ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Dalam rangka meningkatkan kinerja dan mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasirpengaraian, Kamis, (6/2), melakukan penandatanganan deklarasi janji kinerja 2020.
Dilanjutkan dengan komitmen bersama serta pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di Lapas Kelas II B Pasirpengaraian.
Apel deklarasi janji kinerja yang dipusatkan di lapangan upacara Lapas Kelas II B Pasirpengaraian, dihadiri Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST, Kajari Rokan Hulu Ivan Damanik SH MHum, Kapolres Rohul diwakili Kabag Ren Kompol Syamsir, Danramil Rambah Kapten Inf Kasmir, Ketua Pengadilan Negeri Pasirpengaraian Sunoto SH MH
"Tentunya diperlukan semangat integritas yang tinggi serta tekad yang kuat dari seluruh jajaran petugas Lapas Kelas II B Pasirpengaraian, dan tentunya dengan bekerja serta mengembangkan kreativitas dan inovatif," ungkap Kalapas dalam sambutannya.
Lukman mengatakan, dirinya tidak ingin deklarasi ini hanya sebagai seremonial atau formalitas saja, tapi ini merupakan pemicu untuk dapat lebih dan lebih lagi bekerja di 2020 dengan mewujudkan tata nilai kerja yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan Inovatif
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan piagam deklarasi janji kinerja tahun 2020 dan piagam pencanangan zona integritas antara Kalapas dengan seluruh jajaran petugas Lapas Pasirpengaraian yang disaksikan langsung Forkopimda Rohul yang hadir.
Usai kegiatan apel deklarasi, dilanjutkan dengan coffe morning dengan Forkopimda Rohul dengan tema "Sinergitas Aparat Penegak Hukum Rokan Hulu dalam rangka penguatan pengamanan, penanganan over kapasitas, dan over staying pada Lapas Pasir Pengaraian". (adv)