Jantung merupakan organ vital yang berfungsi memompa darah ke seluruh tubuh untuk memenuhi kebutuhan oksigen, nutrisi serta metabolisme sel. Dalam menjalani fungsinya, otot-otot jantung berkontraksi dan berelaksasi secara bergantian dengan irama yang teratur. Otot jantung juga membutuhkan nutrisi dan oksigen yang dibawa oleh darah.
Pembuluh darah koroner merupakan pembuluh darah yang menopang kebutuhan otot jantung. Pembuluh darah koroner berjalan dipermukaan jantung, kemudian bercabang-cabang memberikan aliran darah sampai ke lapisan dalam otot jantung. Pada umumnya, pembuluh darah koroner terdiri dari 3 bagian utama, yaitu 1 sistem pembuluh darah koroner kanan dan 2 sistem pembuluh darah koroner kiri.
Pembuluh darah koroner dapat mengalami penyempitan atau penyumbatan sehingga aliran darah ke otot jantung menjadi tidak lancar. Gangguan pembuluh darah koroner ini disebut penyakit jantung koroner (PJK).
Penyakit jantung koroner merupakan penyebab utama morbiditas (kesakitan) dan mortalitas (kematian) di seluruh dunia, baik di negara berkembang maupun negara maju. Penyakit jantung koroner menjadi penyebab utama pada lebih dari 1/3 kematian pada individu berusia di atas 35 tahun. Umumnya penyakit jantung koroner dimiliki oleh pasien usia lanjut, namun penelitian menunjukan bahwa terdapat 2 % – 6 % penyakit jantung coroner terjadi pada usia muda (usia < 45 tahun).
Sebagian besar keluhan yang dirasakan berupa nyeri dada yang khas (angina) yaitu rasa tertekan/berat dada yang menjalar ke lengan kiri, leher, rahang, bahu atau ke daerah perut bagian atas. Selain itu terdapat gejala lain yang dapat menyertai, yaitu keringat dingin, mual/muntah, nyeri perut, sesak nafas, atau sampai pingsan. Hal ini dapat terjadi secara tiba-tiba (akut) atau timbul pada aktivitas ringan sampai berat. Namun, PJK tidak selalu memiliki gejala yang khas, atau ada juga yang tidak bergejala dan diketahui saat cek kesehatan rutin.
Jika terdapat penyempitan bermakna, yaitu terdapat penyempitan lebih dari 50% lumen pembuluh darah, maka harus dilakukan intervensi. Berberapa tindakan intervensi yang dapat diambil berupa tindakan kateterisasi dengan atau tanpa pemasangan stent atau yang biasa disebut ring/cincin di dalam pembuluh darah koroner agar aliran yang tertutup/penyempitan terbuka kembali. Tindakan kateterisasi tersebut dilakukan oleh dokter spesialis jantung intervensi.
Tindakan operasi bedah pintas arteri koroner menjadi pilihan utama bila penyumbatan atau penyempitan tidak dapat ditangani dengan tindakan intervensi. Beberapa keadaan tersebut diantaranya terdapat penyumbatan total, penyempitan pada cabang utama kiri, lesi yang panjang, serta penyumbatan di tiga pembuluh darah koroner, dan kondisi-kondisi khusus lainnya.
Tindakan bedah pintas arteri koroner (coronary artery bypass graft surgery, CABG) dilakukan oleh dokter spesialis bedah jantung (Bedah Toraks Kardiak dan Vaskular, BTKV). Tujuan operasi bypass adalah memberikan aliran darah ke otot jantung melalui pembuluh darah baru (graft) yang diambil dari bagian tubuh lain. Ibarat seperti jalan yang macet, terputus atau buntu, maka dibuat jembatan layang baru melewati daerah yang macet agar dapat sampai ke daerah tujuan.
Operasi ini dilakukan dengan pembiusan total, dan dipantau keadaaan pasien setiap detiknya dengan menggunakan monitoring invasive. Tahapan operasi tersebut meliputi pembukaan dinding dada untuk mencapai organ jantung, kemudian pembuluh darah yang baru sebagai graft diambil (biasanya pembuluh darah di tungkai, dinding dada, dan lengan). Selanjutnya masuk ke tindakan utama yaitu membuat bypass graft ke target pembuluh darah yang mengalami penyempitan. Operasi dapat dilakukan dalam keadaan jantung berhenti, namun darah tetap beredar ke seluruh tubuh melalui mesin jantung paru (cardiopulmonary bypass, CPB). Setelah selesai tindakan pemasangan graft, jantung kembali berdenyut dan mesin jantung paru dilepaskan, dinding dada kembali ditutup. Selesai operasi, pasien dipantau di ICU dan bila kondisi stabil, dipindahkan ke ruangan biasa hingga dapat dipulangkan rawat jalan dengan total perawatan 5-7 hari.
Tindakan operasi ini didukung penuh oleh tim dokter yang lengkap. Mulai dari persiapan operasi sampai pasca operasi, pasien ditangani oleh beberapa spesialis yaitu, dokter BTKV, anestesi, jantung, penyakit dalam, paru, rehab-medik, gizi, THT, gigi, dan spesialisasi lain terkait kondisi yang dibutuhkan pasien. Saat tindakan operasi terdapat tim khusus kamar operasi bedah jantung, terdiri dari dokter BTKV, dokter anestesi konsultan kardiovaskular, perawat khusus bedah jantung, penata anestesi khusus bedah jantung, dokter dan perawat perfusi yang menjalankan mesin jantung paru (perfusionist), dan tim penunjang lainnya.
Hal yang patut kita syukuri adalah kota Pekanbaru memiliki 3 pusat jantung yang dapat melayani sampai tindakan operasi bedah jantung, dimana provinsi lain bahkan belum mempunyai pusat jantung. Tentu pelayanan ini tidak kurang standarnya jika dibandingkan dengan kota-kota besar di Indonesia lainnya, di luar negeri, atau di manapun sehingga masyarakat Pekanbaru dapat ditangani dengan cepat dan tepat. Akses pelayanan bedah jantung ini diharapkan dapat melayani masyarakat yang membutuhkan khususnya di daerah Riau dan sekitarnya terutama di era pandemi ini.***