JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) meminta pemerintah dan PT Pertamina (Persero) transparan dalam memformulasikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia. Pasalnya, dari perbandingan harga di beberapa negara antara lain, Amerika Serikat (AS), Australia, dan Malaysia, KPBB menemukan fakta bahwa harga pokok penjualan (HPP) BBM di Indonesia kemahalan.
Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin membandingkan, harga RON 98 dengan kadar sulfur maksimum 50 ppm atau jenis Pertamax Turbo dengan harga bensin RON 97 dengan kadar sulfur maksimum 50 ppm di Malaysia. Puput, panggilan Safrudin, menilai perbedaan oktan tidak begitu sensitif bagi kendaraan bermotor yang sudah berstandar EURO 4.
"Sebetulnya cukup 95 sudah memadai, yang penting kadar belerang maksimum 50 ppm," katanya dalam webinar, Rabu (29/4).
Maka KPBB pun membandingkan kedua bahan bakar sejenis tersebut. Puput menyampaikan, harga Pertamax Turbo di SPBU dibanderol Rp9.850 per liter.
Jika dirinci, maka komponen pembentuk harga ini terdiri dari alpha, Pajak BBM 5 persen, serta PPN 10 persen. Sehingga diperoleh HPP sebesar Rp 7.387,50 per liter.
Sementara itu, harga BBM RON 97/S50ppm di Malaysia di SPBU dibanderol RM 1,55 per liter atau sekitar Rp 5.497,85 per liter. Jika dirinci, maka komponen pembentuk harga ini terdiri dari alpha, biaya operasi, margin OC, margin SPBU, serta pajak penjualan. Sehingga diperoleh HPP sebesar Rp 2.293,14 per liter.
"Di Indonesia, HPP Rp 7.387,50 terlalu mahal. Malaysia saja bisa dapat Rp 2.293,14,” terangnya.
Menurut Puput, HPP BBM di Indonesia yang tiga kali lipat lebih mahal ketimbang di Malaysia itu menimbulkan tanda tanya. Masyarakat, kata dia, tentu ingin melihat transparansi dari kebijakan harga BBM.
"Publik harus menuntut ini. Kan enggak fair, harga crude sama di seluruh dunia. Kalaupun ada perbedaan, kecil sekali, katakanlah per barel beda sekian sen. Tapi, ketika kita menyaksikan perbedaan harga menyolok, Indonesia tiga kali Malaysia, ini jadi pertanyaan besar," pungkasnya.
Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal