JAKARTA(RIAUPOS.CO– Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membubarkan Staf Khusus (stafsus) Milenial yang dibentuk. Hal ini dikatakan Yaqut setelah dua Stafsus Presiden Jokowi yakni Andi Taufan Garuda Putra dan Adamas Belva Syah Devara membuat polemik di publik.
“Jadi, bubarkan saya Stafsus Milenial ini. Tidak ada faedahnya,” ujar Yaqut kepada wartawan, Rabu (22/4).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini yakin, jika Presiden Jokowi membubarkan Staf Khusus Presiden tersebut, maka publik akan mengapresiasinya. “Maka publik akan mengapresiasi sebagai pemimpin yang benar dan mampu mendengarkan suara publik,” katanya.
Menurut Yaqut membentuk stafsus milenial adalah kesalahan Presiden. Namun, kesalahan itu semestinya perlu segera diperbaiki supaya tidak menjadi konflik.
“Menurut saya soal keputusan salah itu biasa. Yang penting adalah respons dari kesalahan itu,” ungkapnya.
Diketahui polemik muncul dari dua Stafsus Presiden Jokowi Andi Taufan Garuda dan Adamas Belva Syah Devara. Andi Taufan Garuda Putra membuat kontroversi usai menerbitkan surat Nomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tertanggal 1 April 2020.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh camat di Indonesia. Surat tersebut berisikan tentang kerja sama sebagai relawan desa lawan Covid-19.
Kontroversi timbul ketika PT Amartha Mikro Fintek disebut sebagai perusahaan yang akan bekerja sama sebagai relawan desa lawan Covid-19. Perusahaan tersebut diketahui milik Andi.
Dengan kata lain, Andi meneken surat pemberitahuan mengatasnamakan Stafsus Presiden untuk perusahaannya sendiri, dan dititipkan kepada camat di seluruh Indonesia. Kemudian polemik lainnya adalah pemerintah menggandeng Skill Academy by Ruangguru sebagai mitra pemerintah untuk program Kartu Prakerja.
Namun hal ini menjadi sorotan karena Ruangguru tersebut dimiliki oleh Stafsus Presiden Jokowi, Adamas Syah Belva Devara. Belakangan, CEO Ruangguru Adamas Belva Syah Devara sudah menyatakan pengunduran diri dari jabatan sebagai Staf Khusus Presiden.
JawaPos.com – Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membubarkan Staf Khusus (stafsus) Milenial yang dibentuk. Hal ini dikatakan Yaqut setelah dua Stafsus Presiden Jokowi yakni Andi Taufan Garuda Putra dan Adamas Belva Syah Devara membuat polemik di publik.
“Jadi, bubarkan saya Stafsus Milenial ini. Tidak ada faedahnya,” ujar Yaqut kepada wartawan, Rabu (22/4).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini yakin, jika Presiden Jokowi membubarkan Staf Khusus Presiden tersebut, maka publik akan mengapresiasinya. “Maka publik akan mengapresiasi sebagai pemimpin yang benar dan mampu mendengarkan suara publik,” katanya.
Menurut Yaqut membentuk stafsus milenial adalah kesalahan Presiden. Namun, kesalahan itu semestinya perlu segera diperbaiki supaya tidak menjadi konflik.
“Menurut saya soal keputusan salah itu biasa. Yang penting adalah respons dari kesalahan itu,” ungkapnya.
Diketahui polemik muncul dari dua Stafsus Presiden Jokowi Andi Taufan Garuda dan Adamas Belva Syah Devara. Andi Taufan Garuda Putra membuat kontroversi usai menerbitkan surat Nomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tertanggal 1 April 2020.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh camat di Indonesia. Surat tersebut berisikan tentang kerja sama sebagai relawan desa lawan Covid-19.
Kontroversi timbul ketika PT Amartha Mikro Fintek disebut sebagai perusahaan yang akan bekerja sama sebagai relawan desa lawan Covid-19. Perusahaan tersebut diketahui milik Andi.
Dengan kata lain, Andi meneken surat pemberitahuan mengatasnamakan Stafsus Presiden untuk perusahaannya sendiri, dan dititipkan kepada camat di seluruh Indonesia. Kemudian polemik lainnya adalah pemerintah menggandeng Skill Academy by Ruangguru sebagai mitra pemerintah untuk program Kartu Prakerja.
Namun hal ini menjadi sorotan karena Ruangguru tersebut dimiliki oleh Stafsus Presiden Jokowi, Adamas Syah Belva Devara. Belakangan, CEO Ruangguru Adamas Belva Syah Devara sudah menyatakan pengunduran diri dari jabatan sebagai Staf Khusus Presiden.
Sumber:JawaPos.com
Editor: Deslina