Kamis, 21 Agustus 2025
spot_img

Pemko-DPRD Ingin Turunkan Tarif PBB

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 300 persen tak hanya memusingkan warga Kota Pekanbaru. Tapi juga Pemko dan DPRD Pekanbaru yang kerap menerima keluhan warga. Untuk itu, Pemko dan DPRD Pekanbaru kompak setuju melakukan langkah-langkah menurunkan tarif PBB tersebut.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho menegaskan, masyarakat Kota Pekanbaru belum sepenuhnya merasakan arti kemerdekaan selama Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih tinggi. Menurutnya, salah satu pekerjaan rumah utama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini adalah mencari solusi agar beban pajak masyarakat bisa berkurang.

”Kita memang sudah merdeka, tetapi belum merdeka sejati sebelum PBB-P2 di Pekanbaru turun. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada langkah yang bisa kami lakukan untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Agung, Rabu (20/8).

Baca Juga:  Bupati Imbau Kurangi Aktivitas di Luar

Seperti diketahui, isu kenaikan tarif PBB-P2 hingga mencapai 300 persen belakangan menjadi sorotan publik. Kenaikan tersebut mulai berlaku sejak Januari 2024, setelah disahkan melalui perubahan Peraturan Daerah (Perda) yang diajukan pada 2023 oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru sebelumnya. Perubahan tarif itu juga telah disetujui DPRD Pekanbaru melalui Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Perda Tarif PBB.

Menurut Agung, Perda tidak bisa langsung dibatalkan begitu saja. Proses revisi harus melalui pembahasan kembali bersama DPRD. Meski demikian, ia memastikan pemerintah kota sudah menyiapkan langkah-langkah meringankan

beban warga, di antaranya pemberian diskon atau stimulus. ”Kami fokus bekerja. Doakan kami amanah. Target saya, revisi tarif PBB ini bisa segera diajukan ke DPRD setelah kajian selesai,” tegasnya.

Baca Juga:  Jalin Silaturahmi, IKTS Taja Imlek dengan Anggota

DPRD Siap Kawal

Penurunan Tarif PBB

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri memastikan pihaknya siap membahas penyesuaian tarif PBB. Hal ini menyusul kondisi terkini perekonomian dan juga aspirasi dari masyarakat.

Azwendi menekankan ia akan mengawal penurunan tarif PBB tersebut. ”Saya juga pada beberapa kali reses memang menerima keluhan dari masyarakat soal ini. Memang harapan pemerintah itu kan naik tarif dapat pula naik pada penerimaan dari sektor PBB. Akan tetapi kami melihat dari sisi pendapatan, malah terjadi penurunan,” ujarnya, Rabu (20/8).

Maka dalam waktu singkat ini, kata Azwendi, sesuai aspirasi masyarakat, pihaknya segera akan membahas penyesuaian tarif PBB tersebut. Apalagi pemko sudah memberikan sinyal serupa.(ali/end/yls)

Laporan TIM RIAU POS, PEKANBARU






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 300 persen tak hanya memusingkan warga Kota Pekanbaru. Tapi juga Pemko dan DPRD Pekanbaru yang kerap menerima keluhan warga. Untuk itu, Pemko dan DPRD Pekanbaru kompak setuju melakukan langkah-langkah menurunkan tarif PBB tersebut.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho menegaskan, masyarakat Kota Pekanbaru belum sepenuhnya merasakan arti kemerdekaan selama Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih tinggi. Menurutnya, salah satu pekerjaan rumah utama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini adalah mencari solusi agar beban pajak masyarakat bisa berkurang.

”Kita memang sudah merdeka, tetapi belum merdeka sejati sebelum PBB-P2 di Pekanbaru turun. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada langkah yang bisa kami lakukan untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Agung, Rabu (20/8).

Baca Juga:  92 Persen Lulusan PKW Platinum LKP RCM Berhasil

Seperti diketahui, isu kenaikan tarif PBB-P2 hingga mencapai 300 persen belakangan menjadi sorotan publik. Kenaikan tersebut mulai berlaku sejak Januari 2024, setelah disahkan melalui perubahan Peraturan Daerah (Perda) yang diajukan pada 2023 oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru sebelumnya. Perubahan tarif itu juga telah disetujui DPRD Pekanbaru melalui Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Perda Tarif PBB.

- Advertisement -

Menurut Agung, Perda tidak bisa langsung dibatalkan begitu saja. Proses revisi harus melalui pembahasan kembali bersama DPRD. Meski demikian, ia memastikan pemerintah kota sudah menyiapkan langkah-langkah meringankan

beban warga, di antaranya pemberian diskon atau stimulus. ”Kami fokus bekerja. Doakan kami amanah. Target saya, revisi tarif PBB ini bisa segera diajukan ke DPRD setelah kajian selesai,” tegasnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  498 Mahasiswa Dapat Beasiswa

DPRD Siap Kawal

Penurunan Tarif PBB

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri memastikan pihaknya siap membahas penyesuaian tarif PBB. Hal ini menyusul kondisi terkini perekonomian dan juga aspirasi dari masyarakat.

Azwendi menekankan ia akan mengawal penurunan tarif PBB tersebut. ”Saya juga pada beberapa kali reses memang menerima keluhan dari masyarakat soal ini. Memang harapan pemerintah itu kan naik tarif dapat pula naik pada penerimaan dari sektor PBB. Akan tetapi kami melihat dari sisi pendapatan, malah terjadi penurunan,” ujarnya, Rabu (20/8).

Maka dalam waktu singkat ini, kata Azwendi, sesuai aspirasi masyarakat, pihaknya segera akan membahas penyesuaian tarif PBB tersebut. Apalagi pemko sudah memberikan sinyal serupa.(ali/end/yls)

Laporan TIM RIAU POS, PEKANBARU






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 300 persen tak hanya memusingkan warga Kota Pekanbaru. Tapi juga Pemko dan DPRD Pekanbaru yang kerap menerima keluhan warga. Untuk itu, Pemko dan DPRD Pekanbaru kompak setuju melakukan langkah-langkah menurunkan tarif PBB tersebut.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho menegaskan, masyarakat Kota Pekanbaru belum sepenuhnya merasakan arti kemerdekaan selama Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih tinggi. Menurutnya, salah satu pekerjaan rumah utama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini adalah mencari solusi agar beban pajak masyarakat bisa berkurang.

”Kita memang sudah merdeka, tetapi belum merdeka sejati sebelum PBB-P2 di Pekanbaru turun. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada langkah yang bisa kami lakukan untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Agung, Rabu (20/8).

Baca Juga:  Jamu Sel 50 Kota, Tiga Naga Menang Telak

Seperti diketahui, isu kenaikan tarif PBB-P2 hingga mencapai 300 persen belakangan menjadi sorotan publik. Kenaikan tersebut mulai berlaku sejak Januari 2024, setelah disahkan melalui perubahan Peraturan Daerah (Perda) yang diajukan pada 2023 oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru sebelumnya. Perubahan tarif itu juga telah disetujui DPRD Pekanbaru melalui Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Perda Tarif PBB.

Menurut Agung, Perda tidak bisa langsung dibatalkan begitu saja. Proses revisi harus melalui pembahasan kembali bersama DPRD. Meski demikian, ia memastikan pemerintah kota sudah menyiapkan langkah-langkah meringankan

beban warga, di antaranya pemberian diskon atau stimulus. ”Kami fokus bekerja. Doakan kami amanah. Target saya, revisi tarif PBB ini bisa segera diajukan ke DPRD setelah kajian selesai,” tegasnya.

Baca Juga:  RS Awal Bros Group Luncurkan Layanan Stem Cell 

DPRD Siap Kawal

Penurunan Tarif PBB

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri memastikan pihaknya siap membahas penyesuaian tarif PBB. Hal ini menyusul kondisi terkini perekonomian dan juga aspirasi dari masyarakat.

Azwendi menekankan ia akan mengawal penurunan tarif PBB tersebut. ”Saya juga pada beberapa kali reses memang menerima keluhan dari masyarakat soal ini. Memang harapan pemerintah itu kan naik tarif dapat pula naik pada penerimaan dari sektor PBB. Akan tetapi kami melihat dari sisi pendapatan, malah terjadi penurunan,” ujarnya, Rabu (20/8).

Maka dalam waktu singkat ini, kata Azwendi, sesuai aspirasi masyarakat, pihaknya segera akan membahas penyesuaian tarif PBB tersebut. Apalagi pemko sudah memberikan sinyal serupa.(ali/end/yls)

Laporan TIM RIAU POS, PEKANBARU






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari