JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kepastian soal pemangkasan libur natal dan tahun baru (nataru) akan diputuskan hari ini (27/11). Hal ini akan ditetapkan usai rapat tingkat menteri yang dihadiri oleh menteri terkait. Seperti, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.
Informasi tersebut disampaikan oleh Tjahjo, Kamis (26/11). Ia mengatakan, rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy itu bakal digelar pada Jumat pagi.
"Rapat Menko PMK Jumat pagi. Langsung diumumkan oleh Menko PMK," ujarnya.
Meski belum ada pasti apa keputusan soal libur panjang akhir tahun ini, Tjahjo sebelumnya sudah memberi sinyal rencana tersebut bakal terealisasi. Ia menuturkan, bahwa akan ada revisi terhadap SKB 3 Menteri Nomor 440 Tahun 2020, 03 Tahun 2020 dan 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. Merujuk pada SKB tersebut, pada Desember 2020, terdapat satu libur nasional dan lima hari cuti bersama. Di antaranya, Kamis, 24 Desember 2020 terkait cuti bersama Hari Raya Natal; Jumat, 25 Desember 2020 Libur Nasional Hari Raya Natal; serta Senin-Kamis, 28-31 Desember 2020 pengganti cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah. Libur tersebut kemudian berlanjut di tanggal 1 Januari 2021, libur tahun baru yang jatuh di hari Jumat. Artinya, libur masih bisa dilanjutkan di hari Sabtu-Ahad, 2-3 Januari 2020. Total, 11 hari libur.
Wacana pengurangan ini, kata dia, dilatarbelakangi adanya peningkatan kasus positif Covid-19 yang usai libur panjang pada akhir Oktober lalu. Harapannya, dengan revisi libur akhir tahun maka risiko tersebut dapat diminimalisir.
"Jangan sampai nanti libur panjang menimbulkan peningkatan kasus Covid-19," tutur Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tersebut.
Pengurangan jatah libur nataru ini pertama kali disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet terbatas pada Senin (23/11). Usai rapat, Muhadjir mengatakan, Presiden menugaskan agar segera ada rapat koordinasi oleh Kemenko PMK bersama kementerian/lembaga terkait mengenai hal tersebut.
"Yang diminta untuk dikurangi adalah cuti bersama akhir tahun dan libur pengganti cuti bersama Idulfitri," ungkapnya.(mia/jpg)