PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah-sekolah di 8 kecamatan.
Langkah darurat ini diambil menyusul makin pekatnya sebaran kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Pelalawan dalam empat hari terakhir, sehingga memicu penurunan kualitas udara pada level sangat tidak sehat hingga berbahaya.
Instruksi kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 100.3.4/DISDIK/2026/1021 yang diterbitkan guna melindungi kesehatan para peserta didik mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Pelalawan, Leo Nardo, menjelaskan bahwa Kecamatan Ukui mencatat kualitas udara terburuk berada pada level berbahaya, sehingga seluruh aktivitas belajar dialihkan penuh secara daring.
“Sementara tujuh kecamatan lainnya, yakni Kerumutan, Langgam, Bandar Petalangan, Pangkalan Kuras, Bunut, Pangkalan Lesung, dan Pelalawan berada di level sangat tidak sehat dan turut menerapkan PJJ,” ujar Leo Nardo, Kamis (8/10/2026) malam.
Adapun empat kecamatan sisanya—yakni Kuala Kampar, Teluk Meranti, Pangkalan Kerinci, dan Bandar Sekijang—menerapkan sistem pembelajaran tatap muka terbatas untuk siswa kelas 4 SD hingga 3 SMP dengan kewajiban menggunakan masker serta menghentikan seluruh kegiatan luar ruangan.
Kebijakan sistem pembelajaran ini berlaku mulai 8 hingga 10 Oktober 2026 dan akan terus dievaluasi secara berkala sesuai perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kabupaten Pelalawan.
PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah-sekolah di 8 kecamatan.
Langkah darurat ini diambil menyusul makin pekatnya sebaran kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Pelalawan dalam empat hari terakhir, sehingga memicu penurunan kualitas udara pada level sangat tidak sehat hingga berbahaya.
Instruksi kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 100.3.4/DISDIK/2026/1021 yang diterbitkan guna melindungi kesehatan para peserta didik mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Pelalawan, Leo Nardo, menjelaskan bahwa Kecamatan Ukui mencatat kualitas udara terburuk berada pada level berbahaya, sehingga seluruh aktivitas belajar dialihkan penuh secara daring.
“Sementara tujuh kecamatan lainnya, yakni Kerumutan, Langgam, Bandar Petalangan, Pangkalan Kuras, Bunut, Pangkalan Lesung, dan Pelalawan berada di level sangat tidak sehat dan turut menerapkan PJJ,” ujar Leo Nardo, Kamis (8/10/2026) malam.
Adapun empat kecamatan sisanya—yakni Kuala Kampar, Teluk Meranti, Pangkalan Kerinci, dan Bandar Sekijang—menerapkan sistem pembelajaran tatap muka terbatas untuk siswa kelas 4 SD hingga 3 SMP dengan kewajiban menggunakan masker serta menghentikan seluruh kegiatan luar ruangan.
Kebijakan sistem pembelajaran ini berlaku mulai 8 hingga 10 Oktober 2026 dan akan terus dievaluasi secara berkala sesuai perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kabupaten Pelalawan.