Kamis, 20 November 2025
spot_img

Pemko Pekanbaru Pastikan Tunda Bayar Proyek Tetap Diselesaikan

RIAUPOS.CO – Pemko Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan tunda bayar sejumlah proyek pembangunan, termasuk pengerjaan drainase di Jalan Letkol Hasan Basri.
Pekerjaan drainase itu merupakan proyek dari masa pemerintahan sebelumnya. Meski bukan bagian dari periode Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho, Pemko menyatakan tetap bertanggung jawab menyelesaikan kewajiban pembayaran.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim Pekanbaru, Martin Manouluk, menjelaskan kepada wartawan pada Rabu (19/11), bahwa proyek tersebut telah rampung dikerjakan kontraktor pada akhir 2024. Namun, karena kondisi keuangan daerah saat itu terbatas, kegiatan tersebut masuk kategori tunda bayar.

Martin menyebut tunda bayar tidak hanya terjadi pada proyek drainase tersebut. Di Dinas Perkim, catatan tunda bayar bahkan sudah ada sejak 2017.

Baca Juga:  Peringatan Hantaru 2024, Pemko Pekanbaru Terima Sertipikat Aset Tanah

Ia menegaskan bahwa Wako Agung Nugroho tetap berkomitmen kuat menyelesaikan seluruh tunda bayar dari masa-masa sebelumnya. Namun, pembayaran tidak bisa diselesaikan sekaligus karena situasi keuangan saat ini belum memungkinkan.

Pembayaran dilakukan bertahap berdasarkan tahun pelaksanaan. Termasuk pekerjaan milik Hendrik, yang diselesaikan pada akhir Desember 2024, sehingga akan diprioritaskan dalam pembayaran berikutnya.

Martin menyampaikan bahwa pemerintah kota juga harus mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang sedang berjalan. Tidak mungkin seluruh anggaran difokuskan untuk melunasi utang masa sebelumnya, karena banyak program Pemko yang masih harus dijalankan.

Saat ini, Pemko tengah menggenjot berbagai pembangunan seperti perbaikan jalan rusak, pembuatan drainase baru, hingga program nonfisik seperti layanan kesehatan gratis dan bantuan pendidikan.

Baca Juga:  Cegah Kerumunan di Lokasi Vaksinasi

“Kalau semua anggaran dipakai untuk bayar utang, program-program wali kota tidak akan berjalan,” ujarnya. Martin juga menambahkan bahwa pihak kontraktor sudah menyampaikan permintaan maaf dan bersedia memperbaiki drainase yang dibongkar. Pemko pun menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya tunda bayar tersebut.(ali)

RIAUPOS.CO – Pemko Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan tunda bayar sejumlah proyek pembangunan, termasuk pengerjaan drainase di Jalan Letkol Hasan Basri.
Pekerjaan drainase itu merupakan proyek dari masa pemerintahan sebelumnya. Meski bukan bagian dari periode Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho, Pemko menyatakan tetap bertanggung jawab menyelesaikan kewajiban pembayaran.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim Pekanbaru, Martin Manouluk, menjelaskan kepada wartawan pada Rabu (19/11), bahwa proyek tersebut telah rampung dikerjakan kontraktor pada akhir 2024. Namun, karena kondisi keuangan daerah saat itu terbatas, kegiatan tersebut masuk kategori tunda bayar.

Martin menyebut tunda bayar tidak hanya terjadi pada proyek drainase tersebut. Di Dinas Perkim, catatan tunda bayar bahkan sudah ada sejak 2017.

Baca Juga:  Jalan Payung Sekaki Rusak Parah, Pemko Janjikan Overlay

Ia menegaskan bahwa Wako Agung Nugroho tetap berkomitmen kuat menyelesaikan seluruh tunda bayar dari masa-masa sebelumnya. Namun, pembayaran tidak bisa diselesaikan sekaligus karena situasi keuangan saat ini belum memungkinkan.

Pembayaran dilakukan bertahap berdasarkan tahun pelaksanaan. Termasuk pekerjaan milik Hendrik, yang diselesaikan pada akhir Desember 2024, sehingga akan diprioritaskan dalam pembayaran berikutnya.

- Advertisement -

Martin menyampaikan bahwa pemerintah kota juga harus mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang sedang berjalan. Tidak mungkin seluruh anggaran difokuskan untuk melunasi utang masa sebelumnya, karena banyak program Pemko yang masih harus dijalankan.

Saat ini, Pemko tengah menggenjot berbagai pembangunan seperti perbaikan jalan rusak, pembuatan drainase baru, hingga program nonfisik seperti layanan kesehatan gratis dan bantuan pendidikan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Belum Ada Solusi untuk Pengungsi Rohingya 

“Kalau semua anggaran dipakai untuk bayar utang, program-program wali kota tidak akan berjalan,” ujarnya. Martin juga menambahkan bahwa pihak kontraktor sudah menyampaikan permintaan maaf dan bersedia memperbaiki drainase yang dibongkar. Pemko pun menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya tunda bayar tersebut.(ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

RIAUPOS.CO – Pemko Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan tunda bayar sejumlah proyek pembangunan, termasuk pengerjaan drainase di Jalan Letkol Hasan Basri.
Pekerjaan drainase itu merupakan proyek dari masa pemerintahan sebelumnya. Meski bukan bagian dari periode Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho, Pemko menyatakan tetap bertanggung jawab menyelesaikan kewajiban pembayaran.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim Pekanbaru, Martin Manouluk, menjelaskan kepada wartawan pada Rabu (19/11), bahwa proyek tersebut telah rampung dikerjakan kontraktor pada akhir 2024. Namun, karena kondisi keuangan daerah saat itu terbatas, kegiatan tersebut masuk kategori tunda bayar.

Martin menyebut tunda bayar tidak hanya terjadi pada proyek drainase tersebut. Di Dinas Perkim, catatan tunda bayar bahkan sudah ada sejak 2017.

Baca Juga:  Pasokan Pangan Dipastikan Tetap Aman Pascabanjir

Ia menegaskan bahwa Wako Agung Nugroho tetap berkomitmen kuat menyelesaikan seluruh tunda bayar dari masa-masa sebelumnya. Namun, pembayaran tidak bisa diselesaikan sekaligus karena situasi keuangan saat ini belum memungkinkan.

Pembayaran dilakukan bertahap berdasarkan tahun pelaksanaan. Termasuk pekerjaan milik Hendrik, yang diselesaikan pada akhir Desember 2024, sehingga akan diprioritaskan dalam pembayaran berikutnya.

Martin menyampaikan bahwa pemerintah kota juga harus mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang sedang berjalan. Tidak mungkin seluruh anggaran difokuskan untuk melunasi utang masa sebelumnya, karena banyak program Pemko yang masih harus dijalankan.

Saat ini, Pemko tengah menggenjot berbagai pembangunan seperti perbaikan jalan rusak, pembuatan drainase baru, hingga program nonfisik seperti layanan kesehatan gratis dan bantuan pendidikan.

Baca Juga:  Segera Gunakan Anggaran Covid-19

“Kalau semua anggaran dipakai untuk bayar utang, program-program wali kota tidak akan berjalan,” ujarnya. Martin juga menambahkan bahwa pihak kontraktor sudah menyampaikan permintaan maaf dan bersedia memperbaiki drainase yang dibongkar. Pemko pun menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya tunda bayar tersebut.(ali)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari