dunia dengan kondisi terpanggang. (hsb)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Satreskrim Polres Dumai masih terkendala melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembakaran istri RS (22). Pasalnya, warga Kecamatan Dumai Selatan itu, kini dioperasi akibat luka bakar yang dialaminya di sekujur tubuh.

Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudistira melalui Kasatreskrim Polres Dumai AKP Fajri mengatakan, pelaku usai dioperasi masih di rawat di ruang ICU. "Pelaku sudah tidak kritis. Namun,  untuk pemeriksaan belum bisa dilaksanakan," ujar Mantan Kasatreskrim Polres Kampar itu.

Ia mengatakan, dengan belum diperiksanya pelaku, pihaknya belum mengetahui motif pelaku melakukan pembunuhan sadis tersebut kepada istrinya Rahmi (28). "Akan tetapi, dugan sementara kami terkait permasalahan rumah tangga. Apalagi dari keterangan saksi, pelaku sering berselisih dengan korban," sebutnya.

Baca Juga:  Minta Doa agar Corona Cepat Berakhir, La Nyalla Sowan ke  Ponpes Mansyul Huda Tuban

Kendati pelaku belum diperiksa, bukan berarti kasus dihentikan. Fajri mengatakan, kasus tersebut tetap lanjut. 

"Saksi-saksi sudah diperiksa. Memang dari keterangan saksi-saksi, kasus ini mengarah ke pembunuhan berencana," terangnya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan sadis terjadi di Kota Dumai.  Seorang suami berinisial RS (22)  dengan tega membunuh istrinya dengan cara membakar korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.

Informasi yang berhasil dirangkum Riau Pos di lapangan, kejadian tragis itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (8/12) di kedai kelontong milik korban, di Jalan Hasanuddin. Korban diketahui bernama Rahmi (28) warga Jalan Meranti Darat RT 02 Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan. 

Baca Juga:  Sekda Kembali Tinjau Rumah Tempat Jatuhnya Pesawat

Saat itu, pelaku secara tiba-tiba menyiram korban yang sedang tidur di kedainya, dengan bensin dan menyulutkan api. Sehingga,  membuat korban meninggal dunia dengan kondisi terpanggang. (hsb)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari