- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) beberapa waktu lalu, PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri atau Bank Riau Kepri (BRK) menetapkan dua nama untuk diajukan sebagai pejabat komisaris utama yakni Indra dan Yan Prana.
BRK telah menyepakati nama calon pengurus bank untuk kemudian diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Advertisement -
Selanjutnya akan dilakukan uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test) terhadap para calon.
Kendati demikian, ketika ditanya terkait nama-nama yang diusulkan untuk jabatan komut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepala OJK Riau Yusri mengaku, BRK belum menyampaikan hal tersebut ke OJK.
"Belum ada disampaikan ke OJK," kata Yusri singkat, Selasa (21/1).(*2)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) beberapa waktu lalu, PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri atau Bank Riau Kepri (BRK) menetapkan dua nama untuk diajukan sebagai pejabat komisaris utama yakni Indra dan Yan Prana.
BRK telah menyepakati nama calon pengurus bank untuk kemudian diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Advertisement -
Selanjutnya akan dilakukan uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test) terhadap para calon.
Kendati demikian, ketika ditanya terkait nama-nama yang diusulkan untuk jabatan komut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepala OJK Riau Yusri mengaku, BRK belum menyampaikan hal tersebut ke OJK.
- Advertisement -
"Belum ada disampaikan ke OJK," kata Yusri singkat, Selasa (21/1).(*2)