Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Kepala Daerah Tak Endapkan APBD, Ini Kata Mendagri

JAKARTA  (RIAUPOS.CO) – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian heran masih banyak kepala daerah yang mengendapkan APBD di perbankan. Padahal, dana tersebut seharusnya dibelanjakan.

Tito menyebut, dana APBD tersebut banyak disimpan di deposito. Nilai dana APBD yang mengendap seluruhnya mencapai lebih dari Rp200 triliun dengan rincian pemerintah kabupaten/kota Rp167 triliun dan provinsi Rp76 triliun.

"Mohon kepala daerah tidak cari aman, tapi bagaimana betul-betul dana yang ada dibuat program yang memang diperlukan di masa krisis pandemi Covid-19," katanya, Kamis (22/10/2020).

Menurut Tito, kepala daerah seharusnya tidak menyimpan APBD lama-lama di deposito demi meraup bunga. APBD tersebut bisa menciptakan multiplier effect lebih besar bila dibelanjakan.

Baca Juga:  Airlangga Tanya Langsung ke Ronaldinho soal Rahasia Sepak Bola Brazil

"Ini disimpan tapi bunga tidak beredar ke masyarakat, diedar ke bank. Itu terafiliasi dengan pengusaha-pengusaha tertentu. Saya tidak mengerti apa ada pengusaha menengah kecil yang diberikan prioritas," ucapnya.

Mantan Kapolri itu menilai, penyerapan APBD sejauh ini baru 51,83 persen. Padahal, akhir tahun tinggal dua atau tiga bulan lagi.

"Ini sudah Oktober, tinggal dua bulan setengah, tapi biasanya dua minggu terakhir Desember tidak ada belanja. Artinya, hanya tinggal dua bulan tapi belanja baru 51 persen," ucapnya.

Sumber: Antara/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA  (RIAUPOS.CO) – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian heran masih banyak kepala daerah yang mengendapkan APBD di perbankan. Padahal, dana tersebut seharusnya dibelanjakan.

Tito menyebut, dana APBD tersebut banyak disimpan di deposito. Nilai dana APBD yang mengendap seluruhnya mencapai lebih dari Rp200 triliun dengan rincian pemerintah kabupaten/kota Rp167 triliun dan provinsi Rp76 triliun.

- Advertisement -

"Mohon kepala daerah tidak cari aman, tapi bagaimana betul-betul dana yang ada dibuat program yang memang diperlukan di masa krisis pandemi Covid-19," katanya, Kamis (22/10/2020).

Menurut Tito, kepala daerah seharusnya tidak menyimpan APBD lama-lama di deposito demi meraup bunga. APBD tersebut bisa menciptakan multiplier effect lebih besar bila dibelanjakan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kedatangan UAS hingga Pimpinan Terpilih

"Ini disimpan tapi bunga tidak beredar ke masyarakat, diedar ke bank. Itu terafiliasi dengan pengusaha-pengusaha tertentu. Saya tidak mengerti apa ada pengusaha menengah kecil yang diberikan prioritas," ucapnya.

Mantan Kapolri itu menilai, penyerapan APBD sejauh ini baru 51,83 persen. Padahal, akhir tahun tinggal dua atau tiga bulan lagi.

"Ini sudah Oktober, tinggal dua bulan setengah, tapi biasanya dua minggu terakhir Desember tidak ada belanja. Artinya, hanya tinggal dua bulan tapi belanja baru 51 persen," ucapnya.

Sumber: Antara/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari