Jumat, 9 Mei 2025
spot_img

Sempat Mangkir, Bupati Meranti Kini Penuhi Panggilan KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bupati Kepulauan Meranti Provinsi Riau, Irwan Nasir yang sempat mangkir dengan alasan tak menerima surat panggilan KPK pada Selasa (9/7/2019) lalu, kini hadir di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (11/7/2019).

Irwan memasuki kantor Agus Raharjo cs itu sekitar Pukul 13.23 WIB, mengenakan kemeja batik kombinasi warna hitam dan cokelat. Ditemani seorang staf, dia langsung mengisi buku tamu di bagian resepsionis.

Dia sempat duduk sejenak sebelum akhirnya dipanggil seorang petugas KPK untuk masuk ke dalam gedung. Namun hari ini pemeriksaan Irwan tidak ada dalam agenda KPK.

Diberitakan sebelumnya Irwan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia dan penerimaan lain terkait jabatan lainnya.

Baca Juga:  Saatnya Realisasikan Janji Kampanye

Pemeriksaan itu guna mendalami keterangan Irwan untuk tersangka Indung, orang yang diduga menerima suap dari PT Humpuss untuk anggota DPR Bowo Sidik Pangarso (BSP) yang juga sudah berstatus tersangka.

Dalam perkara ini, penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi antara lain mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti Ir Ardhahni MT, hingga Anggota DPR Fraksi Demokrat asal Riau, Muhamad Nasir.

IND diduga merupakan orangnya BSP yang menerima uang dari AWI senilai Rp 89,4 juta di kantor PT HTK yang disimpan dalam amplop cokelat.

Dalam kasus suap distribusi pupuk ini, KPK menyita uang sebanyak Rp8 Miliar dalam puluhan kardus terdiri dari 400 ribu amplop. Uang itu diberikan dalam beberapa kesempatan oleh penyuap.

Baca Juga:  Dirut BRK Komit Bersinergi dengan PWI

Belakangan, sebagian duit gratifikasi Bowo diduga berasal antara lain dari pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dua kabupaten, yakni Minahasa Selatan di Provinsi Sulawesi Utara dan Kepulauan Meranti di Provinsi Riau.(fat)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bupati Kepulauan Meranti Provinsi Riau, Irwan Nasir yang sempat mangkir dengan alasan tak menerima surat panggilan KPK pada Selasa (9/7/2019) lalu, kini hadir di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (11/7/2019).

Irwan memasuki kantor Agus Raharjo cs itu sekitar Pukul 13.23 WIB, mengenakan kemeja batik kombinasi warna hitam dan cokelat. Ditemani seorang staf, dia langsung mengisi buku tamu di bagian resepsionis.

Dia sempat duduk sejenak sebelum akhirnya dipanggil seorang petugas KPK untuk masuk ke dalam gedung. Namun hari ini pemeriksaan Irwan tidak ada dalam agenda KPK.

Diberitakan sebelumnya Irwan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia dan penerimaan lain terkait jabatan lainnya.

Baca Juga:  Sekda Imbau Jalin Komunikasi Politik yang Baik

Pemeriksaan itu guna mendalami keterangan Irwan untuk tersangka Indung, orang yang diduga menerima suap dari PT Humpuss untuk anggota DPR Bowo Sidik Pangarso (BSP) yang juga sudah berstatus tersangka.

Dalam perkara ini, penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi antara lain mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti Ir Ardhahni MT, hingga Anggota DPR Fraksi Demokrat asal Riau, Muhamad Nasir.

IND diduga merupakan orangnya BSP yang menerima uang dari AWI senilai Rp 89,4 juta di kantor PT HTK yang disimpan dalam amplop cokelat.

Dalam kasus suap distribusi pupuk ini, KPK menyita uang sebanyak Rp8 Miliar dalam puluhan kardus terdiri dari 400 ribu amplop. Uang itu diberikan dalam beberapa kesempatan oleh penyuap.

Baca Juga:  Sudah 50 Hektare Lahan Terbakar di Riau

Belakangan, sebagian duit gratifikasi Bowo diduga berasal antara lain dari pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dua kabupaten, yakni Minahasa Selatan di Provinsi Sulawesi Utara dan Kepulauan Meranti di Provinsi Riau.(fat)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bupati Kepulauan Meranti Provinsi Riau, Irwan Nasir yang sempat mangkir dengan alasan tak menerima surat panggilan KPK pada Selasa (9/7/2019) lalu, kini hadir di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (11/7/2019).

Irwan memasuki kantor Agus Raharjo cs itu sekitar Pukul 13.23 WIB, mengenakan kemeja batik kombinasi warna hitam dan cokelat. Ditemani seorang staf, dia langsung mengisi buku tamu di bagian resepsionis.

Dia sempat duduk sejenak sebelum akhirnya dipanggil seorang petugas KPK untuk masuk ke dalam gedung. Namun hari ini pemeriksaan Irwan tidak ada dalam agenda KPK.

Diberitakan sebelumnya Irwan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia dan penerimaan lain terkait jabatan lainnya.

Baca Juga:  Jalan Lintas Km 106/107 Desa Tanjung Alai Proses Pemadatan, Pilih Liburan di Riau daripada Antre

Pemeriksaan itu guna mendalami keterangan Irwan untuk tersangka Indung, orang yang diduga menerima suap dari PT Humpuss untuk anggota DPR Bowo Sidik Pangarso (BSP) yang juga sudah berstatus tersangka.

Dalam perkara ini, penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi antara lain mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti Ir Ardhahni MT, hingga Anggota DPR Fraksi Demokrat asal Riau, Muhamad Nasir.

IND diduga merupakan orangnya BSP yang menerima uang dari AWI senilai Rp 89,4 juta di kantor PT HTK yang disimpan dalam amplop cokelat.

Dalam kasus suap distribusi pupuk ini, KPK menyita uang sebanyak Rp8 Miliar dalam puluhan kardus terdiri dari 400 ribu amplop. Uang itu diberikan dalam beberapa kesempatan oleh penyuap.

Baca Juga:  Saatnya Realisasikan Janji Kampanye

Belakangan, sebagian duit gratifikasi Bowo diduga berasal antara lain dari pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dua kabupaten, yakni Minahasa Selatan di Provinsi Sulawesi Utara dan Kepulauan Meranti di Provinsi Riau.(fat)

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari