Sabtu, 5 Juli 2025
spot_img

Mahasiswa Demo Kejari Inhu

(RIAUPOS.CO) โ€“ Puluhan mahasiswa dari sejumlah kampus demo Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Senin (20/7). Mahasiswa menuntut penyidik Kejari lnhu mengusut tuntas dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) di RSUD Indrasari Rengat dan dugaan korupsi di Bagian Protokoler Setdakab Inhu.

Puluhan mahasiswa yang juga ada disertai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Indragiri Rengat datang ke Kantor Kejari Inhu sekitar pukul 09.00 WIB. Secara bergantian, mahasiswa berorasi mulai dari jalan masuk hingga di halaman Kantor Kejari.

Mahasiswa juga membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan, โ€œKe mana WTP Inhuโ€. Kemudian diantara spanduk juga ada bertuliskan, โ€œtuntaskan korupsi di Inhuโ€. โ€œKami minta kedua kasus dugaan korupsi ini diusut tuntas dan kami akan mengawal kasus sampai tuntas,โ€ ujar Presiden BEM STIE Indragiri Rengat Handika Karismon dihadapan Kepala Kejari Inhu Hayin Suhikto SH MH yang diwakili Kepala Seksi Pidana Umum, Julianto Wibowo SH.

Baca Juga:  Uji Klinis Vaksin Merah Putih Dimulai 1 Desember

Usai berorasi, mahasiswa membacakan tuntutannya. Ada empat poin tuntutan diantaranya, usut tuntas dugaan korupsi di Bagian Protokoler Sekdakab Inhu. Selanjutnya, usut tuntas dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Indrasari Rengat.

Dalam tuntutan itu, mahasiswa menyatakan akan mengawal dan mendukung Kejari Inhu dalam menuntaskannya. Bahkan mahasiswa memberi waktu selama 10 untuk menuntaskan dugaan korupsi tersebut.

Dalam aksinya, mahasiswa juga meminta dapat bertemu langsung dengan Kajari Inhu Hayin Suhikto SH MH. Karena Kajari sedang dinas luar, akhirnya tuntutan diserahkan mahasiswa kepada Kasi Pidana Umum. โ€œSelama 10 hari kedepan, kami kembali menanyakan penanganan kasus tersebut,โ€ tegas Handika Karismon.

Selain itu sebutnya, penangan kasus tersebut sudah heboh di tengah-tengah masyarakat. โ€œMakanya masyarakat juga butuh ketransparanan dari Kejari Inhu,โ€ tambahnya.

Baca Juga:  Mahasiswa Minta Pemkab Rohul Alokasikan Bantuan Beasiswa

Sementara itu, Kasi Pidum Yulianto Wibowo SH MH menyampaikan permintaan maaf kepada mahasiswa yang melakukan demo karena Kajari Inhu sedang dinas luar.

Yulianto juga menyampaikan komitmen bahwa kejaksaan akan mengusut tuntas dugaan kasus yang tengah ditangani pihaknya. โ€œKami komitmen dan saat ini sedangkan dalam proses,โ€ ujarnya.

Usai memberikan keterangan, puluhan mahasiswa langsung membubarkan diri. Begitu juga dengan Kasi Pidum dan pejabat Kejari Inhu lainnya langsung masuk dalam ruangan.

Sehingga wartawan yang hadir tidak bisa konfirmasi lebih banyak kepada pejabat Kejari Inhu. Apalagi untuk konfirmasi tentang pengunduran diri Kepala SMP se Kabupaten Inhu akibat adanya tekanan dari oknum jaksa.(gem)

Laporan KASMEDI, Rengat

 

(RIAUPOS.CO) โ€“ Puluhan mahasiswa dari sejumlah kampus demo Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Senin (20/7). Mahasiswa menuntut penyidik Kejari lnhu mengusut tuntas dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) di RSUD Indrasari Rengat dan dugaan korupsi di Bagian Protokoler Setdakab Inhu.

Puluhan mahasiswa yang juga ada disertai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Indragiri Rengat datang ke Kantor Kejari Inhu sekitar pukul 09.00 WIB. Secara bergantian, mahasiswa berorasi mulai dari jalan masuk hingga di halaman Kantor Kejari.

Mahasiswa juga membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan, โ€œKe mana WTP Inhuโ€. Kemudian diantara spanduk juga ada bertuliskan, โ€œtuntaskan korupsi di Inhuโ€. โ€œKami minta kedua kasus dugaan korupsi ini diusut tuntas dan kami akan mengawal kasus sampai tuntas,โ€ ujar Presiden BEM STIE Indragiri Rengat Handika Karismon dihadapan Kepala Kejari Inhu Hayin Suhikto SH MH yang diwakili Kepala Seksi Pidana Umum, Julianto Wibowo SH.

Baca Juga:  Daihatsu Yakin Pertahankan Peringkat

Usai berorasi, mahasiswa membacakan tuntutannya. Ada empat poin tuntutan diantaranya, usut tuntas dugaan korupsi di Bagian Protokoler Sekdakab Inhu. Selanjutnya, usut tuntas dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Indrasari Rengat.

Dalam tuntutan itu, mahasiswa menyatakan akan mengawal dan mendukung Kejari Inhu dalam menuntaskannya. Bahkan mahasiswa memberi waktu selama 10 untuk menuntaskan dugaan korupsi tersebut.

- Advertisement -

Dalam aksinya, mahasiswa juga meminta dapat bertemu langsung dengan Kajari Inhu Hayin Suhikto SH MH. Karena Kajari sedang dinas luar, akhirnya tuntutan diserahkan mahasiswa kepada Kasi Pidana Umum. โ€œSelama 10 hari kedepan, kami kembali menanyakan penanganan kasus tersebut,โ€ tegas Handika Karismon.

Selain itu sebutnya, penangan kasus tersebut sudah heboh di tengah-tengah masyarakat. โ€œMakanya masyarakat juga butuh ketransparanan dari Kejari Inhu,โ€ tambahnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Polda Kepri Jamin 6 WNI dari Singapura Bukan Suspect Corona

Sementara itu, Kasi Pidum Yulianto Wibowo SH MH menyampaikan permintaan maaf kepada mahasiswa yang melakukan demo karena Kajari Inhu sedang dinas luar.

Yulianto juga menyampaikan komitmen bahwa kejaksaan akan mengusut tuntas dugaan kasus yang tengah ditangani pihaknya. โ€œKami komitmen dan saat ini sedangkan dalam proses,โ€ ujarnya.

Usai memberikan keterangan, puluhan mahasiswa langsung membubarkan diri. Begitu juga dengan Kasi Pidum dan pejabat Kejari Inhu lainnya langsung masuk dalam ruangan.

Sehingga wartawan yang hadir tidak bisa konfirmasi lebih banyak kepada pejabat Kejari Inhu. Apalagi untuk konfirmasi tentang pengunduran diri Kepala SMP se Kabupaten Inhu akibat adanya tekanan dari oknum jaksa.(gem)

Laporan KASMEDI, Rengat

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

(RIAUPOS.CO) โ€“ Puluhan mahasiswa dari sejumlah kampus demo Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Senin (20/7). Mahasiswa menuntut penyidik Kejari lnhu mengusut tuntas dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) di RSUD Indrasari Rengat dan dugaan korupsi di Bagian Protokoler Setdakab Inhu.

Puluhan mahasiswa yang juga ada disertai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Indragiri Rengat datang ke Kantor Kejari Inhu sekitar pukul 09.00 WIB. Secara bergantian, mahasiswa berorasi mulai dari jalan masuk hingga di halaman Kantor Kejari.

Mahasiswa juga membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan, โ€œKe mana WTP Inhuโ€. Kemudian diantara spanduk juga ada bertuliskan, โ€œtuntaskan korupsi di Inhuโ€. โ€œKami minta kedua kasus dugaan korupsi ini diusut tuntas dan kami akan mengawal kasus sampai tuntas,โ€ ujar Presiden BEM STIE Indragiri Rengat Handika Karismon dihadapan Kepala Kejari Inhu Hayin Suhikto SH MH yang diwakili Kepala Seksi Pidana Umum, Julianto Wibowo SH.

Baca Juga:  Uji Klinis Vaksin Merah Putih Dimulai 1 Desember

Usai berorasi, mahasiswa membacakan tuntutannya. Ada empat poin tuntutan diantaranya, usut tuntas dugaan korupsi di Bagian Protokoler Sekdakab Inhu. Selanjutnya, usut tuntas dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Indrasari Rengat.

Dalam tuntutan itu, mahasiswa menyatakan akan mengawal dan mendukung Kejari Inhu dalam menuntaskannya. Bahkan mahasiswa memberi waktu selama 10 untuk menuntaskan dugaan korupsi tersebut.

Dalam aksinya, mahasiswa juga meminta dapat bertemu langsung dengan Kajari Inhu Hayin Suhikto SH MH. Karena Kajari sedang dinas luar, akhirnya tuntutan diserahkan mahasiswa kepada Kasi Pidana Umum. โ€œSelama 10 hari kedepan, kami kembali menanyakan penanganan kasus tersebut,โ€ tegas Handika Karismon.

Selain itu sebutnya, penangan kasus tersebut sudah heboh di tengah-tengah masyarakat. โ€œMakanya masyarakat juga butuh ketransparanan dari Kejari Inhu,โ€ tambahnya.

Baca Juga:  KLHK Proses Kasus Karhutla PT. GH dan PT. TI Secara Terpadu

Sementara itu, Kasi Pidum Yulianto Wibowo SH MH menyampaikan permintaan maaf kepada mahasiswa yang melakukan demo karena Kajari Inhu sedang dinas luar.

Yulianto juga menyampaikan komitmen bahwa kejaksaan akan mengusut tuntas dugaan kasus yang tengah ditangani pihaknya. โ€œKami komitmen dan saat ini sedangkan dalam proses,โ€ ujarnya.

Usai memberikan keterangan, puluhan mahasiswa langsung membubarkan diri. Begitu juga dengan Kasi Pidum dan pejabat Kejari Inhu lainnya langsung masuk dalam ruangan.

Sehingga wartawan yang hadir tidak bisa konfirmasi lebih banyak kepada pejabat Kejari Inhu. Apalagi untuk konfirmasi tentang pengunduran diri Kepala SMP se Kabupaten Inhu akibat adanya tekanan dari oknum jaksa.(gem)

Laporan KASMEDI, Rengat

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari