BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Kementerian menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Kampar sesuai pengajuan Pemerintah Provinsi Riau. PSBB Kampar ini, bersama empat kabupaten/kota lainnya, ditetapkan mulai tanggal 15 Mei 2020 lalu.
Pelaksanaan PSBB sempat menjadi pertanyaan karena 11 Check Point yang telah ditetapkan bersama oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Polres Kampar tak kunjung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang kelaur masuk Kabupaten Kampar.
Terkait hal ini, Juru Bicara Percepatan dan Penanggulan Covid-19 Kabupaten Kampar Dedi Sambudi memastikan, PSBB Kampar baru efektif Selasa (19/5/2020).
''Besok pelaksanaan PSBB Kampar mulai efektif pelaksanaanya. Jadi setiap titik Pos Check Point mulai melakukan pengetatan dan pemeriksaan kendaraan keluar masuk wilayah Kampar. Memang sejak 15 Mei PSBB, namun perlu sosialisasi dan persiapan personil. Dengan sosialisasi ini, kami harapkan masyarakat sadar dan patuh aturan dan konsekuensinya,'' sebut Dedi saat ditemui di Balai Bupati Kampar, Senin (18/5) petang tadi.
Dari rencana semula 11 check point, menurut Dedi, juga akan dilakukan efisiensi dengan fokus pada pintu gerbang keluar masuk wilayah Kampar. Hal ini menurutnya akan dipersiapkan bersama oleh Pemkab, Polres, TNI AD, BPBD beserta tim medis.
''Personil juga dipersiapkan. Khusus untuk tenaga medis, kami mempersiapkan 15 orang satu shift, yang ditambah dengan personil gabungan dari Dishub, Satpol PP, Polisi dan TNI. Jadi Pos Check Point ini sudah mulai efektif menjalankan fungsinya besok,'' sebut Dedi yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar ini.
Adapun beberapa pos check point yang mulai menerapkan secara ketat PSBB dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan keluar masuk di wilayah Kampar. Di antaranya check point di wilayah perbatasan Sumatera Barat-Riau di Simpang Batu Bersurat, Pos Perbatasan Pekanbaru-Kampar di Rimbo Panjang Tambang.
Lalu Pos Check Point yang juga ikut diaktifkan, Pos Perbatasan dengan Rokan Hulu di Batu Langkah Kuok, Perbatasan dengan lalu lintas arah Sumatera Utara (Sumut) di Tapung Hilir. Terakhir, Perbatasan Kampar dan Kuantan Singingi (Kuansing) untuk lalu lintas arah Pulau Jawa.
Laporan: Hendrawan (Kampar)
Editor: Eko Faizin