Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Gesa Ranperda Penanganan Covid-19 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Anggota panitia khusus (Pansus) penanganan Covid-19 DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri, mengatakan, pihaknya akan berupaya menuntaskan pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda). Ditargetkan, pengesahan di lakukan akhir tahun hingga sah menjadi Perda.

Dikatakannya, saat ini, pembahasan Ranperda hanya tinggal penyesuaian dan harmonisasi saja. Termasuk menganalisis kajian naskah akademisnya. Hal itu akan dikaji lagi bersama tenaga ahli yang sudah ditunjuk.

“Tetap kita gesa pembahasannya. Tahun ini, kita targetkan selesai dibahas hingga menjadi Perda Kota Pekanbaru,” tegas Aidil Amri kepada wartawan, Senin (14/12).

Dijelaskannya, Ranperda penanganan Covid-19 ini merupakan Ranperda inisiatif DPRD Pekanbaru. Pihaknya menjadikan ini menjadi Ranperda inisiatif, disebabkan pandemi Covid-19 tak kunjung usai sejak Maret 2020 hingga saat ini. 

Baca Juga:  Anggarkan Rp130 Miliar Lebih untuk Gaji 13

Perda ini nanti bagian dari upaya sebagai  antisipasi jangka panjang, karena belum ada jaminan kapan pandemi Covid-19 ini berakhir kepada masyarakat.

“Intinya, Ranperda ini sebagai perlindungan kepada masyarakat. Itu yang utama,” tegasnya.

Politisi senior Partai Demokrat ini menyebutkan, dalam Ranperda inisiatif penanganan Covid-19 ini, juga akan dibahas terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Sanksi ini juga ada yang diadopsi dari Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru.

Disampaikan Aidil, sejauh ini, Pansus sudah menggelar pertemuan dengan beberapa pihak terkait. Seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pekanbaru dan pihak lainnya.

“Di sisa waktu jelang akhir tahun, kami akan gelar pertemuan lagi untuk keserasian pasal-pasal yang ada di dalam Ranperda. Sehingga, tidak saling bertabrakan dengan aturan yang lebih tinggi,” jelasnya.(azr/rio)

Baca Juga:  Arus Lalu Lintas Masih Kondusif

Laporan: AGUSTIAR (PEKANBARU)

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Anggota panitia khusus (Pansus) penanganan Covid-19 DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri, mengatakan, pihaknya akan berupaya menuntaskan pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda). Ditargetkan, pengesahan di lakukan akhir tahun hingga sah menjadi Perda.

Dikatakannya, saat ini, pembahasan Ranperda hanya tinggal penyesuaian dan harmonisasi saja. Termasuk menganalisis kajian naskah akademisnya. Hal itu akan dikaji lagi bersama tenaga ahli yang sudah ditunjuk.

- Advertisement -

“Tetap kita gesa pembahasannya. Tahun ini, kita targetkan selesai dibahas hingga menjadi Perda Kota Pekanbaru,” tegas Aidil Amri kepada wartawan, Senin (14/12).

Dijelaskannya, Ranperda penanganan Covid-19 ini merupakan Ranperda inisiatif DPRD Pekanbaru. Pihaknya menjadikan ini menjadi Ranperda inisiatif, disebabkan pandemi Covid-19 tak kunjung usai sejak Maret 2020 hingga saat ini. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Malam Ini, Grand Final

Perda ini nanti bagian dari upaya sebagai  antisipasi jangka panjang, karena belum ada jaminan kapan pandemi Covid-19 ini berakhir kepada masyarakat.

“Intinya, Ranperda ini sebagai perlindungan kepada masyarakat. Itu yang utama,” tegasnya.

Politisi senior Partai Demokrat ini menyebutkan, dalam Ranperda inisiatif penanganan Covid-19 ini, juga akan dibahas terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Sanksi ini juga ada yang diadopsi dari Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru.

Disampaikan Aidil, sejauh ini, Pansus sudah menggelar pertemuan dengan beberapa pihak terkait. Seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pekanbaru dan pihak lainnya.

“Di sisa waktu jelang akhir tahun, kami akan gelar pertemuan lagi untuk keserasian pasal-pasal yang ada di dalam Ranperda. Sehingga, tidak saling bertabrakan dengan aturan yang lebih tinggi,” jelasnya.(azr/rio)

Baca Juga:  Arus Lalu Lintas Masih Kondusif

Laporan: AGUSTIAR (PEKANBARU)

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari