Minggu, 27 April 2025
spot_img

Mahkamah Konstitusi Percepat Putusan Sengketa Pilpres

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat pembacaan putusannya, dari yang sebelumnya tanggal 28 Juni, kini dimajukan pada Kamis 27 Juni 2019. Keputusan itu pun tak dipermasalahkan oleh Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto.

โ€™โ€™Itu kan menjadi kewenangan MK. So what,โ€™โ€™ ujar pria yang akrab disapa BW di Jalan Sriwijaya, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menjelaskan, memang dalam aturannya MK bisa mempercepat putusan itu. Karena disebutkan selambat-lambatnya diputuskan sengketa Pemilu pada 28 Juni. โ€™โ€™Jadi bukan harus tanggal 28. Jadi 27 kan masih selambat-lambatnya,โ€™โ€™ katanya.

Mengenai surat undangan percepatan putusan tersebut, BW menuturkan belum mendapatkannya. Termasuk juga tidak mengetahui apakah pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi akan hadir di sidang putusan itu.

Baca Juga:  Bangganya Dapat Foto Bareng dan Bingkisan

Terpisah, Tim Hukum Jokowo-Maโ€™ruf, Arteria Dahlan juga tidak mempermasalahkan percepatan putusan sidang sengketa Pilpres di MK ini. Karena tanggal 28 Juni adalah batas akhir. โ€™โ€™Jadi kalau MK memberi tanggal 25 atau 27 Juni ya tidak masalah,โ€™โ€™ kata Arteria.

MK berharap putusannya nanti bisa mengakhiri kesimpangsiuran dan klaim-klaim sepihak mengenai adanya dugaan kecurangan Pilpres 2019 ini. Sehingga semua pihak bisa menerima putusan dari lembaga penguji undang-undang ini. โ€™โ€™Kami berharap putusan itu dapat mengakhiri kesimpangsiuran, keluh kesah, klaim sepihak terkait dengan Pemilu curang ini,โ€™โ€™ jelasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Komisioner KPU Viryan Aziz tentang percepatan putusan MK ini. Baginya kapanpun MK memutus sidang sengketa tersebut KPU akan menaatinya. โ€™โ€™KPU siap dengan apapun putusan MK, baik terkait Pileg maupun Pilpres,โ€™โ€™ katanya.

Baca Juga:  Anggota BPN Prabowo-Sandi Ditangkap Polisi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat pembacaan putusannya, dari yang sebelumnya tanggal 28 Juni, kini dimajukan pada Kamis 27 Juni 2019. Keputusan itu pun tak dipermasalahkan oleh Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto.

โ€™โ€™Itu kan menjadi kewenangan MK. So what,โ€™โ€™ ujar pria yang akrab disapa BW di Jalan Sriwijaya, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menjelaskan, memang dalam aturannya MK bisa mempercepat putusan itu. Karena disebutkan selambat-lambatnya diputuskan sengketa Pemilu pada 28 Juni. โ€™โ€™Jadi bukan harus tanggal 28. Jadi 27 kan masih selambat-lambatnya,โ€™โ€™ katanya.

Mengenai surat undangan percepatan putusan tersebut, BW menuturkan belum mendapatkannya. Termasuk juga tidak mengetahui apakah pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi akan hadir di sidang putusan itu.

Baca Juga:  Deteksi Cepat Aplikasi DLK,ร‚ Satu Diduga Pelaku Karhutla Diamankan

Terpisah, Tim Hukum Jokowo-Maโ€™ruf, Arteria Dahlan juga tidak mempermasalahkan percepatan putusan sidang sengketa Pilpres di MK ini. Karena tanggal 28 Juni adalah batas akhir. โ€™โ€™Jadi kalau MK memberi tanggal 25 atau 27 Juni ya tidak masalah,โ€™โ€™ kata Arteria.

MK berharap putusannya nanti bisa mengakhiri kesimpangsiuran dan klaim-klaim sepihak mengenai adanya dugaan kecurangan Pilpres 2019 ini. Sehingga semua pihak bisa menerima putusan dari lembaga penguji undang-undang ini. โ€™โ€™Kami berharap putusan itu dapat mengakhiri kesimpangsiuran, keluh kesah, klaim sepihak terkait dengan Pemilu curang ini,โ€™โ€™ jelasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Komisioner KPU Viryan Aziz tentang percepatan putusan MK ini. Baginya kapanpun MK memutus sidang sengketa tersebut KPU akan menaatinya. โ€™โ€™KPU siap dengan apapun putusan MK, baik terkait Pileg maupun Pilpres,โ€™โ€™ katanya.

Baca Juga:  Armenia Mengaku Sengaja Mundur dari Karabakh untuk Menjebak Tentara Azerbaijan

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Mahkamah Konstitusi Percepat Putusan Sengketa Pilpres

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat pembacaan putusannya, dari yang sebelumnya tanggal 28 Juni, kini dimajukan pada Kamis 27 Juni 2019. Keputusan itu pun tak dipermasalahkan oleh Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto.

โ€™โ€™Itu kan menjadi kewenangan MK. So what,โ€™โ€™ ujar pria yang akrab disapa BW di Jalan Sriwijaya, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menjelaskan, memang dalam aturannya MK bisa mempercepat putusan itu. Karena disebutkan selambat-lambatnya diputuskan sengketa Pemilu pada 28 Juni. โ€™โ€™Jadi bukan harus tanggal 28. Jadi 27 kan masih selambat-lambatnya,โ€™โ€™ katanya.

Mengenai surat undangan percepatan putusan tersebut, BW menuturkan belum mendapatkannya. Termasuk juga tidak mengetahui apakah pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi akan hadir di sidang putusan itu.

Baca Juga:  Sejumlah Aplikasi Diblokir, LBH Anggap Kemenkominfo Otoriter

Terpisah, Tim Hukum Jokowo-Maโ€™ruf, Arteria Dahlan juga tidak mempermasalahkan percepatan putusan sidang sengketa Pilpres di MK ini. Karena tanggal 28 Juni adalah batas akhir. โ€™โ€™Jadi kalau MK memberi tanggal 25 atau 27 Juni ya tidak masalah,โ€™โ€™ kata Arteria.

MK berharap putusannya nanti bisa mengakhiri kesimpangsiuran dan klaim-klaim sepihak mengenai adanya dugaan kecurangan Pilpres 2019 ini. Sehingga semua pihak bisa menerima putusan dari lembaga penguji undang-undang ini. โ€™โ€™Kami berharap putusan itu dapat mengakhiri kesimpangsiuran, keluh kesah, klaim sepihak terkait dengan Pemilu curang ini,โ€™โ€™ jelasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Komisioner KPU Viryan Aziz tentang percepatan putusan MK ini. Baginya kapanpun MK memutus sidang sengketa tersebut KPU akan menaatinya. โ€™โ€™KPU siap dengan apapun putusan MK, baik terkait Pileg maupun Pilpres,โ€™โ€™ katanya.

Baca Juga:  Anggota BPN Prabowo-Sandi Ditangkap Polisi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat pembacaan putusannya, dari yang sebelumnya tanggal 28 Juni, kini dimajukan pada Kamis 27 Juni 2019. Keputusan itu pun tak dipermasalahkan oleh Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto.

โ€™โ€™Itu kan menjadi kewenangan MK. So what,โ€™โ€™ ujar pria yang akrab disapa BW di Jalan Sriwijaya, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menjelaskan, memang dalam aturannya MK bisa mempercepat putusan itu. Karena disebutkan selambat-lambatnya diputuskan sengketa Pemilu pada 28 Juni. โ€™โ€™Jadi bukan harus tanggal 28. Jadi 27 kan masih selambat-lambatnya,โ€™โ€™ katanya.

Mengenai surat undangan percepatan putusan tersebut, BW menuturkan belum mendapatkannya. Termasuk juga tidak mengetahui apakah pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi akan hadir di sidang putusan itu.

Baca Juga:  Deteksi Cepat Aplikasi DLK,ร‚ Satu Diduga Pelaku Karhutla Diamankan

Terpisah, Tim Hukum Jokowo-Maโ€™ruf, Arteria Dahlan juga tidak mempermasalahkan percepatan putusan sidang sengketa Pilpres di MK ini. Karena tanggal 28 Juni adalah batas akhir. โ€™โ€™Jadi kalau MK memberi tanggal 25 atau 27 Juni ya tidak masalah,โ€™โ€™ kata Arteria.

MK berharap putusannya nanti bisa mengakhiri kesimpangsiuran dan klaim-klaim sepihak mengenai adanya dugaan kecurangan Pilpres 2019 ini. Sehingga semua pihak bisa menerima putusan dari lembaga penguji undang-undang ini. โ€™โ€™Kami berharap putusan itu dapat mengakhiri kesimpangsiuran, keluh kesah, klaim sepihak terkait dengan Pemilu curang ini,โ€™โ€™ jelasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Komisioner KPU Viryan Aziz tentang percepatan putusan MK ini. Baginya kapanpun MK memutus sidang sengketa tersebut KPU akan menaatinya. โ€™โ€™KPU siap dengan apapun putusan MK, baik terkait Pileg maupun Pilpres,โ€™โ€™ katanya.

Baca Juga:  Usut Tuntas Program Prakerja

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari