SIAKSRIINDRAPURA (RIAUPOS.CO) – Jadwal pleno KPU Kabupaten Siak digelar pada Selasa (15-16/12). Namun jadwal tersebut tidak mutlak digelar dua hari, tetapi akan diusahakan sehari selesai.
Demikian dikatakan Komisioner Devisi Teknis KPU Siak Agus Haryanto. Sehingga jelas siapa yang menjadi pemenang dalam Pilkada Kabupten Siak.
“Hitung manual kami gesa. Kami usahakan sehari bisa selesai. Kami tahu semua pihak perlu kepastian, termasuk masyarakat menunggu hasil hitung manual yang kami lakukan,” ungkap Agus, sebelum rapat jelang pleno di Kantor KPU Siak, Senin (14/12) siang.
Disebutkannya, pihaknya sengaja mengundang Polres, Bawaslu, Liaison Office (LO) dan pemadam kebakaran, Diskes untuk penyediaan ambulans serta Satgas Covid-19.
“Tidak hanya sampai di situ, PPK dan para saksi juga kami undang. Sehingga semuanya jelas dan terang benderang,” ungkap Agus.
Menurut Agus, sejauh ini dari segi perolehan suara tidak ada perbedaan, baik dari TPS, desa. Agus yakin akan sama dengan pleno kabupaten.
Selesai penetapan perolehan suara, KPU Siak mengeluarkan surat keputusan, setelah koordinasi dengan KPU Riau, berupa laporan kegiatan suara hasil dalam 3×24 jam ada atau tidak gugatan.
“Selanjutnya kita bersama-sama menunggu keputusan dari MK, bisa atau tidak KPU menetapkan paslon terpilih,” jelas Agus.
Dikatakan Agus, ada pun jadwal pleno secara nasional mulai Ahad-Kamis (13-17/12). Dan pada Ahad (20/12) batas akhir untuk gugatan se-Indonesia.
Disingung pengamanan terhadap hasil pleno kecamatan yang disimpan di gudang KPU. Disebutkan Agus, pengamanan dilakukan 24 jam.
“Bahkan sejumlah lubang yang ada di bawah langit-langit gudang ditutup. Tujuannya agar tidak ada celah,” jelas Agus.
Laporan: Monang Lubis (Siaksriindrapura)
Editor: E Sulaiman