Minta Fasilitas Protokol Kesehatan Dilengkapi

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Riau bersama dengan pemerintah enam kabupaten/kota di Riau, sepakat untuk tidak memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pasalnya, di enam daerah yang selama ini sudah dilakukan PSBB akan dijalankan program new normal.

Untuk itu, pemerintah diminta untuk segera melengkapi seluruh fasilitas sesuai dengan protokol kesehatan di setiap tempat umum. Seperti taman kota, rumah ibadah, kantor pemerintahan dan tempat keramaian lainnya yang banyak di kunjungi oleh masyarakat. Selain itu, pemprov beserta pemkab/pemkot juga diminta agar melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.

- Advertisement -

Seperti disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau Agung Nugroho kepada Riau Pos, Kamis (28/5). Menurut dia, jika memang pemerintah serius untuk menerapkan kebijakan new normal, maka segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan program harus terpenuhi. Sehingga target dari program new normal yang akan dituju bisa tercapai.
"Pertama, kami minta supaya seluruh falisitas umum di buka kembali. Utamanya rumah ibadah. Pemerintah juga sudah sepatutnya membantu menyediakan fasilitas sesuai protokol kesehatan. Seperti thermo gun, tempat cuci tangan bersih, alat semprot disinfektan beserta cairan untuk rumah ibadah, masker jika memungkinkan. Serta beberapa fasilitas penunjang lainnya," sebut Agung.

Ditambahkan dia, beberapa kabupaten/kota yang sebelumnya sempat melaksanakan PSBB harusnya bisa memenuhi fasilitas untuk masyarakat tersebut. Karena belum semua bantuan yang telah dianggarkan dalam pergeseran anggaran terealisasi. Pemenuhan fasilitas, dilanjutkan dia, juga merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah ketika membuat sebuah kebijakan.

- Advertisement -

"Kalau fasilitas sesuai protokol kesehatan sudah terlengkapi, maka tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak patuh. Untuk swasta, mungkin bisa diterbitkan imbauan atau surat edaran oleh Pemda agar menyediakan fasilitas tersebut," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Gubernur Riau H Syamsuar telah mengumumkan kebijakan new normal yang bakal diterapkan di 6 daerah. "Berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama enam kabupaten/kota yakni Pekanbaru, Dumai, Siak, Pelalawan, Kampar dan Bengkalis, disepakati bahwa PSBB tidak diperpanjang," kata Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Kamis (28/5).

Untuk itu, lanjut Gubri, pihaknya meminta pemerintah kabupaten/kota untuk mensosialisasikan program new normal. Agar nantinya masyarakat bisa memahami program yang akan dijalankan pemerintah tersebut.

"Tapi yang perlu dijelaskan juga, meskipun dilakukan program new normal, protokol kesehatan yang selama ini sudah berjalan tetap akan dilanjutkan," sebutnya.(adv)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Riau bersama dengan pemerintah enam kabupaten/kota di Riau, sepakat untuk tidak memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pasalnya, di enam daerah yang selama ini sudah dilakukan PSBB akan dijalankan program new normal.

Untuk itu, pemerintah diminta untuk segera melengkapi seluruh fasilitas sesuai dengan protokol kesehatan di setiap tempat umum. Seperti taman kota, rumah ibadah, kantor pemerintahan dan tempat keramaian lainnya yang banyak di kunjungi oleh masyarakat. Selain itu, pemprov beserta pemkab/pemkot juga diminta agar melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.

Seperti disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau Agung Nugroho kepada Riau Pos, Kamis (28/5). Menurut dia, jika memang pemerintah serius untuk menerapkan kebijakan new normal, maka segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan program harus terpenuhi. Sehingga target dari program new normal yang akan dituju bisa tercapai.
"Pertama, kami minta supaya seluruh falisitas umum di buka kembali. Utamanya rumah ibadah. Pemerintah juga sudah sepatutnya membantu menyediakan fasilitas sesuai protokol kesehatan. Seperti thermo gun, tempat cuci tangan bersih, alat semprot disinfektan beserta cairan untuk rumah ibadah, masker jika memungkinkan. Serta beberapa fasilitas penunjang lainnya," sebut Agung.

Ditambahkan dia, beberapa kabupaten/kota yang sebelumnya sempat melaksanakan PSBB harusnya bisa memenuhi fasilitas untuk masyarakat tersebut. Karena belum semua bantuan yang telah dianggarkan dalam pergeseran anggaran terealisasi. Pemenuhan fasilitas, dilanjutkan dia, juga merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah ketika membuat sebuah kebijakan.

"Kalau fasilitas sesuai protokol kesehatan sudah terlengkapi, maka tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak patuh. Untuk swasta, mungkin bisa diterbitkan imbauan atau surat edaran oleh Pemda agar menyediakan fasilitas tersebut," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Gubernur Riau H Syamsuar telah mengumumkan kebijakan new normal yang bakal diterapkan di 6 daerah. "Berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama enam kabupaten/kota yakni Pekanbaru, Dumai, Siak, Pelalawan, Kampar dan Bengkalis, disepakati bahwa PSBB tidak diperpanjang," kata Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Kamis (28/5).

Untuk itu, lanjut Gubri, pihaknya meminta pemerintah kabupaten/kota untuk mensosialisasikan program new normal. Agar nantinya masyarakat bisa memahami program yang akan dijalankan pemerintah tersebut.

"Tapi yang perlu dijelaskan juga, meskipun dilakukan program new normal, protokol kesehatan yang selama ini sudah berjalan tetap akan dilanjutkan," sebutnya.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya