Jumat, 10 April 2026
- Advertisement -

Tim Hukum PDIP Minta Harun Masiku Segera Serahkan Diri ke KPK

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang jadi borunan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku, sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020. Harun telah kembali dari Singapura.

Anggota Tim Hukum PDIP, I Wayan Sudirta meminta Harun Masiku segera menyerahkan diri ke KPK. Wayan pun meminta Harun untuk menghadapi proses hukum dari kasusnya itu.

‎”Sikap kami jelas tegas sebaiknya Harun Masiku menyerahkan diri. Hadapilah proses hukum itu, karena tidak mungkin mengendap terus-menerus. Hadapi!” ujar Wayan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/1).

Wayan berharap, Harun menjelaskan alasan dia bersembunyi selama ini. Dengan begitu, kasus yang juga menjerat eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu bisa segera selesai.

Baca Juga:  Menghemat Devisa, Airlangga Harap Vaksin Merah Putih Diedarkan 2022

“Itu peluang untuk menyampaikan pembelaan secara baik,” ungkapnya.

Sebelumnya, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ronny Sompie mengatakan Harun Masiku telah berada di Indonesia sejak Selasa (7/1) lalu. Harun melintas masuk ke Jakarta melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Batik Air.

Ronny menyampaikan, pihaknya akan segera memberikan penjelasan mengapa terjadi keterlambatan informasi terkait pulangnya Harun ke tanah air. Namun, dia memastikan pihaknya juga telah menindaklanjuti pencegahan keluar negeri atas dasar perintah pimpinan KPK.

“Saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soeta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soeta, ketika Harun Masiku melintas masuk,” kata Ronny Sompie.

Baca Juga:  Pemecatan 57 Pegawai KPK Diduga karena Usik Oligarki 

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang jadi borunan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku, sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020. Harun telah kembali dari Singapura.

Anggota Tim Hukum PDIP, I Wayan Sudirta meminta Harun Masiku segera menyerahkan diri ke KPK. Wayan pun meminta Harun untuk menghadapi proses hukum dari kasusnya itu.

‎”Sikap kami jelas tegas sebaiknya Harun Masiku menyerahkan diri. Hadapilah proses hukum itu, karena tidak mungkin mengendap terus-menerus. Hadapi!” ujar Wayan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/1).

Wayan berharap, Harun menjelaskan alasan dia bersembunyi selama ini. Dengan begitu, kasus yang juga menjerat eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu bisa segera selesai.

Baca Juga:  Achmad Minta Persiapan Keberangkatan CJH Tak Boleh Berhenti 

“Itu peluang untuk menyampaikan pembelaan secara baik,” ungkapnya.

- Advertisement -

Sebelumnya, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ronny Sompie mengatakan Harun Masiku telah berada di Indonesia sejak Selasa (7/1) lalu. Harun melintas masuk ke Jakarta melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Batik Air.

Ronny menyampaikan, pihaknya akan segera memberikan penjelasan mengapa terjadi keterlambatan informasi terkait pulangnya Harun ke tanah air. Namun, dia memastikan pihaknya juga telah menindaklanjuti pencegahan keluar negeri atas dasar perintah pimpinan KPK.

- Advertisement -

“Saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soeta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soeta, ketika Harun Masiku melintas masuk,” kata Ronny Sompie.

Baca Juga:  Pemecatan 57 Pegawai KPK Diduga karena Usik Oligarki 

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang jadi borunan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku, sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020. Harun telah kembali dari Singapura.

Anggota Tim Hukum PDIP, I Wayan Sudirta meminta Harun Masiku segera menyerahkan diri ke KPK. Wayan pun meminta Harun untuk menghadapi proses hukum dari kasusnya itu.

‎”Sikap kami jelas tegas sebaiknya Harun Masiku menyerahkan diri. Hadapilah proses hukum itu, karena tidak mungkin mengendap terus-menerus. Hadapi!” ujar Wayan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/1).

Wayan berharap, Harun menjelaskan alasan dia bersembunyi selama ini. Dengan begitu, kasus yang juga menjerat eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu bisa segera selesai.

Baca Juga:  Pemecatan 57 Pegawai KPK Diduga karena Usik Oligarki 

“Itu peluang untuk menyampaikan pembelaan secara baik,” ungkapnya.

Sebelumnya, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ronny Sompie mengatakan Harun Masiku telah berada di Indonesia sejak Selasa (7/1) lalu. Harun melintas masuk ke Jakarta melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Batik Air.

Ronny menyampaikan, pihaknya akan segera memberikan penjelasan mengapa terjadi keterlambatan informasi terkait pulangnya Harun ke tanah air. Namun, dia memastikan pihaknya juga telah menindaklanjuti pencegahan keluar negeri atas dasar perintah pimpinan KPK.

“Saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soeta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soeta, ketika Harun Masiku melintas masuk,” kata Ronny Sompie.

Baca Juga:  Menghemat Devisa, Airlangga Harap Vaksin Merah Putih Diedarkan 2022

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari