JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pendidikan tinggi yang ditempuh oleh Reynhard Sinaga akhirnya sia-sia belaka. Predator seks asal Indonesia yang memerkosa 195 pemuda di Inggris itu harus rela gelar akademisnya dicabut setelah divonis hukuman penjara seumur hidup akibat perbuatan bejatnya.
Universitas Manchester Inggris resmi mencabut dua gelar Reynhard. Hal itu dibenarkan oleh pihak kedutaan Indonesia di Inggris. Adapun dua gelar yang dicabut adalah gelar magister di bidang Planologi dan Sosiologi Universitas Manchester.
"Benar, berdasarkan informasi KBRI London, Universitas Manchester telah mencabut dua gelar saudara RS," tegas Pelaksana Harian (Plh) Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI, Judha Nugraha, kepada JawaPos.com, Selasa (4/2).
Sebelumnya, Jaksa Agung Inggris Geoffrey Cox pada Kamis (16/1) mengajukan banding terhadap hukuman Reynhard Sinaga seperti dilansir dari AsiaOne. Dia menilai hukuman Reynhard dengan batas minimal 30 tahun terlalu ringan. Geoffrey Cox meminta Pengadilan Banding untuk mempertimbangkan memaksakan "hukuman seumur hidup" sehingga Reynhard tidak akan pernah dibebaskan dari penjara.
Seperti yang pernah diberitakan, Reynhard ditangkap pada 2017 setelah seorang korbannya berhasil melarikan diri dan melapor ke polisi. Penyidik pun menemukan rekaman dan foto-foto hasil kejahatannya. Reynhard disebut sebagai pemerkosa paling produktif dalam sejarah hukum Inggris.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pendidikan tinggi yang ditempuh oleh Reynhard Sinaga akhirnya sia-sia belaka. Predator seks asal Indonesia yang memerkosa 195 pemuda di Inggris itu harus rela gelar akademisnya dicabut setelah divonis hukuman penjara seumur hidup akibat perbuatan bejatnya.
Universitas Manchester Inggris resmi mencabut dua gelar Reynhard. Hal itu dibenarkan oleh pihak kedutaan Indonesia di Inggris. Adapun dua gelar yang dicabut adalah gelar magister di bidang Planologi dan Sosiologi Universitas Manchester.
- Advertisement -
"Benar, berdasarkan informasi KBRI London, Universitas Manchester telah mencabut dua gelar saudara RS," tegas Pelaksana Harian (Plh) Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI, Judha Nugraha, kepada JawaPos.com, Selasa (4/2).
Sebelumnya, Jaksa Agung Inggris Geoffrey Cox pada Kamis (16/1) mengajukan banding terhadap hukuman Reynhard Sinaga seperti dilansir dari AsiaOne. Dia menilai hukuman Reynhard dengan batas minimal 30 tahun terlalu ringan. Geoffrey Cox meminta Pengadilan Banding untuk mempertimbangkan memaksakan "hukuman seumur hidup" sehingga Reynhard tidak akan pernah dibebaskan dari penjara.
- Advertisement -
Seperti yang pernah diberitakan, Reynhard ditangkap pada 2017 setelah seorang korbannya berhasil melarikan diri dan melapor ke polisi. Penyidik pun menemukan rekaman dan foto-foto hasil kejahatannya. Reynhard disebut sebagai pemerkosa paling produktif dalam sejarah hukum Inggris.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi