Selasa, 26 November 2024
spot_img

Pemerintah dan DPR Masih Bahas Soal Kenaikan Biaya Haji

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan saat ini belum ada kepastian kenaikan biaya haji. Hal itu masih dalam pembahasan antara pemerintah, DPR dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Wapres mengatakan masalah biaya haji ini masih akan dibahas Presiden Joko Widodo dengan jajaran kementerian dan lembaga terkait.

"Sekarang masih dikaji di DPR. Baru akan dibahas. Nanti dirataskan di rapat kabinet. Seperti apa nanti solusinya mengenai biaya haji. Apakah naik atau tidak," ujar Wapres Ma’ruf di kantornya.

Sebelumnya BPKH menyebut nilai riil dari biaya haji adalah sebesar Rp 72 juta. Namun, yang dibayarkan masyarakat atau jemaah selama ini hanya setengahnya, atau sekitar Rp 35 juta.

Baca Juga:  Ini Bedanya Flu dan Pilek

Untuk mengejar angka tersebut BPKH memberikan subsidi hingga mencapai Rp6,9 triliun. Dana subsidi tersebut diperoleh melalui penempatan dana haji di investasi dan bank.

Menurut Wapres, pemerintah sudah meminta BPKH untuk mengambil proyek-proyek investasi yang memang menguntungkan.

"Bukan hanya, sementara ini yang aman-aman saja. Berarti tidak ada kemajuan inovasi. Aman tapi bisa menguntungkan. Kalau tidak (tidak menguntungkan) artinya tidak ada kemajuan. Padahal BPKH dibuat untuk itu," pungkas Wapres. (flo/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan saat ini belum ada kepastian kenaikan biaya haji. Hal itu masih dalam pembahasan antara pemerintah, DPR dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Wapres mengatakan masalah biaya haji ini masih akan dibahas Presiden Joko Widodo dengan jajaran kementerian dan lembaga terkait.

- Advertisement -

"Sekarang masih dikaji di DPR. Baru akan dibahas. Nanti dirataskan di rapat kabinet. Seperti apa nanti solusinya mengenai biaya haji. Apakah naik atau tidak," ujar Wapres Ma’ruf di kantornya.

Sebelumnya BPKH menyebut nilai riil dari biaya haji adalah sebesar Rp 72 juta. Namun, yang dibayarkan masyarakat atau jemaah selama ini hanya setengahnya, atau sekitar Rp 35 juta.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pengelolaan PJU Akan Diserahkan ke Pihak Ketiga

Untuk mengejar angka tersebut BPKH memberikan subsidi hingga mencapai Rp6,9 triliun. Dana subsidi tersebut diperoleh melalui penempatan dana haji di investasi dan bank.

Menurut Wapres, pemerintah sudah meminta BPKH untuk mengambil proyek-proyek investasi yang memang menguntungkan.

"Bukan hanya, sementara ini yang aman-aman saja. Berarti tidak ada kemajuan inovasi. Aman tapi bisa menguntungkan. Kalau tidak (tidak menguntungkan) artinya tidak ada kemajuan. Padahal BPKH dibuat untuk itu," pungkas Wapres. (flo/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari