Jumat, 22 November 2024
spot_img

Imam Masjid Diberi Kartu Perlindungan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Jika tidak ada aral melintang, hari ini (9/11), BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru bekerja sama dengan Rumah Zakat, akan menyerahkan kartu perlindungan imam masjid se-Kota Pekanbaru. Penyerahan itu bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Kantor BPJS Ketenangakerjaan Pekanbaru dengan menghadirkan penceramah Ustaz Abdul Somad (UAS).

"Insya Allah besok (hari ini, red) kami akan menyerahkan kartu perlindungan bagi 1.000 imam masjid se-Kota Pekanbaru. Juga sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan penanaman pohon untuk penghijauan di sekitar kantor  kami," ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagkerjaan Pekanbaru, Uus Supriadi kepada Riau Pos, Ahad (8/11).

Ia menyebutkan, pihaknya juga mengundang Wali KotaPekanbaru Dr Firdaus MT, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pekanbaru, Abu Kasim, Ketua ICMI Muda Pekanbaru Sarwan Kelana dan undangan lainnya. Dan yang tak kalah pentingnya adalah para imam yang akan menerima kartu perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Jangan Mau Terpengaruh Menggunakan Narkoba

Menurutnya, perlindungan BPJamsostek khusus untuk imam dan marbot masjid di Pekanbaru ini bersumber dari dana zakat karyawan BPJamsostek Pekanbaru. 

Dan sampai saat ini sudah hampir 1.000 orang imam dan marbot yang mendaftar melalui isi link bit.ly/BPJamsostek_PKU.

"Kami juga berkerja sama dengan organisasi Islam lainnya dan ini tentu bantuan dari para muzakki kami dan perlindungan yang kami berikan ini selama imam bertugas di masjid tersebut dan nilai pertanggungannya cukup besar," ujarnya.

Ia menyebutkan, persyaratan untuk mendapatkan kartu perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini, yakni imam belum memiliki BPJamsostek, berada di wilayah Pekanbaru, bukan masjid paripurna kecamatan dan Kota Pekanbaru, usia 17 sampai 50 tahun, fotokopi KTP dan cukup satu kali mengisi dan sudah terdaftar.

Baca Juga:  Pemko Diminta Tegas Terhadap Pelanggaran IMB

"Kami mengharapkan para imam masjid mendapat perlindungan selama mereka bertugas, dan mudah-mudahan kuota 1.000 orang imam ini terpenuhi untuk wilayah Pekanbaru dan kami mengharapkan kerjasama DMI Pekanbaru untuk menyosialisasikan program kami ini," harap Uus.(yls)

Laporan: ABU KASIM (PEKANBARU)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Jika tidak ada aral melintang, hari ini (9/11), BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru bekerja sama dengan Rumah Zakat, akan menyerahkan kartu perlindungan imam masjid se-Kota Pekanbaru. Penyerahan itu bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Kantor BPJS Ketenangakerjaan Pekanbaru dengan menghadirkan penceramah Ustaz Abdul Somad (UAS).

"Insya Allah besok (hari ini, red) kami akan menyerahkan kartu perlindungan bagi 1.000 imam masjid se-Kota Pekanbaru. Juga sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan penanaman pohon untuk penghijauan di sekitar kantor  kami," ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagkerjaan Pekanbaru, Uus Supriadi kepada Riau Pos, Ahad (8/11).

- Advertisement -

Ia menyebutkan, pihaknya juga mengundang Wali KotaPekanbaru Dr Firdaus MT, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pekanbaru, Abu Kasim, Ketua ICMI Muda Pekanbaru Sarwan Kelana dan undangan lainnya. Dan yang tak kalah pentingnya adalah para imam yang akan menerima kartu perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Seluruh SMP PTM 100 Persen

Menurutnya, perlindungan BPJamsostek khusus untuk imam dan marbot masjid di Pekanbaru ini bersumber dari dana zakat karyawan BPJamsostek Pekanbaru. 

- Advertisement -

Dan sampai saat ini sudah hampir 1.000 orang imam dan marbot yang mendaftar melalui isi link bit.ly/BPJamsostek_PKU.

"Kami juga berkerja sama dengan organisasi Islam lainnya dan ini tentu bantuan dari para muzakki kami dan perlindungan yang kami berikan ini selama imam bertugas di masjid tersebut dan nilai pertanggungannya cukup besar," ujarnya.

Ia menyebutkan, persyaratan untuk mendapatkan kartu perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini, yakni imam belum memiliki BPJamsostek, berada di wilayah Pekanbaru, bukan masjid paripurna kecamatan dan Kota Pekanbaru, usia 17 sampai 50 tahun, fotokopi KTP dan cukup satu kali mengisi dan sudah terdaftar.

Baca Juga:  PLN Gerak Cepat Amankan Pasokan Listrik Akibat Banjir di Bukit Raya

"Kami mengharapkan para imam masjid mendapat perlindungan selama mereka bertugas, dan mudah-mudahan kuota 1.000 orang imam ini terpenuhi untuk wilayah Pekanbaru dan kami mengharapkan kerjasama DMI Pekanbaru untuk menyosialisasikan program kami ini," harap Uus.(yls)

Laporan: ABU KASIM (PEKANBARU)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari