JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan telah meminta klarifikasi dan laporan dari pengelola platform digital KreditPlus atas dugaan data breach yang mengakibatkan kebocoran data nasabah dan langkah untuk menjamin keamanan data pengguna.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan klarifikasi dan laporan dilakukan dengan mengirim surat ke KreditPlus.
"Kami sudah bersurat ke Kreditplus untuk mengklarifikasi hal itu sekaligus melaporkan ke Kominfo terkait isu kebocoran ini," kata Semuel dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2020).
Samuel menuturkan KreditPlus memiliki kewajiban memenuhi Standar Pelindungan Data Pribadi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Hal itu sebagaimana dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
Meski demikian, Samuel juga mengingatkan masyarakat tetap menjaga keamanan akun masing-masing. Salah satu hal yang bisa dilakukan adalah rutin mengganti password.
"Dan tidak mudah percaya dengan pihak lain yang meminta password maupun kode OTP," ujarnya.
Sebelumnya, peretas Shiny Hunters menjual data pribadi 800 ribu nasabah KreditPlus. Sebelumnya Shiny Hunters menjual data 91 juta data pengguna Tokopedia dan 1,2 juta data pengguna Bhinneka.
Pakar keamanan siber dari CISSReC Pratama Persadha menyebut kasus kebocoran data nasabah KreditPlus telah terjadi sejak 16 Juli lalu.
KreditPlus merupakan layanan pembiayaan produk multiguna sepeda motor, mobil, dan peralatan berat. Perusahaan ini dimiliki oleh PT Finansia Multi Finance, dan berdiri sejak 1994.
Sumber: Antara/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun