Jumat, 13 Maret 2026
- Advertisement -

Camat Deklarasi Pencegahan Karhutla

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kecamatan Bonai Darussalam bersama Polri dan TNI, Rabu (12/2), menggelar apel kesiapsiagaan, deklarasi penandatanganan kesepakatan pencegahan dan penanggulangan Karhutla serta simulasi penanggulangan Karhutla di wilayah kecamatan yang berbatas langsung dengan Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.  

Apel kesiapsiagaan dan pencegahan dan penanggulangan Karhutla dipandang penting dilakukan bersama-sama. Mengingat Kecamatan Bonai Darussalam yang berlahan gambut salah satu kecamatan di Kabupaten Rohul yang rawan terjadinya karhutla.

Tampak hadir Camat Bonai Darussalam Sutiyono, Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Riza Effyandi SH, Danramil Kunto Darussalam diwakili Peltu Sitepu, Kades se-Kecamatan Bonai Darussalam, 70 orang RPK perusahaan se-Kecamatan Bonai Darussalam, 34 orang masyarakat peduli api (MPA), pimpinan perusahaan dan Satgas Karhutla Satria Kresna.

Baca Juga:  Pelaku Pembakaran Wamena Ditangkap

Camat Sutiyono menyampaikan, memasuki musim kemarau, kepada warga untuk tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar.

"Saya mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada pemerintah desa dan perusahaan maupun MPA dan Satgas Karhutla di Kecamatan Bonai Darussalam, karena telah menunjukan komitmen dan menandatangani kesepakatan bersama untuk menjaga kecamatan Bonai Darussalam zero titik api kedepannya," jelasnya

Diakuinya, Kecamatan Bonai Darusalam menjadi atensi Pemkab dan Polres Rohul, karena kecamatan ini termasuk daerah yang rawan terjadinya Karhutla.

"Kita harapkan komitmen dan kerjasama seluruh pihak untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan Karhutla. Perusahaan yang beroperasi dapat memperhatikan lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla," katanya.

Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Riza Effyandy SH menyampaikan kepada peserta apel mengimbau agar berkomitmen dan sepakat untuk mengantisipasi karhutla di lingkungan dan di wilayah kerjanya. Karena jelas ancaman hukuman bagi pelaku pembakar hutan atau lahan 10 tahun penjara atau denda Rp10 Miliar

Baca Juga:  New York, Kota Tak Pernah Tidur, Kini "Mati" karena Corona

Danramil Kunto Darussalam yang diwakili Peltu Sitepu menyampaikan kepada warga bahwa TNI siap bersama-sama pemerintah kecamatan dan polsek membantu melakukan pencegahan dan penanggulangan Karhutla. Acara tersebut, diakhiri dengan kegiatan simulasi menanggulangi Karhutla di Kecamatan Bonai Darussalam.(adv)

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kecamatan Bonai Darussalam bersama Polri dan TNI, Rabu (12/2), menggelar apel kesiapsiagaan, deklarasi penandatanganan kesepakatan pencegahan dan penanggulangan Karhutla serta simulasi penanggulangan Karhutla di wilayah kecamatan yang berbatas langsung dengan Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.  

Apel kesiapsiagaan dan pencegahan dan penanggulangan Karhutla dipandang penting dilakukan bersama-sama. Mengingat Kecamatan Bonai Darussalam yang berlahan gambut salah satu kecamatan di Kabupaten Rohul yang rawan terjadinya karhutla.

Tampak hadir Camat Bonai Darussalam Sutiyono, Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Riza Effyandi SH, Danramil Kunto Darussalam diwakili Peltu Sitepu, Kades se-Kecamatan Bonai Darussalam, 70 orang RPK perusahaan se-Kecamatan Bonai Darussalam, 34 orang masyarakat peduli api (MPA), pimpinan perusahaan dan Satgas Karhutla Satria Kresna.

Baca Juga:  Terciprat Air

Camat Sutiyono menyampaikan, memasuki musim kemarau, kepada warga untuk tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar.

