- Advertisement -
(RIAUPOS.CO) — Ketua DPRD Siak Indra Gunawan berang dengan sikap perusahaan sawit yang berada di Siak. Hal ini dikarenakan saat diundang untuk hearing (rapat dengar pendapat), hanya delapan perusahaan yang hadir. Ia pun menegaskan, bahwa legislatif merupakan bagian dari lembaga pemerintahan.
Bayangkan, dari 22 perusahaan yang diundang DPRD untuk hearing, hanya 8 perusahaan yang hadir. Yakni perusahaan, PT ATM, PT Ivomas, PT IMT, PT SPS, PT SSM, PT MSSP, PTPN V dan PT Dian Anggara Persada.
- Advertisement -
Namun dari perusahaan yang hadir itu ada di antaranya hanya diwakili oleh orang yang tidak mempunyai kapasitas untuk menjawab.
“Jika tak datang tak apa, dikiranya kami ini tidak bagian dari pemerintah,†kata Indra.
Disampaikan Ketua DPRD saat memimpin rapat dengar pendapat di ruang Banggar gedung Panglima Ghimbam, Siak Sri Indrapura, Senin (8/7) pagi.(adv)
(RIAUPOS.CO) — Ketua DPRD Siak Indra Gunawan berang dengan sikap perusahaan sawit yang berada di Siak. Hal ini dikarenakan saat diundang untuk hearing (rapat dengar pendapat), hanya delapan perusahaan yang hadir. Ia pun menegaskan, bahwa legislatif merupakan bagian dari lembaga pemerintahan.
Bayangkan, dari 22 perusahaan yang diundang DPRD untuk hearing, hanya 8 perusahaan yang hadir. Yakni perusahaan, PT ATM, PT Ivomas, PT IMT, PT SPS, PT SSM, PT MSSP, PTPN V dan PT Dian Anggara Persada.
Namun dari perusahaan yang hadir itu ada di antaranya hanya diwakili oleh orang yang tidak mempunyai kapasitas untuk menjawab.
- Advertisement -
“Jika tak datang tak apa, dikiranya kami ini tidak bagian dari pemerintah,†kata Indra.
Disampaikan Ketua DPRD saat memimpin rapat dengar pendapat di ruang Banggar gedung Panglima Ghimbam, Siak Sri Indrapura, Senin (8/7) pagi.(adv)