PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dampak social distancing yang diperintahkan pemerintah pusat dan dijalankan oleh pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan antisipasi wabah Covid-19 sangat dirasakan oleh masyarakat Riau, khususnya Pekanbaru. Juga sangat dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Prihatin dengan kondisi ini, Ketua Fraksi Hanura NasDem DPRD Kota Pekanbaru, Ali Suseno minta kepada pihak PLN, khususnya area kerja Pekanbaru mengratiskan tagihan listrik, baik yang pra bayar maupun yang pascabayar di dalam bulan Maret dan April ini atau sampai social distancing dicabut oleh Pemerintah.
"Kita prihatin dengan kondisi saat ini. Apalagi banyak MBR yang mengeluh susah ekonominya ketika diminta untuk tetap di rumah saja. Sedangkan MBR ini tak kerja tak dapat uang. Maka untuk hal ini kita minta digratiskan tagihan listriknya," ujar Ali Suseno, Selasa (31/3) untuk jadi perhatian pemerintah.
Untuk penggratisan tagihan ini dijelaskan anggota Komisi IV ini, adalah khusus pelanggan yang MBR memakai atau pelanggan pengguna 900 VA dan juga 450 VA. "Kita minta dispensasilah, jika tidak bisa gratis paling tidak di diskon," tegasnya.
Disebut politisi Hanura ini, PLN ini juga milik rakyat. Maka harus perhatikan MBR yang kehilangan penghasilan dampak Covid-19. Dan belum tahu sampai kapan berakhirnya. "Dalam situasi sekarang PLN jangan cerita dulu untung rugi, tunjukkan hati nurani kita untuk membantu rakyat yang saat ini dalam kondisi sulit," tambahnya.
Dipaparkannya, ketika kondisi sudah aman, diingatkan Ali Suseno lagi supaya tidak terjadi pula ada pembengkakan tagihan setelah itu. "Ini pun harus diwanti-wanti, jangan ada istilah membengkak tagihan nya setelah situasi aman," pesannya mengingatkan PLN.
Merespon permintaan Politisi Hanura ini, Manager PT PLN UP3 Pekanbaru, Himawan, mengatakan, permintaan ini menjadi atensi untuk direalisasikan terhadap pelanggan yang dimaksud. "Ini akan kita teruskan ke PLN pusat dengan surat resmi," kata Himawan.
Pada prinsipnya, kata Himawan, apa yang sampaikan sedapat mungkin selagi bisa dibantu akan dibantu. Sebagaimana diketahui, Presiden RI Jokowi sudah mengumumkan hal itu, namun tentu ada juklak juknisnya.
"Kita siap menjalankan apa yang telah diintruksikan oleh pemerintah pusat, dan kita tunggu penyesuaian sistim dari PLN Pusat," tuturnya.(ksm)
Laporan: AGUSTIAR (Pekanbaru)