PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Riski korban penganiayaan oleh pengasuhnya Irwan yang pada Maret 2019 lalu menyita perhatian masyarakat, kini kondisi fisik maupun mentalnya mulai membaik. Sejak kejadian tersebut hingga Rabu (3/7), Riski dirawat di Balai Rehabilitasi Sosial dan Anak yang Memerlukan Penanganan Khusus (BRSAMPK), Jalan Khayangan, Rumbai Pesisir.
Keadaan Riski pun sudah membaik dan sudah bersosialisasi dengan teman-temannya di BRSAMPK. Meski demikian Riski tetap harus menjalani pemeriksaan rutin dua pekan sekali ke RS Jiwa Tampan untuk mengobatan psikologisnya.
Kendati demikian, hingga saat ini orangtua atau keluarganya belum ditemukan. Sementara Riski hanya bisa tinggal di BRSAMPK selama enam bulan. Dengan demikian, tersangka pun menjadi titik terang untuk penelusuran keluarga.
Seperti disampaikan Konselor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Anak dan Perempuan (P2TP2A) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Herlia Santi mengatakan, timnya mendatangi lapas untuk bertemu Irwan, pelaku penganiayaan terhadap Riski.
‘’Rupanya si Irwan memang teman orang tuanya. Jadi, ceritanya si Irwan tetangga orangtuanya. Ayah-ibunya masih sama-sama di Duri pada waktu itu yang kebetulan tetanggaan. Karena dikira sayang, maka diserahkan Riski kepadanya untuk dibawa ke Pekanbaru,’’ ucapnya.
Lebih lanjut, dari ceritanya memang pola pengasuhan orangtuanya sudah salah dan sering mendapat tindak kekerasan dari orangtuanya.
‘’Pola pengasuhannya berbeda. Sehingga pertemuan dengan anak lainnya seperti lebih bandel. Sehingga kata Irwan, orangtuanya saja bisa mukul kenapa saya tidak,’’ sebutnya.
Dari situlah, penganiayaan kepada Riski terjadi. ‘’Ia menyebutkan bahwa dikontaknya ada nomor tetangga satu lagi, barangkali bisa untuk dilacak. Namun setelah ditanya ke jaksa, katanya barang bukti sudah dimusnahkan. Sebab sudah putusan,’’ paparnya.(*3)