"Saya mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada pemerintah desa dan perusahaan maupun MPA dan Satgas Karhutla di Kecamatan Bonai Darussalam, karena telah menunjukan komitmen dan menandatangani kesepakatan bersama untuk menjaga kecamatan Bonai Darussalam zero titik api kedepannya," jelasnya

- Advertisement -

Diakuinya, Kecamatan Bonai Darusalam menjadi atensi Pemkab dan Polres Rohul, karena kecamatan ini termasuk daerah yang rawan terjadinya Karhutla.

"Kita harapkan komitmen dan kerjasama seluruh pihak untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan Karhutla. Perusahaan yang beroperasi dapat memperhatikan lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla," katanya.

- Advertisement -

Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Riza Effyandy SH menyampaikan kepada peserta apel mengimbau agar berkomitmen dan sepakat untuk mengantisipasi karhutla di lingkungan dan di wilayah kerjanya. Karena jelas ancaman hukuman bagi pelaku pembakar hutan atau lahan 10 tahun penjara atau denda Rp10 Miliar

Baca Juga:  Hentikan Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden

Danramil Kunto Darussalam yang diwakili Peltu Sitepu menyampaikan kepada warga bahwa TNI siap bersama-sama pemerintah kecamatan dan polsek membantu melakukan pencegahan dan penanggulangan Karhutla. Acara tersebut, diakhiri dengan kegiatan simulasi menanggulangi Karhutla di Kecamatan Bonai Darussalam.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kecamatan Bonai Darussalam bersama Polri dan TNI, Rabu (12/2), menggelar apel kesiapsiagaan, deklarasi penandatanganan kesepakatan pencegahan dan penanggulangan Karhutla serta simulasi penanggulangan Karhutla di wilayah kecamatan yang berbatas langsung dengan Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.  

Apel kesiapsiagaan dan pencegahan dan penanggulangan Karhutla dipandang penting dilakukan bersama-sama. Mengingat Kecamatan Bonai Darussalam yang berlahan gambut salah satu kecamatan di Kabupaten Rohul yang rawan terjadinya karhutla.

Tampak hadir Camat Bonai Darussalam Sutiyono, Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Riza Effyandi SH, Danramil Kunto Darussalam diwakili Peltu Sitepu, Kades se-Kecamatan Bonai Darussalam, 70 orang RPK perusahaan se-Kecamatan Bonai Darussalam, 34 orang masyarakat peduli api (MPA), pimpinan perusahaan dan Satgas Karhutla Satria Kresna.

Baca Juga:  Hentikan Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden

Camat Sutiyono menyampaikan, memasuki musim kemarau, kepada warga untuk tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar.

"Saya mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada pemerintah desa dan perusahaan maupun MPA dan Satgas Karhutla di Kecamatan Bonai Darussalam, karena telah menunjukan komitmen dan menandatangani kesepakatan bersama untuk menjaga kecamatan Bonai Darussalam zero titik api kedepannya," jelasnya

Diakuinya, Kecamatan Bonai Darusalam menjadi atensi Pemkab dan Polres Rohul, karena kecamatan ini termasuk daerah yang rawan terjadinya Karhutla.

"Kita harapkan komitmen dan kerjasama seluruh pihak untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan Karhutla. Perusahaan yang beroperasi dapat memperhatikan lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla," katanya.

Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Riza Effyandy SH menyampaikan kepada peserta apel mengimbau agar berkomitmen dan sepakat untuk mengantisipasi karhutla di lingkungan dan di wilayah kerjanya. Karena jelas ancaman hukuman bagi pelaku pembakar hutan atau lahan 10 tahun penjara atau denda Rp10 Miliar

Baca Juga:  Bottega Veneta Dukung Riset Vaksin Covid-19

Danramil Kunto Darussalam yang diwakili Peltu Sitepu menyampaikan kepada warga bahwa TNI siap bersama-sama pemerintah kecamatan dan polsek membantu melakukan pencegahan dan penanggulangan Karhutla. Acara tersebut, diakhiri dengan kegiatan simulasi menanggulangi Karhutla di Kecamatan Bonai Darussalam.(adv)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari