Minggu, 10 November 2024

Bangladesh Lockdown, Kemlu RI Tak Bisa Jemput WNI

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Keputusan Pemerintah Bangladesh untuk me-lockdown negaranya karena pandemi corona (Covid-19) membuat Kementerian Luar Negeri Indonesia belum bisa memastikan pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) di negara tersebut.

"Bangladesh masih menerapkan lockdown. Tidak ada alternatif penerbangan keluar Bangladesh saat ini," ujar Plt Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah wartawan, Ahad (26/4/2020).

- Advertisement -

Ia mengatakan pihaknya, dalam hal ini Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), tengah memberikan pemahaman dan informasi kepada masyarakat agar memaklumi kondisi tersebut.

Nantinya jika kondisi sudah membaik dan lockdown selesai diterapkan, kata Teuku, baru KBRI bisa memfasilitasi WNI yang ingin kembali ke Indonesia.

Bangladesh sendiri telah menerapkan kebijakan lockdown sejak 26 Maret 2020. Seluruh aktivitas kecuali sektor tertentu dilarang hingga 5 Mei nanti.

- Advertisement -

Charlie (33) adalah salah satu WNI yang menetap di Bangladesh karena kepentingan kerja sejak Oktober 2019. Ia mengaku awalnya tak ingin pulang ke Indonesia, karena takut membawa bahaya virus ke keluarga di rumah.

Namun kian ramainya pemberitaan di media terkait situasi pandemi di Bangladesh maupun Indonesia, ia mulai berniat untuk pulang. Melihat kondisi kedua negara, Charlie khawatir pandemi berujung kerusuhan.

Baca Juga:  Rehabilitasi Hutan untuk Kesejahteraan

"Kalau saya di sini enggak bisa ke mana-mana, nanti orang di rumah khawatir jika ada kerusuhan. Kalau di sana kenapa-kenapa, saya khawatir dengan mereka dan saya tidak bisa apa-apa karena terjebak di sini," ujarnya seperti ditulis CNN.

Anadolu Agency mencatat setidaknya sembilan juta pekerja harus kehilangan pekerjaan dan pendapatan selama lockdown diterapkan. Kebanyakan diantaranya adalah buruh harian.

Charlie bercerita, keadaan di Bangladesh dan Indonesia hampir serupa. Bangladesh baru mendapat kasus pertamanya pada Maret 2020. Sebelum ada kasus, masyarakat di sana sempat mempertanyakan kemampuan pemerintah Bangladesh menghadapi wabah.

Keresahan serupa juga dirasakan WNI lainnya menurut kesaksian Charlie. Mereka tergabung dalam sebuah grup Whatsapp yang dikoordinasi pihak KBRI.

Curhat keresahan dalam grup tersebut memunculkan permintaan evakuasi dari beberapa WNI. Hal ini disuarakan kepada pihak KBRI yang juga berada di grup sejak sekitar dua minggu lalu.

Namun pihak KBRI, kata Charlie, tidak responsif. Hal itu akhirnya memunculkan kritik dari beberapa anggota grup, menanyakan kelambatan respons KBRI.

Baca Juga:  Kejari Inhu Eksekusi Empat Terpidana Kasus Pemilu

"Di grup setelah itu banyak yang komplain. Ini kok KBRI lambat sih, yang serius dong. Memang ada dari kami merasa kesan seperti itu. Sampai akhirnya tiga hari lalu dari KBRI bilang mau diadakan teleconference dengan pihak KBRI dan Duta Besar RI di Bangladesh," ceritanya.

Dalam konferensi video tersebut, WNI menyuarakan keinginan agar dievakuasi. Namun KBRI menyatakan hal tersebut tak bisa dilakukan mengingat kondisi di Bangladesh masih kondusif.

Untuk itu pihaknya memberi opsi repatriasi atau pemulangan warga negara dari negara asing ke negara asalnya. Dalam kata lain, Charlie menjelaskan, WNI harus membayar kepulangan karena merupakan keinginan pribadi.

"Kemarin baru ada formulir. Saya di WA dijapri langsung sama orang KBRI. Itu dia kasih link untuk isi form untuk repatriasi," tuturnya.

Kasus corona di Bangladesh hingga hari ini mencapai 4.998 kasus, dengan 140 kasus meninggal dan 112 orang sembuh. Bangladesh sendiri merupakan negara dengan populasi yang cukup padat, yakni mencapai 165,6 juta orang per 2019. 

Sumber: CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Keputusan Pemerintah Bangladesh untuk me-lockdown negaranya karena pandemi corona (Covid-19) membuat Kementerian Luar Negeri Indonesia belum bisa memastikan pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) di negara tersebut.

"Bangladesh masih menerapkan lockdown. Tidak ada alternatif penerbangan keluar Bangladesh saat ini," ujar Plt Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah wartawan, Ahad (26/4/2020).

- Advertisement -

Ia mengatakan pihaknya, dalam hal ini Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), tengah memberikan pemahaman dan informasi kepada masyarakat agar memaklumi kondisi tersebut.

Nantinya jika kondisi sudah membaik dan lockdown selesai diterapkan, kata Teuku, baru KBRI bisa memfasilitasi WNI yang ingin kembali ke Indonesia.

- Advertisement -

Bangladesh sendiri telah menerapkan kebijakan lockdown sejak 26 Maret 2020. Seluruh aktivitas kecuali sektor tertentu dilarang hingga 5 Mei nanti.

Charlie (33) adalah salah satu WNI yang menetap di Bangladesh karena kepentingan kerja sejak Oktober 2019. Ia mengaku awalnya tak ingin pulang ke Indonesia, karena takut membawa bahaya virus ke keluarga di rumah.

Namun kian ramainya pemberitaan di media terkait situasi pandemi di Bangladesh maupun Indonesia, ia mulai berniat untuk pulang. Melihat kondisi kedua negara, Charlie khawatir pandemi berujung kerusuhan.

Baca Juga:  Soal Palestina-Israel, Donald Trump Bikin Kesepakatan Terbaru

"Kalau saya di sini enggak bisa ke mana-mana, nanti orang di rumah khawatir jika ada kerusuhan. Kalau di sana kenapa-kenapa, saya khawatir dengan mereka dan saya tidak bisa apa-apa karena terjebak di sini," ujarnya seperti ditulis CNN.

Anadolu Agency mencatat setidaknya sembilan juta pekerja harus kehilangan pekerjaan dan pendapatan selama lockdown diterapkan. Kebanyakan diantaranya adalah buruh harian.

Charlie bercerita, keadaan di Bangladesh dan Indonesia hampir serupa. Bangladesh baru mendapat kasus pertamanya pada Maret 2020. Sebelum ada kasus, masyarakat di sana sempat mempertanyakan kemampuan pemerintah Bangladesh menghadapi wabah.

Keresahan serupa juga dirasakan WNI lainnya menurut kesaksian Charlie. Mereka tergabung dalam sebuah grup Whatsapp yang dikoordinasi pihak KBRI.

Curhat keresahan dalam grup tersebut memunculkan permintaan evakuasi dari beberapa WNI. Hal ini disuarakan kepada pihak KBRI yang juga berada di grup sejak sekitar dua minggu lalu.

Namun pihak KBRI, kata Charlie, tidak responsif. Hal itu akhirnya memunculkan kritik dari beberapa anggota grup, menanyakan kelambatan respons KBRI.

Baca Juga:  Izin FPI Masih Terkendala AD/ART

"Di grup setelah itu banyak yang komplain. Ini kok KBRI lambat sih, yang serius dong. Memang ada dari kami merasa kesan seperti itu. Sampai akhirnya tiga hari lalu dari KBRI bilang mau diadakan teleconference dengan pihak KBRI dan Duta Besar RI di Bangladesh," ceritanya.

Dalam konferensi video tersebut, WNI menyuarakan keinginan agar dievakuasi. Namun KBRI menyatakan hal tersebut tak bisa dilakukan mengingat kondisi di Bangladesh masih kondusif.

Untuk itu pihaknya memberi opsi repatriasi atau pemulangan warga negara dari negara asing ke negara asalnya. Dalam kata lain, Charlie menjelaskan, WNI harus membayar kepulangan karena merupakan keinginan pribadi.

"Kemarin baru ada formulir. Saya di WA dijapri langsung sama orang KBRI. Itu dia kasih link untuk isi form untuk repatriasi," tuturnya.

Kasus corona di Bangladesh hingga hari ini mencapai 4.998 kasus, dengan 140 kasus meninggal dan 112 orang sembuh. Bangladesh sendiri merupakan negara dengan populasi yang cukup padat, yakni mencapai 165,6 juta orang per 2019. 

Sumber: CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari