- Advertisement -
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Partai Nasdem tidak merasa tercoreng atas kasus yang menjerat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun. Nurdin yang juga ketua DPW Partai Nasdem Kepri terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/7/2019).
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny Gerard Plate mengatakan apa yang dilakukan Nurdin merupakan tindakan pribadi, dan tidak ada hubungannya dengan institusi partai besutan Surya Paloh tersebut. ’’Tidak (mencoreng). Lah, apa hubungannya? Ini tindakan perorangan,’’ kata Johnny di gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
- Advertisement -
Anggota Komisi XI DPR itu menegaskan setiap tindakan perorangan tentu ada reward and punishment. Karena itu, partai membebastugaskan Nurdin, dan menggantinya dengan pelaksana tugas.
’’Tidak bisa diandaikan ini tindakan perorangan sebagai tindakan partai. Lain halnya kalau partai tidak mengambil langkah apa-apa, bahkan mendukung, nah itu berbeda. Kalau kami, tidak mendukung,’’ katanya.
Menurut Johnny, semua pejabat publik baik legislatif maupun eksekutif yang didukung Partai Nasdem ada dokumen integritasnya berisi pernyataan yang ditandatangani di atas materai. Dia menegaskan Partai Nasdem tidak bisa menoleransi tiga tindak pidana yakni korupsi, narkotika, pelecehan seksual terhadap anak. ’’Itu tidak sama sekali. Kalau soal terorisme sudah pasti (tidak ada toleransi). Nasdem kan menjaga gagasan kebangsaan,’’ paparnya.(boy)
Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Partai Nasdem tidak merasa tercoreng atas kasus yang menjerat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun. Nurdin yang juga ketua DPW Partai Nasdem Kepri terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/7/2019).
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny Gerard Plate mengatakan apa yang dilakukan Nurdin merupakan tindakan pribadi, dan tidak ada hubungannya dengan institusi partai besutan Surya Paloh tersebut. ’’Tidak (mencoreng). Lah, apa hubungannya? Ini tindakan perorangan,’’ kata Johnny di gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Anggota Komisi XI DPR itu menegaskan setiap tindakan perorangan tentu ada reward and punishment. Karena itu, partai membebastugaskan Nurdin, dan menggantinya dengan pelaksana tugas.
- Advertisement -
’’Tidak bisa diandaikan ini tindakan perorangan sebagai tindakan partai. Lain halnya kalau partai tidak mengambil langkah apa-apa, bahkan mendukung, nah itu berbeda. Kalau kami, tidak mendukung,’’ katanya.
Menurut Johnny, semua pejabat publik baik legislatif maupun eksekutif yang didukung Partai Nasdem ada dokumen integritasnya berisi pernyataan yang ditandatangani di atas materai. Dia menegaskan Partai Nasdem tidak bisa menoleransi tiga tindak pidana yakni korupsi, narkotika, pelecehan seksual terhadap anak. ’’Itu tidak sama sekali. Kalau soal terorisme sudah pasti (tidak ada toleransi). Nasdem kan menjaga gagasan kebangsaan,’’ paparnya.(boy)
Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga