JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Aktivis Lieus Sungkharisma sempat merasa paranoid saat diberikan minuman oleh polisi yang mengamankannya. Lieus mengaku polisi sempat memberinya minum agar dirinya tenang sesaat setelah diamankan.
’’Tadi polisi mau ambil minum saja saya tak kasih. Maksudnya baik sih mau dibawain, tapi saya takut,†ujar Lieus di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/5/2019). Pria bernama asli Li Xue Xiung itu mengaku takut terjadi apa-apa padanya usai menenggak air yang diberikan polisi. Apalagi, Liues menyebut negara merasa dia adalah ancaman.
’’Takut mati saja. Saya kan dianggap ancaman buat negara,’’ katanya. Untuk itu ia menegaskan tak akan mau menyantap hidangan yang diberi polisi. Dia mengaku hanya mau mengkonsumsi makanan dari keluarganya saja.
’’Saya terang-terang gak berani minum lain kecuali yang dari keluarga. Saya juga saya gak akan makan kecuali yang dari keluarga saya,’’ ujar dia lagi.
Dalam kasus ini, Lieus dilaporkan seseorang bernama Eman Soleman. Laporan untuk Lieus Sungkharisma diterima oleh Bareskrim Polri bernomor STTL/296/V/2019/Bareskrim.
Dalam laporan itu, Lieus disangka melanggar Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau Hoaks, dan Pasal 107 jo Pasal 110 Jo Pasal 87 dan atau Pasal 163 jo Pasal 107 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Ancaman terhadap Keamanan Negara atau Makar.
Lieus Sungkharisma ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) di kediamanannya, di Jakarta Barat. Polisi menyebut, Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu ditangkap karena sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, penangkapan Lieus Sungkharisma sempat menguras tenaga pihak kepolisian. Penyidik, kata Argo, sempat melakukan penggerebekan pada Senin (20/5) sekitar pukul 06.40 WIB di sebuah apartemen di kamar 614 di Jakarta Barat.(dhe)
Sumber: Pojoksatu
Editor: Fopin A Sinaga
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Aktivis Lieus Sungkharisma sempat merasa paranoid saat diberikan minuman oleh polisi yang mengamankannya. Lieus mengaku polisi sempat memberinya minum agar dirinya tenang sesaat setelah diamankan.
’’Tadi polisi mau ambil minum saja saya tak kasih. Maksudnya baik sih mau dibawain, tapi saya takut,†ujar Lieus di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/5/2019). Pria bernama asli Li Xue Xiung itu mengaku takut terjadi apa-apa padanya usai menenggak air yang diberikan polisi. Apalagi, Liues menyebut negara merasa dia adalah ancaman.
- Advertisement -
’’Takut mati saja. Saya kan dianggap ancaman buat negara,’’ katanya. Untuk itu ia menegaskan tak akan mau menyantap hidangan yang diberi polisi. Dia mengaku hanya mau mengkonsumsi makanan dari keluarganya saja.
’’Saya terang-terang gak berani minum lain kecuali yang dari keluarga. Saya juga saya gak akan makan kecuali yang dari keluarga saya,’’ ujar dia lagi.
- Advertisement -
Dalam kasus ini, Lieus dilaporkan seseorang bernama Eman Soleman. Laporan untuk Lieus Sungkharisma diterima oleh Bareskrim Polri bernomor STTL/296/V/2019/Bareskrim.
Dalam laporan itu, Lieus disangka melanggar Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau Hoaks, dan Pasal 107 jo Pasal 110 Jo Pasal 87 dan atau Pasal 163 jo Pasal 107 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Ancaman terhadap Keamanan Negara atau Makar.
Lieus Sungkharisma ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) di kediamanannya, di Jakarta Barat. Polisi menyebut, Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu ditangkap karena sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, penangkapan Lieus Sungkharisma sempat menguras tenaga pihak kepolisian. Penyidik, kata Argo, sempat melakukan penggerebekan pada Senin (20/5) sekitar pukul 06.40 WIB di sebuah apartemen di kamar 614 di Jakarta Barat.(dhe)
Sumber: Pojoksatu
Editor: Fopin A Sinaga