SIAK (RIAUPOS.CO) — Dua pemuda sebagai perantara dan bandar sabu-sabu diamankan Satres Narkoba Polres Siak.
Dua tersangka yakni Sat (27) dan Wal (27) diamankan bersama barang bukti sebanyak empat paket sabu-sabu di wilayah Kecamatan Tualang, Senin(10/2).
"Tersangka Sat sebagai perantara terlebih dahulu ditangkap. Kemudian dilakukan pengembangkan dan di tangkap Wal bandar sabu-sabu," jelas Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kasat Satnarkoba Polres Siak AKP Jailani.
Jailani menuturkan, penangkapan terhadap tersangka berawal Senin (10/1) sekitar pukul 11.00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat seringnya terjadi transaksi sabu-sabu di Kampung Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang.
"Berdasarjan informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres melakukan penyelidikan," ungkap Jailani.
Setelah menunggu berapa jam, sekitar pukul 14.00 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba melihat tersangka Sat. Pada saat dilakukan penggeledahan, di badannya ditemukan barang bukti satu paket sabu-sabu berat 0,21 gram.
Kemudian dilakukan interogasi dan tersangka Sat mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkan dari seseorang yang biasa dipanggil Wal.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka Wal di Jalan Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang.
Di tangan tersangka diamankan tiga paket diduga sabu- sabu dengan berat 4,15 gram. Dan langsung dibawa ke Polres Siak untuk pemeriksaan lebih lanjut.(wik)
SIAK (RIAUPOS.CO) — Dua pemuda sebagai perantara dan bandar sabu-sabu diamankan Satres Narkoba Polres Siak.
Dua tersangka yakni Sat (27) dan Wal (27) diamankan bersama barang bukti sebanyak empat paket sabu-sabu di wilayah Kecamatan Tualang, Senin(10/2).
- Advertisement -
"Tersangka Sat sebagai perantara terlebih dahulu ditangkap. Kemudian dilakukan pengembangkan dan di tangkap Wal bandar sabu-sabu," jelas Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kasat Satnarkoba Polres Siak AKP Jailani.
Jailani menuturkan, penangkapan terhadap tersangka berawal Senin (10/1) sekitar pukul 11.00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat seringnya terjadi transaksi sabu-sabu di Kampung Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang.
- Advertisement -
"Berdasarjan informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres melakukan penyelidikan," ungkap Jailani.
Setelah menunggu berapa jam, sekitar pukul 14.00 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba melihat tersangka Sat. Pada saat dilakukan penggeledahan, di badannya ditemukan barang bukti satu paket sabu-sabu berat 0,21 gram.
Kemudian dilakukan interogasi dan tersangka Sat mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkan dari seseorang yang biasa dipanggil Wal.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka Wal di Jalan Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang.
Di tangan tersangka diamankan tiga paket diduga sabu- sabu dengan berat 4,15 gram. Dan langsung dibawa ke Polres Siak untuk pemeriksaan lebih lanjut.(wik)