JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menegaskan bahwa ada perubahan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran Covid-19.
Ketua LTMPT Mohammad Nasih menjelaskan, berkaitan dengan perubahan penyelenggaraan UTBK 2020 dimaksudkan untuk melindungi dan menjaga kesehatan serta keselamatan seluruh pihak yang terlibat.
“Ini menjadi prioritas utama kami utamakan sehat dan utamakan selamat, itu benar-benar menjadi konsen kami,” terang dia melalui telekonferensi pers pelaksanaan UTBK 2020 pada kondisi normal baru, Rabu (24/6/2020).
Adapun perubahan dimaksud yang ada dalam UTBK 2020, antara lain pertama, hanya akan ada satu mata ujian saja yang diadakan dalam satu hari, yaitu tes potensi skolastik (TPS). Di mana disediakan waktu pengerjaan tes selama 105 menit atau 1 jam 45 menit.
“Berkaitan dengan pengurangan mata ujian ini juga pasti akan mengurangi waktu yang dibutuhkan, kalau tahun lalu hingga 3 jam untuk berada di kelas mengerjakan TPS maupun TKA (tes kemampuan akademik), tahun ini cukup 1 jam 45 menit mengerjakan soal TPS. Ini berarti akan mengurangi potensi untuk adanya teraksi atau kontak antar peserta,” terangnya.
Kemudian, kedua, UTBK dilaksanakan 2 sesi per hari, di mana sesi 1 akan berlangsung pada pukul 09.00–11.15 waktu setempat. Untuk sesi dua akan dilaksanakan pada pukul 14.00–16.15 waktu setempat.
“UTBK hanya dilaksanakan dalam dua sesi setiap hari, kenapa lebih dari 105 menit ya karena peserta harus ada proses awal termasuk harus latihan, harus ada pemeriksaan kesehata, sehingga memang ada persiapan yang dibutuhkan, sehingga meskipun nanti ujiannya adalah pukul 10 tapi peserta harus ada di kelas jam 9,” bebernya.
Ketiga, peserta yang sudah mendapatkan jadwal tes akan dilakukan penyesuaian, seperti di sesi 2 dan 4 akan dilakukan penjadwalan ulang. Sedangkan, untuk sesi 1 dan 3 akan ada pengunduran waktu.
“Sesi 1 dan 3 itu akan ada pengunduran waktu dari sesi mereka, para peserta yang mendapatkan tes sesi 1 dan 3 akan ada perubahan waktu, yang tadinya jam 7 menjadi jam 9, demikian juga untuk kawan-kawan para peserta yang berada di sesi 3, itu harus ikut di sesi kedua dengan kita mulai pukul 14,” jelas Nasih.
“Sementara kawan-kawan yang mendapatkan sesi 2 dan 4, akan kita lakukan penjadwalan ulang dengan beberapa ketentuan,” sambungnya.
Keempat, tes berlangsung dalam dua tahap, gelombang pertama akan dilaksanakan pada 5 hingga 14 Juli 2020. Untuk gelombang dua akan berlangsung pada 20 sampai 29 Juli 2020.
Kelima, pengumuman UTBK akan diundur, yang sebelumnya dijadwalkan 25 Juli 2020, sekarang menjadi 20 Agustus 2020.
Keenam, bagi peserta yang berada di luar provinsi dan kabupaten/kota serta tidak dapat hadir ke lokasi Pusat UTBK, maka akan difasilitasi tempat untuk menyelenggarakan tes bersama dengan Mitra UTBK Tambahan di masing-masing wilayah dengan menggandeng SMA/SMK yang sudah memenuhi syarat penyelenggaraan tes.
“Kalau sudah ada di lokasi oke, tapi bagi kawan-kawan yang sekarang masih ada di daerah masing-masing, tenang saja kami akan segera menyiapkan agar kalian semua bisa mengikuti UTBK di daerah masing-masing, di mana kawan-kawan tidak mungkin keluar dari daerah tersebut,” ujarnya.
Ketujuh, untuk penjadwalan ulang dan relokasi tes akan diinformasikan melalui saluran informasi resmi kepada para peserta UTBK.
Kedelapan, para peserta pun diharuskan untuk login ke website LTMPT untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Baru.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra