PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Suasana di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, Jumat (7/11/2025) pagi, tampak tak biasa. Sejumlah kendaraan aparat berhenti di kawasan padat penduduk itu. Tanpa suara sirine, tim gabungan bergerak cepat menelusuri gang-gang sempit yang selama ini dikenal warga sebagai “kampung narkoba.”
Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Ditresnarkoba Polda Riau, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, TNI, dan Satpol PP Riau melakukan razia besar-besaran sebagai bagian dari program nasional “Pemulihan Kampung Narkoba.” Operasi ini digelar serentak di berbagai daerah di Indonesia.
Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung mengatakan, razia tersebut merupakan langkah awal pemulihan kawasan rawan penyalahgunaan narkotika di Riau.
“Razia ini untuk pemulihan kampung narkoba dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Khusus di Riau, kami fokus di kawasan Sukaramai yang sudah terpetakan sebagai daerah rawan,” ujarnya.
Dalam operasi yang berlangsung beberapa jam itu, petugas berhasil mengamankan 14 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan awal dilakukan di lokasi sebelum mereka dibawa ke kantor BNNP Riau.
Dari sejumlah rumah warga, petugas menemukan alat isap sabu (bong dan pirex), korek api, serta senjata tajam seperti tombak dan parang. Temuan ini menunjukkan adanya indikasi perlawanan terhadap petugas.
“Kami menemukan alat isap sabu dan senjata tajam. Ini menandakan adanya upaya perlawanan dari para pelaku,” ungkap Brigjen Christ.
Seluruh terduga pelaku kemudian dibawa ke kantor BNNP Riau untuk menjalani tes urine dan asesmen. Hasil pemeriksaan akan menentukan langkah lanjutan terhadap masing-masing individu.
“Kalau hasilnya positif sebagai pengguna, akan kami obati dan rehabilitasi. Namun jika terbukti sebagai pengedar atau bagian jaringan, tentu akan kami proses hukum,” tegasnya.(ilo)



