Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Kontak Erat Bergejala Prioritas Swab

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kontak erat seseorang dengan pasien positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan tanpa gejala, tak lagi perlu dilakukan pemeriksaan swab. Meski begitu, untuk memastikan terhadap kontak erat yang dalam jangka waktu tiga hari, tetap dilakukan pemeriksaan swab. 

Kebijakan ini berdasarkan aturan pedoman pengendalian Covid-19 dari Kementerian Kesehatan. Karena itu, jika tidak menunjukkan gejala terinfeksi Covid-19, masyarakat yang termasuk dalam kategori kontak erat diminta tak perlu terlalu cemas. 

Demikian dikatakan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy kepada Riau Pos, Rabu (14/10). "Sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan, memang yang diswab kontak erat itu yang bergejala saja. Artinya yang tidak bergejala tidak perlu," kata dia. 

Baca Juga:  Reses, Victor Parulian Serap Aspirasi Warga

Meskipun begitu, dr Bob, begitu Zaini akrab disapa, menyebutkan, pihaknya menerapkan kriteria tambahan terhadap pemeriksaan swab untuk kontak erat. "Di Pekanbaru, kebijakan untuk yang kontak erat itu yang benar-benar kontak erat. Ada kriterianya," jelasnya. 

Kriteria tambahan itu adalah, orang yang berkontak dengan kasus terkonfirmasi positif selama lebih dari 15 menit. Kemudian ada kemungkinan salah satu di antaranya menggunakan masker dan jaraknya kurang dari 1 meter. "Yang mengetahui itu konfirmasi positif hasil tracing," urainya. 

Kemudian, kontak erat ini adalah mereka yang bertemu dengan kriteria diatas dalam jangka waktu tiga hari. "Sebenarnya dalam jangka sepekan. Tapi karena sulit dan keterbatasan pemeriksaan kita pakai jangka waktu tiga hari," imbuhnya. (ali)

Baca Juga:  Didi Kempot Akan Ambyar-kan Pekanbaru Malam Ini

Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kontak erat seseorang dengan pasien positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan tanpa gejala, tak lagi perlu dilakukan pemeriksaan swab. Meski begitu, untuk memastikan terhadap kontak erat yang dalam jangka waktu tiga hari, tetap dilakukan pemeriksaan swab. 

Kebijakan ini berdasarkan aturan pedoman pengendalian Covid-19 dari Kementerian Kesehatan. Karena itu, jika tidak menunjukkan gejala terinfeksi Covid-19, masyarakat yang termasuk dalam kategori kontak erat diminta tak perlu terlalu cemas. 

- Advertisement -

Demikian dikatakan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy kepada Riau Pos, Rabu (14/10). "Sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan, memang yang diswab kontak erat itu yang bergejala saja. Artinya yang tidak bergejala tidak perlu," kata dia. 

Baca Juga:  Pascabentrok Pedagang vs Security MPP, Dewan Bakal Panggil Pengelola dan Pemko

Meskipun begitu, dr Bob, begitu Zaini akrab disapa, menyebutkan, pihaknya menerapkan kriteria tambahan terhadap pemeriksaan swab untuk kontak erat. "Di Pekanbaru, kebijakan untuk yang kontak erat itu yang benar-benar kontak erat. Ada kriterianya," jelasnya. 

- Advertisement -

Kriteria tambahan itu adalah, orang yang berkontak dengan kasus terkonfirmasi positif selama lebih dari 15 menit. Kemudian ada kemungkinan salah satu di antaranya menggunakan masker dan jaraknya kurang dari 1 meter. "Yang mengetahui itu konfirmasi positif hasil tracing," urainya. 

Kemudian, kontak erat ini adalah mereka yang bertemu dengan kriteria diatas dalam jangka waktu tiga hari. "Sebenarnya dalam jangka sepekan. Tapi karena sulit dan keterbatasan pemeriksaan kita pakai jangka waktu tiga hari," imbuhnya. (ali)

Baca Juga:  Pedagang Makanan Bingung PSBB: Perwako Boleh Buka, Petugas Suruh Tutup

Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari